Sosialisasi UU Perlindungan Data Pribadi, Kadin: Harus Dipahami Seluruh Pengusaha

Jumat, 28 Oktober 2022 10:58 WIB

Logo Kadin. Diambil dari kadin.id

TEMPO.CO, Jakarta - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyelenggarakan sosialisasi Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

Wakil Ketua Umum Bidang Komunikasi dan Informatika, Kadin Indonesia, Firlie H. Ganinduto mengatakan pihaknya wajib mensosialisasikan UU PDP. Tujuannya, untuk memberikan pemahaman kepada pelaku usaha dan pelaku industri. Sehingga, dapat siap untuk mengimplementasikan UU PDP.

“Sebagai payung organisasi dunia usaha di Indonesia dan mitra strategis pemerintah, Kadin Indonesia memiliki kewajiban untuk memberikan pemahaman UU PDP," kata Firlie dalam keterangan tertulis pada Jumat, 28 Oktober 2022.

Hal tersebut lantaran UU PDP berlaku pada hampir seluruh sektor usaha di Indonesia, seperti sektor digital, fintech, e-commerce, kesehatan, rumah sakit, asuransi, pendanaan, leasing, transportasi, outsourcing hingga public accountant.

Baca: Kadin Bentuk Pokja IKN, Ketuanya Bos Ciputra Group

Advertising
Advertising

Di sisi lain, menurut dia, aturan baru tersebut turut membantu terbukanya lapangan pekerjaan baru dan profesi baru seperti data protection officer. Firlie pun berharap UU PDP dapat memunculkan kesadaran bagi perusahaan untuk memperkuat keamanannya, terutama bagian cyber security perusahaan.

Jika dibandingkan dengan negara lain, menurutnya, UU PDP di Indonesia merupakan salah satu perundang undangan yang terbaik. Sebab ia menilai UU PDP di Indonesia cukup adil karena sesuai dengan tingkatan sanksinya.

Kadin Indonesia akan mengawal pembentukan lembaga otoritas terkait UU PDP itu selama enam bulan sampai dua tahun mendatang hingga aturan dapat diimplementasikan dengan menyeluruh.

Firlie mengungkapkan Kadin Indonesia juga akan terus bekerja sama dengan Kominfo untuk memastikan lembaga baru tersebut sesuai dengan kondisi khusus industri. "Sehingga, tidak terjadi kontradiktif dengan aturan yang ada saat ini," kata dia.

Adapun Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (APTIKA) Kominfo, Semuel A. Pangerapan mengklaim UU PDP merupakan regulasi primer yang universal bagi Indonesia. Aturan tersebut, tuturnya, demi menjaga perlindungan data pribadi di mana pun masyarakat Indonesia berada.

Ia menjelaskan data pribadi merupakan sebuah data mengenai orang perseorangan. Data pribadi memiliki identifikasi tersendiri atau dikombinasi dengan informasi lainnya, baik secara langsung maupun tidak langsung melalui sistem elektronik maupun nonelektronik.

UU PDP sendiri meliputi 18 bab dan 76 pasal. Substasi UU PDP, kata Samuel, mencakup definisi dan ruang lingkup, asas undang undang, jenis data pribadi, dan hak subjek data pribadi. Selain itu juga menyangkut soal pemrosesan data pribadi, prinsip dan dasar pemrosesan data pribadi, joint controller, kewajiban pengendali dan profesor data pribadi.

UU PDP pun mengatur perihal transfer data pribadi, sanksi administratif, kelembagaan, kerjasama internasional, partisipasi masyarakat, penyelesaian sengketa dan hukum acara, larangan dalam penggunaan data pribadi, ketentuan pidana, hingga ketentuan peralihan dan penutup.

Adapun UU PDP diterbitkan lantaran banyak terjadi penyalahgunaan data pribadi. Penyalahgunaan tersebut memicu desakan masyarakat pada pemerintah untuk melakukan perlindungan lebih serius terhadap data pribadi.

