ESDM Ungkap Strategi Percepat Pendirian SPKLU, Bakal Ada Insentif Harga
Reporter
magang_merdeka
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Selasa, 1 November 2022 20:34 WIB
TEMPO.CO, Subang - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membeberkan strategi mempercepat pendirian Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) seiring bertambahnya jumlah pengguna kendaraan listrik.
Perkembangan ekosistem kendaraan listrik yang kian pesat itu diyakini terjadi seiring dengan diluncurkannya 104 SPKLU oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN di Provinsi Jawa Barat.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Dadan Kusdiana mengatakan pihaknya tengah merevisi regulasi ESDM guna memberikan kemudahan bagi para pihak untuk membangun SPKLU.
Baca: Kemenhub Ingin Ganti Baterai Motor Listrik Seperti Beli Galon di Indomaret: Tukar, Bayar, Jalan Lagi
"Kalau dulu aturannya harus ada tiga jenis yang dibangun. Untuk sekarang hanya satu dengan proses online, kita memberikan kemudahannya dari sisi itu dan akan mendukung SPKLU dengan membuat aplikasi agar masyarakat dapat mengetahui adanya SPKLU," ujar Dadan di Subang, Bandung, Selasa 1 November 2022.
Lebih jauh, Dadan juga menyebutkan, untuk memperluas pembangunan stasiun kendaraan listrik butuh insentif dari sisi harga. "Harga listriknya ditetapkan murah dan nanti dijualnya terserah. Jadi ini akan menciptakan kompetisi," tuturnya.
Pemerintah sebelumnya menargetkan jumlah SPKLU tahun ini mencapai sekitar 360 unit. Adapun titik-titik yang diprioritaskan untuk pembangunan SPKLU hingga tahun depan meliputi perkantoran, SPBU dan sebagainya.
"Akan di tempatkan pada titik-titik yang memang secara populasi mobilnya, mobil listrik, misanya seperti di daerah perkantoran, SPBU dan sebagainya," ucap Dadan.
Selanjutnya: Masyarakat yang ingin berbisnis SPKLU bisa ikut dengan skema franchise.
<!--more-->
PLN sebelumnya menyatakan skema waralaba atau franchise dibuka bagi masyarakat yang ingin berbisnis SPKLU. Executive Vice President Pemasaran dan Pengembangan Produk PLN Hikmat Drajat menyatakan pembangunan SPKLU nya nanti pun tak memerlukan izin usaha.
"Jadi bagi para pelaku usaha kami sudah buka, kerja sama, siapa yang akan bangun SPKLU tanpa izin, jadi izinnya pakai izin usaha PLN," kata Hikmat dalam acara Tempo Energy Day 2022 yang digelar secara virtual, Jumat, 21 Oktober 2022.
PLN pun mensyaratkan bagi masyarakat yang ingin ikut berbisnis SPKLU itu hanya perlu menyediakan lahan. Luasnya pun diketahui sebesar 42 meter persegi. Menurut Hikmat, lahan ini sangat diperlukan karena sistem pengisian bahan bakar mobil listrik berbasis baterai adalah dalam kondisi parkir.
Dari sisi biaya, PLN pun kata Hikmat menyediakan rentang sekitar Rp 300 juta hingga termahal di atas Rp 1 miliar untuk tipe SPKLU yang menyediakan layanan ultra fast charging. Dengan skema waralaba ini dia optimistis SPKLU akan menjamur di Indonesia.
"Sehingga dengan demikian dengan sistem franchise ini SPKLU diharapkan akan tumbuh bak jamur di musim hujan," ujar Hikmat.
NABILA NURSHAFIRA | ARRIJAL RACHMAN
Baca juga: Kemenhub Ungkap Jumlah Kendaraan Listrik RI Baru 31.827 Unit dari Target 100 Ribu
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.