Inilah 4 Alasan Cukai Rokok Naik 10 Persen Menurut Sri Mulyani

Reporter

Tempo.co

Editor

Nurhadi

Minggu, 6 November 2022 17:30 WIB

Pita cukai di kemasan rokok berbaga merk terlihat di agen Rokok daerah Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Jumat, 4 November 2022.Sebelumnya Pemerintah telah memutuskan untuk menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) untuk rokok sebesar 10 persen pada tahun 2023 dan 2024. (TEMPO/Muhammad Ilham Balindra/Magang

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo setuju tarif cukai hasil tembakau atau CHT naik menjadi rata-rata tertimbang 10 persen. Kebijakan ini diambil setelah Jokowi bersama jajarannya mengadakan rapat terbatas. Tarif cukai rokok diputuskan naik setelah pemerintah menimbang sejumlah alasan.

“Presiden telah menyetujui untuk menaikkan cukai rokok sebesar 10 persen untuk tahun 2023-2024,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani setelah rapat di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis, 3 November 2022.

Lalu, apa alasan pemerintahan menaikkan harga cukai rokok ini?

Menurut Sri Mulyani, kenaikan harga cukai rokok ini berbeda-beda. Tergantung golongan, yakni sigaret kretek mesin (SKM), sigaret putih mesin (SPM), dan sigaret kretek pangan (SKP).

Seperti diungkap Kemenkeu, SKM golongan I dan II akan naik rata-rata antara 11,5 hingga 11,75 persen. Lalu SPM 1 dan II naik di persentase 11 hingga 12 persen. Sedangkan SKP golongan I, II, dan III naik 5 persen.

Advertising
Advertising

Ada empat faktor yang jadi alasan pemerintah menaikkan tarif CHT atau cukai rokok. Faktor tersebut menyangkut masalah kesehatan dan penerimaan negara. Berikut faktor kenaikan cukai rokok sebagaimana disampaikan Sri Mulyani:

1. Menurunkan dan mencegah prevalensi merokok, terutama pada anak

Hampir 8,7 persen anak di Indonesia usia 10-18 tahun telah merokok. Dengan naiknya tarif cukai rokok, diharapkan jadi upaya menurunkan persentase sekaligus pencegahan naiknya prevalensi merokok tersebut. Tak hanya anak, persentase masyarakat miskin yang merokok juga tinggi. Sri Mulyani berharap kenaikan ini dapat berpengaruh terhadap menurunnya keterjangkauan rokok di masyarakat.

2. Memajukan petani tembakau

Aspek kedua yang jadi alasan pemerintah menaikkan tarif cukai rokok adalah kepentingan tenaga kerja, khususnya industri rokok tangan yang padat karya. Dalam hal ini kepentingan petani tembakau pun menjadi pertimbangan.

3. Menangani rokok ilegal

Menurut Sri Mulyani, makin tinggi cukai rokok maka tinggi pula kemungkinan rokok ilegal beredar. Saat ini, kata dia, peredaran rokok non bea cukai mencapai 5,5 persen. Jokowi mempertimbangkan aspek penanganan rokok ilegal untuk menaikkan harga cukai rokok tersebut.

4. Mendongkrak penerimaan negara

Alasan keempat adalah pemerintah ingin mendongkrak pendapatan negara dari penerimaan cukai rokok. Tahun lalu cukai rokok menyumbang pendapatan Rp 188,8 triliun. Dengan kenaikan tarif cukai ini, diharapkan akan lebih banyak lagi penerimaan negara yang didapat dari bea cukai.

HENDRIK KHOIRUL MUHID

Baca juga: Jokowi Setuju Kenaikan Cukai Rokok 10 Persen

Berita terkait

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

1 hari lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

Konimex dan Indordesa Luncurkan Produk Baru Makanan Nutrisi FontLife One, Bidik Pasar Dewasa Muda

1 hari lalu

Konimex dan Indordesa Luncurkan Produk Baru Makanan Nutrisi FontLife One, Bidik Pasar Dewasa Muda

PT Indordesa-- anak perusahaan PT Konimex, meluncurkan produk makanan nutrisi dan perawatan kesehatan, FontLife One, di Kota Solo, Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya

Bertubi-tubi Penghargaan untuk Bobby Nasution, Terakhir Menantu Jokowi Raih Satyalancana dan Tokoh Nasional

1 hari lalu

Bertubi-tubi Penghargaan untuk Bobby Nasution, Terakhir Menantu Jokowi Raih Satyalancana dan Tokoh Nasional

Wali Kota Medan Bobby Nasution boleh dibilang banjir penghargaan. Menantu Jokowi ini dapat penghargaan Satyalancana baru-baru ini.

Baca Selengkapnya

Masih Loyo, Nilai Tukar Rupiah Melemah ke Level Rp 16.210 per Dolar AS

1 hari lalu

Masih Loyo, Nilai Tukar Rupiah Melemah ke Level Rp 16.210 per Dolar AS

Pada perdagangan Kamis, kurs rupiah ditutup melemah pada level Rp 16.187 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

Semakin Turun, Surplus APBN Maret 2024 Hanya Rp 8,1 Triliun

1 hari lalu

Semakin Turun, Surplus APBN Maret 2024 Hanya Rp 8,1 Triliun

Sri Mulyani menilai kinerja APBN triwulan I ini masih cukup baik.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

1 hari lalu

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

1 hari lalu

Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penyaluran bantuan sosial atau Bansos selama Januari-Maret 2024 mencapai Rp 43 triliun.

Baca Selengkapnya

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

1 hari lalu

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa melakukan penyesuaian anggaran subsidi mengikuti perkembangan lonjakan harga minyak dunia.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Beberkan Efek Konflik Timur Tengah ke Indonesia, Mulai dari Lonjakan Harga Minyak hingga Inflasi

1 hari lalu

Sri Mulyani Beberkan Efek Konflik Timur Tengah ke Indonesia, Mulai dari Lonjakan Harga Minyak hingga Inflasi

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan tensi geopolitik di Timur Tengah cenderung meningkat dan menjadi fokus perhatian para pemimpin dunia. Ia menegaskan kondisi ini mempengaruhi beberapa dampak ekonomi secara signifikan.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Sebut Realisasi Anggaran IKN Baru Mencapai 11 Persen

1 hari lalu

Sri Mulyani Sebut Realisasi Anggaran IKN Baru Mencapai 11 Persen

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa realisasi anggaran dari APBN untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) baru mencapai 11 per

Baca Selengkapnya