Perpanjangan Restrukturisasi Kredit 2023 Belum Perhitungkan Potensi Resesi Global

Senin, 17 Oktober 2022 19:00 WIB

Karyawan bank mengitung uang 100 dolar amerika di Bank Mandiri Pusat, Jakarta, Selasa, 17 Maret 2020. Nilai tukar (kurs) rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta pada Selasa, semakin tertekan dampak wabah COVID-19. Rupiah ditutup melemah 240 poin atau 1,61 persen menjadi Rp15.173 per dolar AS dari sebelumnya Rp14.933 per dolar AS. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Pengaturan Bank Umum Departemen Penelitan dan Pengaturan Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indah Iramadhini mengungkapkan, rencana perpanjangan restrukturisasi kredit pada Maret 2023 belum mempertimbangkan potensi resesi global.

Kata dia, perpanjangan relaksasi restrukturisasi kredit itu masih sebatas mempertimbangkan dampak pasca Pandemi Covid-19. Makanya, saat diperpanjang pun tidak semua sektor usaha, jenis debitut, hingga wilayah akan menikmati kelonggaran restrukturisasi kredit.

"Ini masih restrukturisasi after covid aja. Kalau potensi ekonomi yang katanya akan mengalami stagflasi saya masih belum tahu," ujar dia saat ditemui di Wisma Mulya 2, Jakarta, Senin, 17 Oktober 2022.

Baca: Restrukturisasi Kredit Diperpanjang OJK dan Penerimanya Terbatas, Ini Bocorannya

Khusus untuk ketentuan yang akan diterbitkan OJK dalam menghadapi risiko-risiko yang muncul dari tekanan ekonomi akibat potensi resesi 2023 itu, Indah juga belum mengetahui detilnya. Sebab, stress test atau uji daya tahan di sektor industri jasa keuangan itu masih terus dilakukan.

Advertising
Advertising

"Enggak tahu bentuknya seperti apa lagi tuh, harus lihat dulu. Stress tes untuk manajemen krisis itu teman2 lain yang melaksanakan, saya kan menggunakan hasilnya untuk membuat ketentuan kebijakan," ujar dia.

Indah menuturkan perpanjangan restrukturisasi kredit atau relaksasi itu akan ditetapkan berdasarkan target tertentu, mulai dari wilayah tertentu, segmen industri tertentu apakah UMKM atau korporasi, hingga sektor ekonomi tertentu, apakah hanya pariwisata, kuliner, atau akomodasi.

"Jadi wilayah, segmen, debitur dan sektor ekomomi, tiga itu. Dipilih nanti, mungkin enggak banyak ya, kurang tahu sih berapa berapanya," kata Indah.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memastikan Indonesia tidak akan terkena resesi pada 2023. Meskipun, berbagai lembaga keuangan internasional memperkirakan dunia akan mengalami resesi tahun depan.

"Jadi kalau Bapak atau Ibu yang hadir hari ini lesu, berarti salah mengambil posisi karena Indonesia tidak (akan terkena) resesi (pada 2023)," kata Erick di Jakarta Convention Center, Selasa, 11 Oktober 2022.

Erick optimistis, dari berbagai data indikator ekonomi yang ada, ekonomi Indonesia akan terus tumbuh di kisaran 5 persen sampai 2045. Indonesia juga akan memposisikan diri menjadi negara ekonomi terbesar di dunia.

"Kalau tidak ranking 5, tapi harusnya ranking 4, apalagi middle class kita akan terus tumbuh," kata Erick.

Baca: Bankir Berharap OJK Terus Perpanjang Restrukturisasi Kredit, Bukan dari Tenor tetapi . . .

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Restrukturisasi Kredit Berakhir, Bank Mandiri: Sebagian Debitur Terdampak Telah Masuk Tahap Normalisasi

37 hari lalu

Restrukturisasi Kredit Berakhir, Bank Mandiri: Sebagian Debitur Terdampak Telah Masuk Tahap Normalisasi

Bank Mandiri menyatakan bahwa kondisi para debiturnya yang terdampak Covid-19 telah kembali normal.

