Soal Investasi di IKN, Faisal Basri: Baru Ekonomis Jika Ada 5 Juta Penduduk dalam 10 Tahun
Reporter
Moh. Khory Alfarizi
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Senin, 24 Oktober 2022 09:21 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ekonom senior Universitas Indonesia Faisal Basri menanggapi soal tawaran insentif pemerintah kepada investor untuk proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN. Menurut dia, perusahaan hanya mau berinvestasi jika minimal ada 5 juta penduduk dalam 10 tahun di ibu kota baru yang letaknya di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
“Tidak ada perusahaan yang mau merugi. Semua kan tahu baru ekonomis itu kalau penduduk dalam 10 tahun di sana 5 juta, baru ekonomis dan investor asing masuk,” ujar dia kepada Tempo, Kamis, 20 Oktober 2022.
Menurut dia, dengan ketidakjelasan penduduk yang akan menempati IKN membuat investor merasa tidak mendapatkan jaminan. Karena, kata Faisal, jaminan yang paling penting dalam bisnis itu adalah jumlah penduduk. “Kopi Kenangan mana mau ke sana, Starbucks mana mau kalau enggak dipaksa. Memang Tempo mau pindah ke sana?” kata dia.
Baca: Jokowi Obral Insentif di Proyek IKN, Ekonom Ungkap Kebutuhan Investor Bukan Diskon Pajak
Faisal juga menyebutkan, jika 60 ribu pegawai negeri sipil (PNS) yang dipindahkan ke IKN, pemerintah tidak perlu membuat hotel di sana. Begitu juga jika hanya PNS yang diproyeksikan akan tinggal di Penajam Paser Utara, ia mengusulkan setiap kali ada rapat digelar di hotel saja karena tidak masuk skala ekonominya. “Biar sekalian tambah rusak.”
Tanda-tanda investor ogah menanamkan investasinya di IKN, menurut Faisal, sudah terlihat dari bagaimana CEO Sofbank Masayoshi Son yang mundur dari proyek ini. “Masayoshi bilang pemerintah Indonesia tidak bisa menjamin adanya 5 juta penduduk dalam 10 tahun, quit,” tuturnya.
Ekonom lulusan Vanderbilt University, Amerika Serikat itu menyatakan soal syarat investor ingin 5 juta penduduk dalam 10 tahun di IKN itu sebetulnya diceritakan oleh salah satu pejabat di Kementerian BUMN. Pejabat tersebut, menurut Faisal, telah membaca syarat dan ketentuan yang disampaikan dari Softbank sebelumnya.
“Itu info saya dapat dari mereka. Masa saya ngarang-ngarang, Insya Allah saya enggak pernah ngarang. Kenapa dia mau ketemu saya? Karena dia tahu, saya akan menyampaikan yang dia ceritain itu ke publik,” ucap Faisal. “Tidak akan ada bank yang mau membiayai perusahaan untuk ekspansi ke ibu kota baru.”
Sebelumnya, pemerntah menyatakan bakal memberikan relaksasi atau insentif hingga kemudahan izin untuk menarik minat para investor IKN. Kepala Otorita IKN Bambang Susantono mengatakan pihaknya sedang menyelesaikan rancangan peraturan pemerintah yang di dalamnya akan memuat relaksasi-relaksasi investasi tersebut.
Bambang mencontohkan salah satu insentif yang sedang digodok adalah tax holiday. Pemerintah, kata dia, berencana memberikan tax holiday selama 30 tahun pada tahap awal untuk investor yang berinvestasi di sektor infrastruktur dan layanan umum dengan minimal Rp 10 miliar.
“Tiga puluh tahun ini lebih panjang dari daerah lain. Itu salah satu contoh,” ujar Bambang.
Selanjutnya: Tax holiday akan diberikan kepada investor yang...
<!--more-->
Insentif berupa tax holiday juga akan diberikan kepada investor yang membangun fasilitas ekonomi, seperti mal dan sarana wisata. Investor akan memperoleh tax holiday selama 20 tahun.
Bambang melanjutkan, investor yang menggelar kegiatan untuk penelitian dan pengembangan di bidang tertentu bisa mendapat super tax deduction hingga 350 persen. Semua itu, Bambang berujar, akan dituangkan di dalam rancangan peraturan pemerintah atau RPP investasi di IKN yang saat ini sudah tahap finalisasi.
“Kami juga tentu tektokan terus dengan teman-teman Kamar Dagang dan Industri Indonesia atau Kadin. Diharapkan kalau nanti PP-nya keluar, bisa langsung implementable,” ucap Bambang.
Selain itu, Bambang menegaskan pihaknya sedang mempercepat pembentukan Badan Usaha Milik Otorita (BUMO). BUMO akan bertugas menjalin kerja sama dengan para pelaku usaha maupun investor untuk pembangunan dan pengembangan IKN Nusantara.
“Kami yakin bahwa, kalau memiliki badan usaha dan kami dapat feedback dari Ibu Bapak sekalian bahwa B2B atau P2P, business to business atau private to private, itu akan lebih mudah dibandingkan misalnya business to government (B2G) atau sebaliknya,” kata dia.
Bambang berharap setelah BUMO terbentuk, semua kesepakatan dan transaksi bisa lebih murah. “Tentu secara governance tetap, tapi juga secara bisnis prinsip akan lebih mudah karena bahasanya lebih sama,” tutur dia.
Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe menambahkan, pemerintah menawarkan paket-paket insentif dan keuntungan bagi investor yang akan berinvestasi di IKN. Soal regulasi, misalnya. Ia mengatakan penguatan kewenangan otorita dianggap telah menjadi salah satu cara agar investor memiliki kepastian hukum. Nantinya, investasi di IKN akan satu pintu diurus oleh Otorita IKN.
Kedua, Dhony berujar, masalah tanah. Berbeda dengan pengembangan kota baru atau tempat lain, tanah di IKN sudah tersedia. Sehingga, investor lebih mudah untuk membuka lahan ketika ingin merealisasikan investasinya.
Ketiga, basis populasi. Dhony mengatakan bakal ada 60 ribu pegawai negeri sipil (PNS) dan aparat pertahanan keamanan beserta masyarakat yang siap menjadi pasar para pelaku usaha. “Terakhir paket kemudahan dalam perizinan, penyederhanaan perizinan. Kemudian juga paket insentif, jadi insentif pajak ya, PPN dan PPh ditanggung pemerintah, misalnya para profesional yang bekerja di sana di waktu tertentu akan kita bebaskan,” ucap Dhony.
Baca juga: PUPR Bangun 22 Tower Rusun Pekerja IKN, Basuki: Bisa untuk Kantor Bersama
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.