Kemenkop UKM Akan Pangkas Proses Pengurusan Sertifikasi Halal Bagi UMKM

Kamis, 3 November 2022 17:08 WIB

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam acara Tempo BNI Bilateral Forum 2022 pada Kamis, 12 Mei 2022 di Ballroom Hotel The Langham, Jakarta. (Foto: Norman Senjaya)

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyatakam akan segera memangkas proses pengurusan sertifikat halal bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Teten ingin proses pengurusan sertifikat halal bagi UMKM menjadi lebih efisien.

Teten merujuk pada catatan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang menunjukkan bahwa dari 30 juta UMKM yang membutuhkan sertifikat halal, proses pengurusan per sertifikat baru selesai antara 21 hingga 25 hari. Maka diperlukan 600 tahun untuk menyelesaikannya.

Sementara di akhir 2024, ia menargetkan semua urusan sertifikasi halal bagi UMKM harus sudah selesai semua. Dalam rapat terbatas kabinet, Teten sudah meminta pada Presiden Joko Widodo agar prosesnya dipangkas dari 21 hari menjadi tiga hari saja.

Hingga saat ini, BPJPH telah menerbitkan sertifikat halal untuk sebanyak 725.063 produk dari 405.180 UMKM, sejak 2019 sampai dengan 2022. Dilihat dari tren capaian tersebut, tuturnya, diperlukan sinergi bersama berbagai pihak untuk bisa mendorong kepemilikan sertifikasi halal bagi UMKM. Terlebih populasi pelaku UMKM di Indonesia kini sebesar 64,19 juta.

Baca: Mendag Zulkifli Hasan Datang ke Berdendang Bergoyang Festival 2022: Dukung UMKM

Advertising
Advertising

Tahun ini, BPJPH menyatakan akan memfasilitasi penerbitan 358.834 sertifikat halal bagi UMK melalui program SEHATI. "Hal ini menjadi peluang bagi pelaku UMK untuk bisa mengaksesnya," ucap Teten.

State of the Global Islamic Economy Report 2022 mengestimasikan umat muslim dunia menghabiskan hingga US$ 2 triliun pada 2021 di sektor-sektor industri halal, mulai dari makanan, farmasi, hingga pariwisata. Sehingga, kebutuhan akan percepatan urusan sertifikasi menjadi semakin mendesak untuk membuka peluang bagi para UMKM.

Ia mencatat Indonesia merupakan negara dengan pasar produk halal terbesar di dunia, dimana 87 persen populasi Indonesia adalah muslim. Total pengeluaran penduduk Indonesia untuk produk dan jasa halal di semua sektor pun diprediksi tumbuh hingga 2025 sebesar US$ 218,8 miliar atau tumbuh 5,3 persen. Terdapat potensi dampak ekonomi industri halal terhadap produk domestik bruto nasional sebesar US$ 3,8 miliar.

"Potensi tersebut tentunya harus didukung suplai barang halal," tutur Teten.

Teten menjelaskan Indonesia mempunyai empat strategi utama untuk mewujudkan pusat ekonomi syariah terkemuka dunia dalam Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia 2019-2024. Di antaranya, penguatan halal value chain, penguatan keuangan syariah, penguatan UMKM, dan penguatan ekonomi digital.

Kemenkop UKM menyatakan akan terus mendorong pengembangan makanan halal secara global dengan meningkatkan daya saing produk UMKM melalui kepemilikan perizinan berusaha dan sertifikasi produk. Selain itu, ada pengembangan pariwisata atau Halal Travel melalui peningkatan kapasitas manajemen sumber daya manusia (SDM).

Pengembangan fashion muslim juga akan dilakukan melalui perluasan akses pasar dalam dan luar negari. Terakhir pengembangan keuangan syariah melalui akselerasi pembiayaan syariah.

Teten optimistis acara Jogja Halal Festival dapat menjadi salah satu upaya menjadikan Indonesia sebagai pusat halal dunia. "Melalui kegiatan literasi halal ini juga dapat mendongkrak minat sadar pelaku usaha dalam memiliki produk-produk yang bersertifikasi halal dan agar mampu bersaing di pasar global," ucapnya.

