Migrasi ke TV Digital, Mahfud MD Sebut RI Tertinggal di ASEAN

Kamis, 3 November 2022 06:15 WIB

Menkominfo Johnny G Plate dan Menko Polhukam Mahfud MD menekan tanda dimulainya analog switch off (ASO) migrasi tv digital di Kemkominfo, Rabu, 2 November 2022 pukul 24.00. Plate menyebut ASO sebagai sejarah dari Jabodetabek untuk Nusantara. TEMPO/Riri Rahayu

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan Indonesia tertinggal dalam hal migrasi siaran TV analog ke TV digital ketimbang negara ASEAN lainnya. Musababnya, negara-negara di Asia Tenggara telah mendeklarasikan penghentian siaran TV analog lebih dulu.

"Brunei (Brunei Darussalam), misalnya, telah menghentikan siaran TV analog pada 2017. Malaysia dan Singapura pada 2019, serta Thailand dan Vietnam 2020," ujarnya di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Kamis, 3 November 2022.

Bahkan Mahfud bercerita, beberapa negara di kawasan Asia-Afrika telah menghentikan siaran TV analog pada 2014 yang lalu. Dia mencontohkan Aljazair, Mauritius, Namibia, dan Zambia. Dalam International Telecommunication Union (ITU) pada 2016 lalu pun, Mahfud melanjutkan, diputuskan agar 119 negara anggota mendorong penghentian siaran analog sebelum 2015.

"Indonesia telah memulai proses migrasi TV analog ke TV digital sejak 2007 dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan di bidang penyiaran televisi," tuturnya.

Baca juga: Mahfud MD Yakin Migrasi TV Analog ke Digital Tak Akan Timbulkan Gejolak di Masyarakat

Advertising
Advertising

Kemudian, kata Mahfud, uji coba siaran televisi digital di Indonesia sudah dimulai pada 2008. Sejak itu, pemerintah terus menyiapkan transisi dari TV analog ke digital, seperti menyiapkan payung hukum hingga infrastruktur penunjang.

"Infrastruktur TV digital sudah mulai dibangun sejak akhir tahun 2012, pada saat ini pembangunan infrastruktur pendukung siaran digital telah selesai dilaksanakan. Sejak 2020 pemerintah secara masif melakukan sosialisasi migrasi TV analog ke TV digital dan sosialisasi penghentian siaran analog," katanya.

Dia mengatakan diskusi publik bersama berbagai pemangku kepentingan terus digencarkan. Termasuk, sosialisasi transisi juga kerap dilakukan melalui media massa.

Payung hukum migrasi TV analog ke digital ini berdasarkan pada Undang-Undang Cipta Kerja. "Melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan regulasi turunan lainnya, Indonesia telah memiliki payung hukum untuk migrasi TV analog ke TV digital dan penghentian analog atau ASO (analog switch off)," ujar Mahfud MD.

Mulai hari ini, TV analog wilayah Jabodetabek telah bermigrasi ke TV digital. Mahfud mengatakan masyarakat dapat menikmati kualitas audio visual yang lebih baik.

Baca juga: Kominfo Resmi Hentikan Siaran TV Analog

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

19 menit lalu

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

Pengesahan RUU MK di tahap I menimbulkan polemik. Sebab, selain dianggap dibahas diam-diam, bisa melemahkan independensi MK. Apa kata Ketua MKMK?

Baca Selengkapnya

Tolak Revisi UU Penyiaran, Mahfud Md Bilang Tugas Media Justru Lakukan Investigasi

2 hari lalu

Tolak Revisi UU Penyiaran, Mahfud Md Bilang Tugas Media Justru Lakukan Investigasi

Mahfud Md berujar pelarangan melakukan dan menyiarkan hasil investigasi untuk media sama saja seperti melarang peneliti melakukan riset.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Sebut Revisi UU Penyiaran Keblinger: Tugas Media Itu Investigasi, Kok Dilarang?

2 hari lalu

Mahfud Md Sebut Revisi UU Penyiaran Keblinger: Tugas Media Itu Investigasi, Kok Dilarang?

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengkritisi rencana DPR RI untuk merevisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran atau UU Penyiaran. Mahfud mengatakan aturan-aturan diusulkan dalam revisi undang-undang tersebut keblinger atau sesat.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

2 hari lalu

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

Mantan Menko Polhukam, Mahfud Md, mengungkapkan bahwa revisi Undang-undang Mahkamah Konstitusi mengganggu independensi hakim.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Mahfud Md Soal RUU MK yang Dia Sebut Kini Tak Lagi Jadi Ancaman

2 hari lalu

Penjelasan Mahfud Md Soal RUU MK yang Dia Sebut Kini Tak Lagi Jadi Ancaman

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi RUU MK yang baru saja diterima Menko Hadi Tjahjanto di tingkat Panja. Padahal, RUU tersebut sempat ditolak Mahfud.

Baca Selengkapnya

Respons Banyak Pihak Soal Jumlah Menteri Prabowo-Gibran, Mahfud Md: Terlalu Banyak yang Dijanjikan Posisi Menteri

6 hari lalu

Respons Banyak Pihak Soal Jumlah Menteri Prabowo-Gibran, Mahfud Md: Terlalu Banyak yang Dijanjikan Posisi Menteri

Wacana jumlah menteri Prabowo-Gibran yang mengalami penambahan ditanggapi berbagai pihak, mulai dari Jokowi sampai Mahfud MD.

Baca Selengkapnya

Prabowo Berencana Tambah Kementerian, Apa Kata Mahfud Md?

8 hari lalu

Prabowo Berencana Tambah Kementerian, Apa Kata Mahfud Md?

Mahfud Md menilai, semakin banyak jumlah kementerian, bisa jadi karena tuntutan akibat bagi-bagi kekuasaan yang terlalu besar setelah pemilu.

Baca Selengkapnya

Cerita Mahfud Md Dongkol Putusan MK: Tapi Saya juga Marah Saat Jadi Ketua MK Tapi Diprotes

8 hari lalu

Cerita Mahfud Md Dongkol Putusan MK: Tapi Saya juga Marah Saat Jadi Ketua MK Tapi Diprotes

Mahfud Md bercerita soal dirinya yang dongkol saat MK menyatakan jika tak ada kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Beda Sikap Soal Wacana Penambahan Jumlah Kementerian di Kabinet Prabowo

8 hari lalu

Beda Sikap Soal Wacana Penambahan Jumlah Kementerian di Kabinet Prabowo

Wacana penambahan jumlah kementerian di kabinet Prabowo perlu kajian ilmiah.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

9 hari lalu

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

Mahfud Md mengatakan Pilpres 2024 secara hukum konstitusi sudah selesai, tapi secara politik belum karena masih banyak yang bisa dilakukan.

Baca Selengkapnya