Dugaan Kartel Minyak Goreng, 27 Perusahaan Terancam Kena Denda Sebesar Ini

Jumat, 21 Oktober 2022 14:10 WIB

Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi mengakhiri program Pemesanan Minyak Goreng Curah Bersubsidi via Sapawarga untuk Ibu-ibu di mana-mana (Pemirsa Budiman), pada Selasa, 19 Juli 2022.

TEMPO.CO, Jakarta - 27 perusahaan terlapor hadir dalam Sidang Majelis Pemeriksaan Pendahuluan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) perkara dugaan kartel minyak goreng. Kepala Panitera, Akhmad Muhari mengatakan jika terbukti bersalah perusahaan akan dikenakan sanksi administratif berupa denda.

"Besaran denda bisa mencapai maksimal 50 persen dari keuntungan dari pelanggaran atau maksimal 10 persen dari penjualan produk," ucapnya saat dihubungi Tempo pada Jumat, 21 Oktober 2022.

Pada pemeriksaan pendahuluan yang dilaksanakan Kamis, 20 Oktober 2022, investigator penuntutan KPPU membacakan Laporan Dugaan Pelanggaran (LDP). Adapun sidang tersebut telah mengalami penundaan akibat tidak hadirnya empat dari dua puluh tujuh terlapor pada persidangan Senin, 17 Oktober 2022.

Dalam LDP, KPPU mengungkapkan sejumlah dugaan pelanggaran yang dilakukan 27 perusahaan tersebut. Terlapor diduga melanggaran pasal 5 terkait penetapan harga dan pasal 19 huruf c perihal pembatasan peredaran atau penjualan barang. Selain itu, 27 perusahaan terlapor diduga melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 dalam penjualan minyak goreng kemasan di Indonesia.

Investigator menjelaskan para terlapor diduga melanggar ketentuan Pasal 5, di mana para perusahaan secara bersama-sama menaikan harga minyak goreng kemasan. Kenaikan itu terjadi pada periode Oktober 2021 hingga Desember 2021 dan periode Maret 2022 hingga Mei 2022.

Advertising
Advertising

Sedangkan dugaan pelanggaran Pasal 19 huruf c Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 mencakup pembatasan peredaran dan/atau penjualan minyak goreng kemasan yang terjadi secara serentak dalam waktu yang sama pada periode Januari 2022 hingga Mei 2022.

Majelis Komisi akhirnya memberikan waktu pada 27 perusahaan terlapor itu untuk mempelajari laporan tersebut. KPPU meminta pada terlapor untuk memberikan tanggapan pada sidang berikutnya.

Sidang selanjutnya diagendakan pada Senin, 7 November 2022. Agenda pada persidangan kedua itu adalah mendengarkan tanggapan para terlapor atas LDP yang disampaikan Investigator penuntutan KPPU.

RIANI SANUSI PUTRI

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Promo Super Indo Awal Mei, Minyak Goreng Super Hemat

2 hari lalu

Promo Super Indo Awal Mei, Minyak Goreng Super Hemat

Peritel produk makanan Super Indo Supermarket menghadirkan beragam promo potongan harga atau diskon di akhir April hingga menjelang Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

6 hari lalu

Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

Isy Karim mengatakan Kemendag akan memperjuangkan utang selisih harga minyak goreng yang tersendat sejak awal 2022.

Baca Selengkapnya

KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

6 hari lalu

KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

Pada Februari 2024, KPPU menyatakan memanggil empat perusahaan pinjol yang berikan pinjaman pendidikan kepada mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

9 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

Kementerian Perdagangan mengatakan bahwa utang rafaksi minyak goreng akan segera dibayarkan.

Baca Selengkapnya

Harga Daging dan Cabai Turun di Akhir Libur Lebaran 2024

18 hari lalu

Harga Daging dan Cabai Turun di Akhir Libur Lebaran 2024

Harga komoditas pangan seperti daging, telur, cabai, dan garam turun pada Senin, 15 April 2024.

Baca Selengkapnya

Ratusan Kilogram Beras dan Minyak Goreng Ditemukan di Jalur Tikus Indonesia-Malaysia

22 hari lalu

Ratusan Kilogram Beras dan Minyak Goreng Ditemukan di Jalur Tikus Indonesia-Malaysia

Badan Karantina di Pos Lintas Batas Negara Entikong menemukan ratusan kilogram beras dan minyak goreng di jalur tikus perbatasan RI-Malaysia.

Baca Selengkapnya

Pertamina Kembangkan Penggunaan Minyak Goreng Bekas untuk Campuran Bahan Bakar Pesawat

27 hari lalu

Pertamina Kembangkan Penggunaan Minyak Goreng Bekas untuk Campuran Bahan Bakar Pesawat

Penggunaan campuran minyak goreng bekas ditargetkan 1 persen pada 2027

Baca Selengkapnya

Dugaan Kartel Harga Tiket Pesawat, 6 Maskapai Penuhi Panggilan KPPU

27 hari lalu

Dugaan Kartel Harga Tiket Pesawat, 6 Maskapai Penuhi Panggilan KPPU

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah memanggil tujuh maskapai penerbangan terkait dugaan kartel harga tiket pesawat.

Baca Selengkapnya

KPPU Selidiki Tren Kenaikan Harga Tiket Menjelang Ramadan

28 hari lalu

KPPU Selidiki Tren Kenaikan Harga Tiket Menjelang Ramadan

KPPU tengah mengidentifikasi penjualan tiket sub-class dengan harga paling tinggi selama 7 hari, sebelum dan setelah lebaran.

Baca Selengkapnya

Menhub Budi Karya Bicara soal Kenaikan Harga Tiket Pesawat Menjelang Lebaran: Follow the Rule

34 hari lalu

Menhub Budi Karya Bicara soal Kenaikan Harga Tiket Pesawat Menjelang Lebaran: Follow the Rule

Menhub Budi Karya Sumadi menegaskan akan menindak maskapai penerbangan yang ketahuan menaikkan tarif tiket pesawat melebihi tarif batas atas.

Baca Selengkapnya