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyatakan bahwa meluasnya gaya hidup di tingkat global telah mendorong industri di sektor halal bergiat memenuhi kebutuhan ini.

"Halal bukan lagi sebatas pemenuhan kaidah agama, melainkan juga pemenuhan standar kesehatan, serta kualitas barang, jasa, dan konsumsi," ucap Ma'ruf.

Ia mengungkapkan pemerintah terus mendorong Indonesia menjadi pusat produsen halal dunia pada 2024. Ma'ruf meyakini tak lama lagi Indonesia bakal memiliki Masterplan industri halal 2022-2029. Masterplan itu, katanya, menyatukan kepentingan pemangku industri halal, sekaligus menjembatani sektor riil industri halal dan sektor keuangan syariah di Indonesia.

"Ini selaras dengan rencana induk dan kebijakan industri nasional," tuturnya.

RIANI SANUSI PUTRI

Baca: UMKM Sumbar Ekspor Satu Ton Bumbu Rendang ke Jerman

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Zulhas Tegaskan Aturan Sertifikasi Halal UMKM Berlaku per Oktober 2024: Kalau Enggak, Kapan Siapnya?

9 jam lalu

Zulhas Tegaskan Aturan Sertifikasi Halal UMKM Berlaku per Oktober 2024: Kalau Enggak, Kapan Siapnya?

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas meminta para pengusaha pangan untuk segera memenuhi standar sertifikasi halal hingga Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

3 hari lalu

Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

Begini awal kasus munculnya larangan terhadap warung Madura untuk buka 24 jam.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

4 hari lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Menkop UKM Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Pembatasan Jam Buka Warung Madura

4 hari lalu

Menkop UKM Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Pembatasan Jam Buka Warung Madura

Menkop UKM Teten Masduki mengevaluasi pernyataan pejabatnya tentang pembatasan jam operasinal warung atau toko klontong milik masyarakat.

Baca Selengkapnya

Tak Ada Pembatasan Operasi Warung Madura, Teten: Semua Perda harus Berpihak pada UMKM

5 hari lalu

Tak Ada Pembatasan Operasi Warung Madura, Teten: Semua Perda harus Berpihak pada UMKM

Kemenkop UKM pastikan tidak ada yang membatasi jam operasi warung atau toko klontong milik masyarakat seperti warung Madura.

Baca Selengkapnya

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

5 hari lalu

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.

Baca Selengkapnya

Kopdit CU Lete Konda NTT Semakin Eksis dengan Manfaatkan Layanan LPDB-KUMKM

5 hari lalu

Kopdit CU Lete Konda NTT Semakin Eksis dengan Manfaatkan Layanan LPDB-KUMKM

Selain suntikan pinjaman terdapat upaya pembinaan, pendidikan, dan peningkatan usaha koperasi dari LPDB-KUMKM

Baca Selengkapnya

UMKM di Danau Toba Mulai Gunakan QRIS Permudah Transaksi

5 hari lalu

UMKM di Danau Toba Mulai Gunakan QRIS Permudah Transaksi

Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di kawasan wisata Danau Toba sudah mulai menerapkan sistem pembayaran melalui QRIS.

Baca Selengkapnya

Ramai Kemenkop UKM Batasi Jam Operasional Warung Madura, Ini Respons Ikatan Pedagang Pasar

5 hari lalu

Ramai Kemenkop UKM Batasi Jam Operasional Warung Madura, Ini Respons Ikatan Pedagang Pasar

Ikappi menyatakan keuntungan dari warung madura itu akan berputar di daerah masing-masing dan mendorong upaya peningkatan ekonomi daerahnya.

Baca Selengkapnya

BNI Telah Salurkan Kredit hingga Rp 695,16 Triliun per Kuartal I 2024

5 hari lalu

BNI Telah Salurkan Kredit hingga Rp 695,16 Triliun per Kuartal I 2024

Tiga bulan pertama 2024, kredit BNI utamanya terdistribusi ke segmen kredit korporasi swasta.

Baca Selengkapnya