Baca Selengkapnya

OJK Umumkan Restruktursisasi Kredit Perbankan Covid-19 Berakhir, Begini Artinya Bagi Pelaku Usaha

37 hari lalu

OJK Umumkan Restruktursisasi Kredit Perbankan Covid-19 Berakhir, Begini Artinya Bagi Pelaku Usaha

OJK sampaikan restrukturisasi kredit perbankan untuk mengatasi dampak Covid-19 berakhir pada 31 Maret 2024,. Apa artinya bagi pelaku usaha?

Baca Selengkapnya

Restrukturisasi Kredit Covid-19 Resmi Berakhir, BRI Optimistis Tak Berdampak Signifikan pada Kinerja

37 hari lalu

Restrukturisasi Kredit Covid-19 Resmi Berakhir, BRI Optimistis Tak Berdampak Signifikan pada Kinerja

BRI tetap optimistis atas keputusan OJK untuk menghentikan stimulus restrukturisasi kredit terdampak Covid-19.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Libur Panjang Banyak Penumpang Commuter Line Turun di Stasiun Dekat Pusat Perbelanjaan, OJK Sebut Restrukturisasi Kredit Covid-19 Berakhir

38 hari lalu

Terpopuler: Libur Panjang Banyak Penumpang Commuter Line Turun di Stasiun Dekat Pusat Perbelanjaan, OJK Sebut Restrukturisasi Kredit Covid-19 Berakhir

KAI Commuter mencatat total pengguna commuter line Jabodetabek selama libur panjang mencapai 1,6 juta orang.

Baca Selengkapnya

OJK Sebut Pemanfaatan Restrukturisasi Kredit Covid-19 Capai Rp 830,2 T

38 hari lalu

OJK Sebut Pemanfaatan Restrukturisasi Kredit Covid-19 Capai Rp 830,2 T

OJK menyebutkan pemanfaatan stimulus restrukturisasi kredit perbankan untuk dampak Covid-19 telah mencapai Rp 830,2 triliun.

Baca Selengkapnya

OJK Nyatakan Stimulus Restrukturisasi Kredit Covid-19 Berakhir Hari Ini

38 hari lalu

OJK Nyatakan Stimulus Restrukturisasi Kredit Covid-19 Berakhir Hari Ini

OJK menyatakan kebijakan stimulus restrukturisasi kredit perbankan untuk dampak Covid-19 berakhir per hari ini, Minggu, 31 Maret 2024

Baca Selengkapnya

Strategi BRI Jelang Berakhirnya Restrukturisasi Kredit Covid-19

27 Februari 2024

Strategi BRI Jelang Berakhirnya Restrukturisasi Kredit Covid-19

BRI akan tetap memastikan tersedianya sumber pertumbuhan baru, terutama datang dari segmen ultra mikro

Baca Selengkapnya

Kisah Nasabah Jiwasraya Tolak Restrukturisasi yang Temui Ombudsman hingga Kemenkeu

10 Januari 2024

Kisah Nasabah Jiwasraya Tolak Restrukturisasi yang Temui Ombudsman hingga Kemenkeu

Perwakilan nasabah Jiwasraya yang menolak restrukturisasi bertemu dengan Ombudsman, manajemen Jiwasraya, dan Kementerian Keuangan.

Baca Selengkapnya

Pertumbuhan Dana Pihak Ketiga Melambat, OJK Ungkap Penyebabnya

10 Januari 2024

Pertumbuhan Dana Pihak Ketiga Melambat, OJK Ungkap Penyebabnya

OJK mencatat pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 3,04 persen secara tahunan, yakni Rp 8.216,21 triliun per November 2023.

Baca Selengkapnya

900 Pemegang Polis Jiwasraya Tak Ikut Restrukturisasi, Dirut IFG: Nilainya Rp 188 Miliar

9 Januari 2024

900 Pemegang Polis Jiwasraya Tak Ikut Restrukturisasi, Dirut IFG: Nilainya Rp 188 Miliar

Indonesia Financial Group (IFG), mengungkapkan sebanyak 900 pemegang polis Jiwasraya tak setuju mengikuti restrukturisasi.

Baca Selengkapnya