KTT G20 Bali 13-17 November 2022, Refund Tiket Pesawat ke Bali Utuh 100 Persen

Sabtu, 5 November 2022 15:56 WIB

Wisatawan mancanegara tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Senin, 7 Maret 2022. Pemerintah Provinsi Bali mulai menerapkan kebijakan tanpa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) ke Pulau Dewata. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo

TEMPO.CO, Jakarta -Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menetapkan pengembalian atau refund tiket pesawat udara oleh maskapai yang dilakukan pada periode pengaturan penerbangan selama KTT G20 di Bali, 13-17 November 2022, harus utuh 100 persen.

Ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Pengaturan Operasional Penerbangan Selama Penyelenggaraan KTT Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022 di Bandara Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali. SE itu ditetapkan Plt. Dirjen Perhubungan Udara Nur Isnin Istiartono.

“Harapan kita bersama, agar penyelenggaraan KTT Presidensi G20 Indonesia dan operasional penerbangan reguler dapat terlaksana dengan selamat, aman, dan nyaman,” kata Nur Isnin melalui siaran pers, Sabtu, 5 November 2022.

Dalam SE itu tertulis bila terdapat penumpang yang melakukan pengembalian tiket dengan rute penerbangan dalam negeri dari/ ke Bali dengan tanggal penerbangan 13-17 November 2022 maka pengembalian seluruh biaya tiket atau full refund.

Selain itu, penumpang pesawat udara dengan rute penerbangan dalam negeri dari/ke Bali yang mengalami keterlambatan penerbangan yang diakibatkan pelaksanaan pembatasan operasi penerbangan pada 13-17 November 2022, diberikan kompensasi berupa makanan ringan hingga makanan berat dan minuman.

Advertising
Advertising

Pengaturan operasional pesawat udara selama penyelenggaraan KTT Presidensi G20 Indonesia akan dilakukan mulai 12-18 November 2022 di Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, dengan beberapa ketentuan, eiantanya jam operasional ditetapkan selama 24 jam dan penerbangan komersial dilarang melakukan parkir menginap atau Remain Over Night (RON).

Nur Isnin menambahkan diberlakukan pula pembatasan operasi penerbangan di Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai untuk penerbangan reguler mulai 13-17 November 2022. Pola pembatasan ini untuk memberikan ruang terhadap penanganan penerbangan VVIP sesuai dengan ketentuan regulasi, namun tetap memastikan kebutuhan terhadap penerbangan regular dengan jumlah pergerakan tertentu atau terbatas.

Pembatasan waktu jasa pelayanan darat pesawat udara bagi pesawat udara sipil dengan ketentuan untuk tipe pesawat narrow body juga telah ditetapkan maksimal 45 menit dan untuk tipe pesawat wide body maksimal 105 menit.

Melalui SE itu, Nur Isnin turut memutuskan Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai tidak dapat digunakan sebagai bandar udara alternatif dalam operasional penerbangan dan ditetapkan pula pembatasan kapasitas bandar udara per jam bagi angkutan udara niaga berjadwal, angkutan udara niaga tidak berjadwal, dan angkutan udara bukan niaga.

Selain pembatasan terhadap operasional pesawat udara itu, diberlakukan pula pembatasan operasional penerbangan di Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai untuk penerbangan reguler mulai 13-17 November 2022.

Nur Isnin mengimbau supaya masyarakat yang akan bepergian dari dan menuju Bali, dapat menyesuaikan rencana perjalanannya lebih awal agar tidak mengalami hambatan."Surat edaran ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan pengaturan penerbangan mulai dari kedatangan sampai keberangkatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar," ucap dia.

Baca Juga: Panduan Refund Tiket Berdendang Bergoyang Festival, sampai 2 November

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Tips Bepergian Naik Pesawat dengan Hewan Peliharaan

7 jam lalu

Tips Bepergian Naik Pesawat dengan Hewan Peliharaan

Tak semua maskapai penerbangan membolehkan penumpang bawa hewan peliharaan, pastikan tahu berikut sebelum beli tiket.

Baca Selengkapnya

Pesawat Khusus Anjing Bakal Terbang dari New York Mulai Bulan Depan

8 jam lalu

Pesawat Khusus Anjing Bakal Terbang dari New York Mulai Bulan Depan

Bark Air merupakan layanan perjalanan udara pertama yang memungkinkan anjing menikmati penerbangan kelas satu.

Baca Selengkapnya

AIR 2024 Sukses DIgelar, Kukuhkan Pulau Peninsula Sebagai Destinasi Wisata Olahraga

19 jam lalu

AIR 2024 Sukses DIgelar, Kukuhkan Pulau Peninsula Sebagai Destinasi Wisata Olahraga

AIR 2024 mendukung kawasan Nusa Dua, khususnya Pulau Peninsula sebagai salah satu destinasi wisata olahraga menarik di Bali

Baca Selengkapnya

KemenKopUKM Pastikan Kebijakan Pemerintah Berpihak pada Pelaku UMKM

2 hari lalu

KemenKopUKM Pastikan Kebijakan Pemerintah Berpihak pada Pelaku UMKM

KemenkopUKM tidak menemukan aturan yang melarang secara spesifik warung Madura untuk beroperasi sepanjang 24 jam dalam Perda Kabupaten Klungkung

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

2 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

3 hari lalu

Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

BTN mengusulkan skema dana abadi untuk membiayai program 3 juta rumah yang dicanangkan oleh pasangan Capres-cawapres terpilih Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

4 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Bagaimana Pramugari dan Pilot Tidur saat Penerbangan Jarak Jauh?

4 hari lalu

Bagaimana Pramugari dan Pilot Tidur saat Penerbangan Jarak Jauh?

Penerbangan jarak jauh butuh awak kabin yang lebih banyak karena pramugari dan pilot punya waktu istirahat.

Baca Selengkapnya

BMKG Peringatkan Potensi Gelombang Tinggi Hingga 2,5 Meter di Perairan Sumatera, Jawa dan Bali

4 hari lalu

BMKG Peringatkan Potensi Gelombang Tinggi Hingga 2,5 Meter di Perairan Sumatera, Jawa dan Bali

BMKG mengeluarkan peringatan dini potensi gelombang tinggi di perairan seperti Sumatera, Jawa dan Bali pada 25-26 April 2024.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

4 hari lalu

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.

Baca Selengkapnya