OJK Mulai Normalisasi Kebijakan saat Covid-19 Meski Risiko Ekonomi Global Masih Menghantui

Kamis, 3 November 2022 21:00 WIB

Petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang layanan Konsumen, Kantor OJK, Jakarta. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.)

TEMPO.CO, Jakarta -Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Mirza Adityaswara mengungkapkan lembaga tersebut telah memutuskan untuk menormalisasi kebijakan yang diterapkan selama masa pandemi Covid-19. Normalisasi kebijakan itu dilakukan meski tekanan ekonomi global masih menghantui.

Mirza mengatakan normalisasi kebijakan yang ditempuh ini diantaranya pencabutan relaksasi batas waktu penyampaian laporan keuangan lembaga jasa keuangan. Menurut Mirza, kebijakan relaksasi yang bersifat administratif ini akan dinormalisasi secara bertahap ke depannya.

"Hal ini mencermati perkembangan pandemi dan aktivitas ekonomi di mana lembaga jasa keuangan dinilai telah dapat beradapatasi dengan kondisi new normal," kata Mirza saat konferensi pers hasil rapat dewan komisioner OJK, Kamis, 3 November 2022.

Selain itu, dia melanjutkan, OJK dalam waktu dekat juga akan mengumumkan respons kebijakan yang bersifat targeted dan sektoral untuk mendukung keberlanjutan pemulihan ekonomi dari dampak tekanan yang ditimbulkan akibat pandemi Covid-19 selama ini.

"Namun demikian OJK akan terus melakukan penyelarasan kebijakan dengan mempertimbangkan dinamika perekonomian global dan domestik yang diperkirakan masih terus berubah utamanya di 2023," ujar Mirza.

Advertising
Advertising

Kendati begitu, ia mengungkapkan OJK tetap mempertahankan sejumlah kebijakan yang dimanfaatkan selama masa pandemi Covid-19 untuk menghadapi tekanan ekonomi global di tahun mendatang. Diantaranya, kebijakan yang digunakan untuk mengelola volatilitas di pasar keuangan.

"OJK mempertahankan beberapa kebijakan yang telah dikeluarkan untuk menjaga volatilitas pasar, diantaranya pelarangan transaksi short selling dan pelaksaanan trading halt untuk penurunan IHSG sebesar 5 persen," ucapnya.

OJK, kata dia, juga terus melakuan pemantauan berkelanjutan terhadap kinerja industri reksadana, demi memastikan redemption di industri reksadana dapat tetap berjalan teratur di tengah gejolak suku bunga pasar dan meningkatnya risiko liquiditas di pasar keuangan.

OJK menurut Mirza juga akan mengevaluasi eksposure valuta asing, termasuk pinjaman komersial pinjaman luar negeri, di tengah tren penguatan dolar AS dan mendorong lembaga jasa keuangan melakukan langkah yang dapat memitigasi risko nilai tukar yang masih akan meingkat.

Menurut Mirza, semua langkah yang diputuskan dalam rapat dewan komisioner itu diarahkan untuk mewaspadai dampak dari risiko pemburukan ekonomi global saat ini meskipun stabilitas sektor jasa keuangan masih terjaga sejauh ini.

Risiko pemburukan ekonomi itu menurutnya dipicu pengetatan kebijakan moneter yang agresif, tekanan inflasi, serta fenomena strong dolar. Permasalahan itu berpotensi menaikkan cost of fund dan memengaruhi ketersediaan likuiditas, sehingga pada gilirannya akan memengaruhi pertumbuhan konsumsi dan investasi.

"Pergerakan suku bunga dan pelemahan nilai tukar rupiah berpotensi meningkatkan risiko pasar yang berpengaruh pada portofolio lembaga jasa keuangan. Selain itu risiko kredit juga berpotensi meningkat seiring dengan perlambatan pertumbuhan ekonomi," kata dia.

Baca Juga: OJK: Kredit Perbankan Masih Tumbuh 11 Persen Menjadi Rp 6.274,9 Triliun

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

16 jam lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Stagnan di 3,2 Persen, Bagaimana Dampaknya ke RI?

17 jam lalu

Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Stagnan di 3,2 Persen, Bagaimana Dampaknya ke RI?

Sri Mulyani menyebut perkiraan pertumbuhan ekonomi global pada tahun ini bakal relatif stagnan dengan berbagai risiko dan tantangan yang berkembang.

Baca Selengkapnya

Wamendag ke Mesir Bahas Perjanjian Dagang Bilateral di Tengah Kondisi Ekonomi Global yang Tidak Stabil

1 hari lalu

Wamendag ke Mesir Bahas Perjanjian Dagang Bilateral di Tengah Kondisi Ekonomi Global yang Tidak Stabil

Pemerintah Indonesia terbuka terhadap pemanfaatan transaksi imbal dagang business-to-business (b-to-b).

Baca Selengkapnya

Rupiah Ditutup Menguat ke Level Rp16.185, Analis: The Fed Membatalkan Kenaikan Suku Bunga

1 hari lalu

Rupiah Ditutup Menguat ke Level Rp16.185, Analis: The Fed Membatalkan Kenaikan Suku Bunga

Data inflasi bulan April dinilai bisa memberikan sentimen positif untuk rupiah bila hasilnya masih di kisaran 3,0 persen year on year.

Baca Selengkapnya

Samuel Sekuritas: IHSG Sesi I Ditutup Mengecewakan, Sejumlah Saham Bank Big Cap Rontok

1 hari lalu

Samuel Sekuritas: IHSG Sesi I Ditutup Mengecewakan, Sejumlah Saham Bank Big Cap Rontok

IHSG turun cukup drastis dan menutup sesi pertama hari Ini di level 7,116,5 atau -1.62 persen dibandingkan perdagangan kemarin.

Baca Selengkapnya

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

1 hari lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

2 hari lalu

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Lagi-lagi Melemah, Kurs Rupiah Hari Ini di Level Rp 16.259 per Dolar AS

3 hari lalu

Lagi-lagi Melemah, Kurs Rupiah Hari Ini di Level Rp 16.259 per Dolar AS

Kurs rupiah dalam perdagangan hari ini ditutup melemah 4 poin ke level Rp 16.259 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

3 hari lalu

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

4 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya