Warga Sidamanik Tolak Konversi Kebun Teh ke Lahan Sawit, Khawatir Jadi Biang Banjir dan Longsor

Selasa, 25 Oktober 2022 11:57 WIB

Shutterstock.

TEMPO.CO, Jakarta - Aliansi Masyarakat Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, menolak konversi tanaman teh ke kelapa sawit oleh PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV. Berlian Saragih, warga Sidamanik, mengatakan konversi lahan tersebut telah menyebabkan munculnya berbagai kerusakan lingkungan, seperti banjir dan longsor.

"Sepanjang yang kami ketahui, izin konversi tanaman teh ke sawit itu pun belum pernah ada," ucapnya kepada Tempo, Senin, 24 Oktober 2022.

Sebagian area dari total 275 hektare lahan kebun teh di Sidamanik ditanami sawit oleh PTPN IV. Berlian mengatakan ada enam area lahan kebun teh di Simalungun yang masuk dalam perencanaan konversi. Keenam titik itu mencakup Bah Butong, Bah Birong Ulu, Kasindir, Marjanji, dan Tobasari.

Tiga dari area kebun itu, yakni di wilayah Kasindir, Marjanji, dan Bah Birong Ulu sudah sepenuhnya dikonversi menjadi lahan sawit. Adapun sebagian kecil kebun teh di Bah Butong sudah dikonversi menjadi tanaman sawit sejak 2011. Masyarakat menolak kelanjutan konversi tersebut dan telah mengirim surat kepada Pemerintah Kabupaten Simalungun.

"Penolakan pada 2011 itu dilakukan karena masyarakat sudah melihat dampak buruk yang nyata setelah tanaman sawit itu dewasa, yaitu banjir dan longsor," ucapnya.

Advertising
Advertising

Selain bencana, konversi telah mengakibatkan kerusakan infrastruktur pada sawah dan ladang masyarakat. Selain itu, warga cemas lantaran kebun tersebut berada di area ketinggian 500-800 meter di atas permukaan laut (mdpl).

Berlian melanjutkan, PTPN IV kembali melanjutkan konversi lahan pada tahun ini tanpa mengindahkan teguran Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Simalungun. Karena itu, warga Sidamanik menyatakan sangat menyesalkan tindakan Badan Usaha Milik Negara tersebut.

"Sikap seperti ini hanya memikirkan keuntungan tanpa mempedulikan dampak buruk dari tindakannya," kata dia.

Kini masyarakat Simalungun, tuturnya, tengah berjuang agar tiga area kebun teh yang tersisa, yaitu Sidamanik, Tobasari, dan Bah Butong, bisa diselamatkan dari konversi tersebut. Warga juga sudah menyurati Bupati Simalungun untuk mempertanyakan pembiaran itu, namun Berlian mengaku belum menerima tanggapan apa pun.

Selanjutnya, penjelasaan dari PTPN IV....

<!--more-->

Manajer Unit Kebun Teh, PTPN IV, Hwin Dwi Putera berdalih pihaknya telah memiliki izin berupa hak guna usaha atau HGU. Ia mengklaim PTPN IV telah melakukan kajian-kajian dari internal perusahaan dan Balai Pusat Penelitian Kelapa Sawit.

Ia mengimbuhkan, PTPN IV hanya mengoptimalkan lahan yang sudah tidak produktif sejak sebelas tahun lalu. Lahan milik PTPN IV itu, ucapnya, sebagian besar digarap oleh masyarakat adat maupun warga pensiunan setempat sehingga terjadi pelanggaran. Akhirnya, PTPN IV meminta persetujuan warga untuk melakukan pembersihan lahan.

"Penggarapan itu kita sosialisasi langsing kita datangi. Ini lahan perusahaan PTPN, kalau warga di sini sebetulnya melanggar. Kami bilang gini aja lah 'Pak, nanti lahan ini dimanfaatkan kami, angkat kaki'," kata Hwin saat dihubungi Tempo, Senin, 24 Oktober 2022.

Hwin mengklaim pada Juli hingga Agustus 2022, pembersihan lahan sudah berlangsung atas persetujuan masyarakat setempat. Ia menunjukan video yang menampilkan cuplikan pernyataan masyarakat yang menyatakan akan berkomitmen mendukung PTPN IV menanam kelapa sawit di unit-unit kebun teh tersebut.

Pertemuan yang terekam dalam video itu berlangsung pada 18 Oktober 2022. Ia menyebutkan saat itu, hadir Pelaksana tugas Pangulu Nagori Desa Bahal Gajah, Gamot, atau kepala dusun Simalungun, tokoh masyarakat, serikat pekerja perkebunan PTPN IV, tim manajemen unit teh PTPN IV dan seluruh staf beserta tim pengamanan.

Baca juga: Produk Sawit Terancam Diblokir Nestle, Astra Agro Tampik Langgar HAM

"Dan alhamdulillah, mereka bekomitmen kemarin sewaktu pembersihan lahan. Lahan itu mau kita tanam sawit, tanpa ada bentrokan dan lain sebagainya, mereka berikan," ucapnya. Akhirnya, PTPN IV merampungkan penanaman sawit di lahan 275 hektare kebun teh itu.

