Digeledah Kejagung karena Kasus Dugaan Korupsi BTS, Kominfo Klaim Kooperatif

Selasa, 8 November 2022 07:31 WIB

Pekerja memanjat tangga sebelum memulai perawatan pemancar sinyal di tower klaster Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat, 11 Oktober 2019. PT. Tower Bersama Infrastructure Tbk juga melayani penyewaan dan pemeliharaan Base Transceiver Station (BTS), layanan konsultasi dan melakukan investasi ke perusahaan lain. TEMPO/Bram Selo Agung Mardika

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyusul penyidikan atas kasus dugaan korupsi base transceiver station (BTS). Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo Usman Kansong menyatakan kementeriannya kooperatif.

“Betul dan Kominfo bersikap kooperatif,” ujar dia melalui pesan pendek pada Senin malam, 7 November 2022.

Sumber Tempo di Kejaksaan Agung menyatakan penggeledahan juga telah dilakukan di tempat lain. Pekan lalu, Kejagung menggeledah Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) sebagai penanggung jawab proyek dan konsorsium PT Fiberhome Teknologi Indonesia serta subkontraktornya, Sansaine.

Kejaksaan Agung juga telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan. Sumber yang sama menyebutkan Kejaksaan mendalami dugaan kasus korupsi BTS itu hingga ke tiga konsorsium yang menggarap proyek tersebut.

Baca juga: PPATK Dalami Aliran Duit Dugaan Korupsi Proyek BTS Kominfo

Advertising
Advertising

Informasi itu dibenarkan oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi. "Pada 31 Oktober dan 1 November, penyidik menggeledah di beberapa tempat berkaitan dengan tindak pidana," ujar Kuntadi di Kejaksaan Agung Jakarta, Rabu, 2 November 2022.

Selain itu, penyidik menghimpun berkas-berkas dari konsorsium IBS dan ZTE serta Lintas Arta, Huwaei, dan SEI. Konsorsium ini mengerjakan pembangunan BTS di wilayah Papua dengan total 1.811 sites. Sedangkan konsorsium Lintas Arta, Huwaei, dan SEI tercatat melakukan pekerjaan pembangunan menara di wilayah Papua dan Papua Barat dengan jumlah 954 sites untuk tahap pertama.

Adapun Kejaksaan Agung telah menyelisik perkara dugaan tindak rasuah ini sejak tiga bulan lalu. Kuntadi menyatakan penanganan kasus korupsi BTS Kominfo telah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan. Kejaksaan Agung juga menemukan tindak pidana dan bukti permulaan yang cukup dalam kasus ini.

“Kita menyelenggarakan gelar perkara ekspose berdasarkan hasil tersebut. Diputuskan bahwa terdapat alat bukti permulaan yang cukup untuk ditingkatkan ke penyidikan terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS," katanya.

Kuntadi menuturkan dugaan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi pada proyek jumbo Kominfo ini mencapai Rp 1 triliun. Adapun total nilai proyek secara keseluruhan untuk tahap I dan II adalah Rp 28,3 triliun itu.

Baca juga: Dugaan Korupsi BTS Kominfo, Moratelindo Bantah Ikut Terlibat Proyek

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Ribuan Pendukung Desak Perdana Menteri Spanyol Tidak Mundur dari Jabatan

1 jam lalu

Ribuan Pendukung Desak Perdana Menteri Spanyol Tidak Mundur dari Jabatan

Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez mengumumkan akan mundur setelah pengadilan meluncurkan penyelidikan korupsi terhadap istrinya.

Baca Selengkapnya

Ketua Partai Patriot dari Prancis Curiga Bantuan untuk Ukraina Dikorupsi

15 jam lalu

Ketua Partai Patriot dari Prancis Curiga Bantuan untuk Ukraina Dikorupsi

Florian Philippot Ketua Partai Patriot dari Prancis menyebut sebagian besar bantuan dari negara - negara Barat digelapkan oleh pejabat-pejabat Ukraina

Baca Selengkapnya

Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

1 hari lalu

Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

Pengamat kepolisian dari ISESS Bambang Rukminto mengatakan problem pemberantasan judi online tak menyentuh akar masalah

Baca Selengkapnya

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

1 hari lalu

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

Berikut sederet mobil Harvey Moeis yang telah disita Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

2 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Menteri Pertanian Ukraina Ditahan atas Dugaan Korupsi

2 hari lalu

Menteri Pertanian Ukraina Ditahan atas Dugaan Korupsi

Menteri Pertanian Ukraina Mykola Solsky ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka resmi dalam penyelidikan korupsi bernilai jutaan dolar

Baca Selengkapnya

KPK Sita Aset Milik Bekas Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga

2 hari lalu

KPK Sita Aset Milik Bekas Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga

KPK menyita aset yang diduga milik bekas Bupati Labuhanbatu, Erik Atrada Ritonga, di Kota Medan

Baca Selengkapnya

Mahathir Mohamad Diselidiki KPK Malaysia Atas Tuduhan Korupsi

3 hari lalu

Mahathir Mohamad Diselidiki KPK Malaysia Atas Tuduhan Korupsi

KPK Malaysia menyelidiki Mahathir Mohamad dan anak-anaknya atas dugaan korupsi.

Baca Selengkapnya

Bekas Bupati Muna Rusman Emba Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Suap Dana PEN

3 hari lalu

Bekas Bupati Muna Rusman Emba Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Suap Dana PEN

Bekas Bupati Muna, La Ode Muhammad Rusman Emba, divonis tiga tahun penjara dalam kasus suap dana PEN (pemulihan ekonomi nasional)

Baca Selengkapnya

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

3 hari lalu

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.

Baca Selengkapnya