RIANI SANUSI PUTRI

Baca: Tak Ingin Suku Bunga Naik Lagi, Kadin Khawatirkan Pertumbuhan Ekonomi Tertekan

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Kominfo Jamin Keamanan Siber saat Penyelenggaraan World Water Forum di Bali

1 hari lalu

Kominfo Jamin Keamanan Siber saat Penyelenggaraan World Water Forum di Bali

Kominfo menggandeng BSSN untuk menjaga keamanan siber selama penyelenggaraan World Water Forum ke-10 di Bali

Baca Selengkapnya

Ponsel Asing Bakal Disortir Balai Pengujian Perangkat, Dilarang Jual Bila Gagal Uji

1 hari lalu

Ponsel Asing Bakal Disortir Balai Pengujian Perangkat, Dilarang Jual Bila Gagal Uji

Balai Pengujian Perangkat Telekomunikasi di Tapos, Depok, akan menjadi gerbang bagi produk gawai asing yang akan masuk ke pasar Indonesia.

Baca Selengkapnya

Starlink Masuk RI, Kominfo: Kompetisi Bikin Hidup Lebih Hidup, Kita Tidak Berada di Zona Nyaman

2 hari lalu

Starlink Masuk RI, Kominfo: Kompetisi Bikin Hidup Lebih Hidup, Kita Tidak Berada di Zona Nyaman

Kementerian Kominfo yakin kedatangan investor asing seperti Starlink tak akan mengganggu bisnis perusahaan penyedia layanan telekomunikasi eksisting.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Indonesia akan Berangkat ke Australia untuk Belajar Publisher Right

2 hari lalu

Pemerintah Indonesia akan Berangkat ke Australia untuk Belajar Publisher Right

Indonesia akan mempelajari publisher rights langsung dari Australia, negara yang berpengalaman mengatur hubungan pers dan platform digital.

Baca Selengkapnya

Izin Operasi Starlink Rampung, Kominfo: Kecil Peluang Masuk Jakarta

2 hari lalu

Izin Operasi Starlink Rampung, Kominfo: Kecil Peluang Masuk Jakarta

Kominfo akhirnya mengizinkan masuknya layanan Starlink ke Indonesia. Bukan untuk kota besar, Starlink didorong masuk ke wilayah terisolir.

Baca Selengkapnya

Kadin Ingatkan Pemerintah Hati-hati Membentuk Badan Otorita Penerimaan Negara

2 hari lalu

Kadin Ingatkan Pemerintah Hati-hati Membentuk Badan Otorita Penerimaan Negara

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta pemerintah agar berhati-hati dalam pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara.

Baca Selengkapnya

Solo Great Sale 2024 Targetkan Pengembangan Potensi Investasi Aglomerasi

2 hari lalu

Solo Great Sale 2024 Targetkan Pengembangan Potensi Investasi Aglomerasi

Gelaran Solo Great Sale atau SGS kembali hadir di Kota Solo, Jawa Tengah, menyemarakkan bulan Mei 2024 ini.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Airlangga dan Menteri Perdagangan Inggris Bahas Produk Susu, Gunung Ruang Erupsi 5 Bandara di Sulawesi Kemarin Masih Ditutup

4 hari lalu

Terpopuler: Airlangga dan Menteri Perdagangan Inggris Bahas Produk Susu, Gunung Ruang Erupsi 5 Bandara di Sulawesi Kemarin Masih Ditutup

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat melakukan kunjungan kerja di London, bertemu dengan Menteri Perdagangan Inggris The Rt. Hon. Greg Hands MP

Baca Selengkapnya

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

4 hari lalu

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.

Baca Selengkapnya

Segini Jatah Bonus Tiap Pemain Timnas U-23 Indonesia

4 hari lalu

Segini Jatah Bonus Tiap Pemain Timnas U-23 Indonesia

Pengusaha beri Rp 23 miliar. Masing-masing pemain Timnas U-23 Indonesia akan dapat bonus berkisar Rp 605,2 juta.

Baca Selengkapnya