Ia mengklaim perusahaan berdiskusi mengenai kekhawatiran warga di sekitar kebun. Tetapi, menurut Hwin, masyarakat tak pernah meminta apa-apa dan mendukung PTPN IV sepenuhnya. Masyarakat pun hanya berharap perusahaan memperdalam parit agar tidak terjadi banjir.

"Jadi sampai sejauh daerah kita ga pernah banjir juga," ucapnya. Dia juga menyatakan lokasi penanaman sawit terletak di antara sungai. Ia pun mengklaim perusahaan sudah melakukan tata-kelola air dengan baik dengan membuat parit resapan di setiap blok kebun untuk mengantisipasi debit air yang tinggi saat terjadi hujan.

Ihwal longsor yang terjadi, ia menilai jenis tanah di lokasi kebun adalah lempung berpasir. Karena itu saat ditanami sawit maupun teh, lahan tetap akan tetap longsor. PTPN kemudian menyarankan pada masyarakat untuk melakukan penghijauan. Perusahaan akhirnya membagikan bibit tanaman makademia kepada para warga.

"Pokoknya kita jangan menyalahkan tanaman sawit tapi kita berusaha melakukan pengelolaan lingkungan," tuturnya.

Sedangkan perihal surat dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Simalungun, Hwin mengatakan layang itu hanya berisi permintaan dari pemerintah kepada perusahaan untuk melengkapi ketentuan-ketentuan sesuai dengan regulasi yang ada. Di antaranya, pelengkapan kajian lingkungan dan menjaga stabilitas keamanan dengan masyarakat sekitar kebun.

Hwin mengakui hingga saat ini, pihaknya masih mendalami kajian konversi lahan. PTPN IV perlu menyelesaikan kajian itu. Namun secara prinsip, kata dia, perusahaan sudah memiliki dasar dalam melaksanakan usaha perkebunan. "Karena pada prinsipnya pemerintah itu mendukung sepenuhnya program investasi. Termasuk investasi penanaman sawit atau investasi yang lain," ucapnya.

RIANI SANUSI PUTRI

Baca juga: Kemendag: Harga CPO Turun karena Kekhawatiran Resesi Global

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Greenpeace Sebut Pembukaan Lahan Hutan untuk Sawit Pemicu Utama Deforestasi

3 hari lalu

Greenpeace Sebut Pembukaan Lahan Hutan untuk Sawit Pemicu Utama Deforestasi

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau GAPKI mengklaim ekspor ke luar negeri turun, terutama di Eropa.

Baca Selengkapnya

GAPKI Sebut Kinerja Ekspor Sawit Turun, Ini Penyebabnya

4 hari lalu

GAPKI Sebut Kinerja Ekspor Sawit Turun, Ini Penyebabnya

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia mengatakan kinerja ekspor sawit mengalami penurunan. Ini penyebabnya.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

4 hari lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Gapki Tanggapi Target Pemerintah soal Pemutihan Lahan Sawit pada September 2024

5 hari lalu

Gapki Tanggapi Target Pemerintah soal Pemutihan Lahan Sawit pada September 2024

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau Gapki tanggapi soal target pemerintah menyelesaikan pemutihan hutan di lahan sawit September 2024.

Baca Selengkapnya

Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani

5 hari lalu

Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan keterlibatan Kementerian BUMN dalam proyek percepatan swasembada gula dan bioetanol.

Baca Selengkapnya

Sawit PT RAP Diduga Masuk Kawasan Hutan Kapuas Hulu

5 hari lalu

Sawit PT RAP Diduga Masuk Kawasan Hutan Kapuas Hulu

Perkebunan sawit PT Riau Agrotama Plantation (PT RAP), anak perusahaan Salim Group diduga merambah hutan Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

Baca Selengkapnya

Kebun Sawit Anak Usaha Sinarmas Diduga Terabas Cagar Alam Kelautku Kalimantan Selatan

5 hari lalu

Kebun Sawit Anak Usaha Sinarmas Diduga Terabas Cagar Alam Kelautku Kalimantan Selatan

Kebun sawit PT SKIP Senakin Estate, anak usaha Sinarmas, diduga menerabas hutan Cagar Alam Kelautku, Kalimantan Selatan.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

5 hari lalu

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

Ikappi merespons ramainya isu Kementerian Koperasi dan UKM membatasi jam operasional warung kelontong atau warung madura.

Baca Selengkapnya

Ratusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan

5 hari lalu

Ratusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan

Lebih dari separo lahan sawit di Kalimantan Tengah diduga berada dalam kawasan hutan. Pemerintah berencana melakukan pemutihan sawit ilegal.

Baca Selengkapnya

22 Ribu Hektare Lahan Sawit PT SCP Diduga Berada dalam Kawasan Hutan, Kerap Memicu Kebakaran

5 hari lalu

22 Ribu Hektare Lahan Sawit PT SCP Diduga Berada dalam Kawasan Hutan, Kerap Memicu Kebakaran

22 ribu hektare perkebunan sawit PT Suryamas Cipta Perkasa (PT SCP) masuk kawasan hutan hidrologis gambut di Kalimantan Tengah.

Baca Selengkapnya