Pemukulan Awak Kabin Turkish Airline Bermula dari Keluhan soal Binatang Peliharaan

Senin, 17 Oktober 2022 07:22 WIB

Seorang penumpang yang mabuk melakukan keributan di atas pesawat Turkish airlines. Foto : Twitter

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan terus mendalami peristiwa pemukulan di pesawat Turkish Airline dan sudah mendapatkan data dari berbagai pihak. Peristiwa itu terjadi dalam rute penerbangan Istanbul-Jakarta pada Selasa, 11 Oktober 2022.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Nur Isnin Istiartono menjelaskan Kemenhub telah menerima penjelasan pihak Turkish Airline melalui surat dari Station Manager Turkish Airlines yang berada di Bandar Udara Soekarno Hatta.

“Kami juga telah menerima lampiran dokumen pendukung peristiwa tersebut, dan akan terus melakukan pendalaman,” ujar Nur Isnin lewat keterangan tertulis yang dikutip Senin, 17 Oktober 2022.

Baca: Selidiki Kasus Pemukulan Awak Kabin Turkish Airline, Kemenhub: Diproses Sesuai Aturan

Dari laporan dan informasi yang diterima, adanya dugaan unruly passenger (penumpang nakal) dalam penerbangan pesawat Turkish Airline. Peristiwa itu bermula dari keluhan penumpang (terduga pelaku atas nama M. Jhon Jaiz Boudewijn) yang menanyakan ketentuan membawa binatang peliharaan ke dalam kabin pesawat.

Advertising
Advertising

Karena keluhan itu belum mendapatkan tanggapan, terduga pelaku kemudian menunjukkan perilaku yang mengganggu kenyamanan penumpang maupun kru kabin selama penerbangan berlangsung. “Hingga akhirnya diamankan karena menimbulkan keributan dalam pesawat udara,” tutur Nur Isnin.

Dalam kejadian ini, pihak Turkish Airline mengambil tindakan penurunan paksa terhadap penumpang tersebut di Bandar Udara Kualanamu, Medan. Menurut pihak Turkish Airline, tindakan itu dilakukan agar tidak membahayakan keselamatan dan keamanan penerbangan serta kenyamanan penumpang dan kru di dalam pesawat.

Namun, soal ketentuan membawa binatang peliharaan ke dalam kabin pesawat, Kemenhub akan terus mendalami ketentuan aturan yang berlaku di maskapai Turkish Airlines. "Apakah penumpang yang membawa binatang peliharaan ke dalam kabin pesawat itu memenuhi persyaratan yang ditentukan maskapai, dan bagaimana pengawasan dari kru selama penerbangan," ucap Nur Isnin.

Kemenhub juga sudah melakukan koordinasi internal dipimpin oleh Staf Ahli Bidang Keselamatan dan Konektifitas Perhubungan. Koordinasi internal ini dihadiri oleh Biro Hukum, Direktorat Keamanan Penerbangan, Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara dan Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah II Medan.

Dari hasil diskusi juga disepakati bahwa peristiwa ini merupakan kejadian berhubungan dengan pelayanan maskapai dengan penumpang. Sehingga tidak masuk dalam ranah pidana menurut yurisdiksi Negara Indonesia berdasarkan Konvensi Tokyo 1963 (Convention on Offences and Certain Other Acts Committed on Board Aircraft).

<!--more-->

“Sebagaimana Pasal 3 Konvensi Tokyo 1963 mengatur bahwa negara yang berhak melaksanakan yurisdiksi terhadap tindak pidana adalah negara tempat pesawat udara tersebut didaftarkan,” kata Nur Isnin.

Mengingat pesawat udara Turkish Airlines registrasi TC-LJG terdaftar di Negara Turki, maka yurisdiksi yang berlaku adalah yurisdiksi Negara Turki. Nur Isnin mengimbau kepada semua maskapai baik maskapai nasional maupun asing yang beroperasi dari dan ke Indonesia agar memperhatikan kenyamanan penumpang khususnya Warga Negara Indonesia (WNI) yang ada dalam penerbangan.

“Sehingga tidak menimbulkan keributan yang akan berdampak pada keselamatan dan keamanan penerbangan,” ujar Nur Isnin. “Maskapai juga harus melakukan pengawasan terhadap penumpang yang membawa binatang peliharaan dan memastikan sudah memenuhi aturan yang berlaku."

Sebelumnya, Lion Air Group mengakui ada karyawannya yang diturunkan di Bandara Kualanamu, saat sedang menumpangi pesawat Turkish Airlines. Karyawan berinisial MJ itu sedang berada di penerbangan internasional rute Istanbul, Turki menuju Jakarta, Indonesia pada Selasa, 11 Oktober 2022.

"Penumpang laki-laki berinisial MJ, 48 tahun adalah benar salah satu karyawan Lion Air Group," ujar Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro melalui keterangan resmi, Rabu, 12 Oktober 2022.

MJ diduga mabuk dan memukul salah seorang pramugara pesawat Turkish Airlines saat pesawat masih mengudara. Danang menegaskan MJ tidak dalam posisi bertugas, melainkan sedang melakukan perjalanan untuk keperluan pribadi. Menurutnya, MJ tengah dalam masa cuti atau on leave.

Lion Air Group, kata Danang, sangat mendukung keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan. Oleh karena itu, Lion Air Group mendukung instansi atau lembaga yang berwenang untuk mendalami dan menyelesaikan insiden tersebut.

Ia mengungkapkan Lion Air Group menghormati upaya-upaya penanganan yang sudah dan sedang dilakukan oleh pihak terkait atas insiden tersebut. Danang berharap proses penanganan pun diselesaikan menurut pedoman ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Karyawan Lion Air Diturunkan dari Pesawat karena Menyerang Awak Kabin saat Mabuk

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Tips Bepergian Naik Pesawat dengan Hewan Peliharaan

15 menit lalu

Tips Bepergian Naik Pesawat dengan Hewan Peliharaan

Tak semua maskapai penerbangan membolehkan penumpang bawa hewan peliharaan, pastikan tahu berikut sebelum beli tiket.

Baca Selengkapnya

Pesawat Khusus Anjing Bakal Terbang dari New York Mulai Bulan Depan

50 menit lalu

Pesawat Khusus Anjing Bakal Terbang dari New York Mulai Bulan Depan

Bark Air merupakan layanan perjalanan udara pertama yang memungkinkan anjing menikmati penerbangan kelas satu.

Baca Selengkapnya

Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

2 hari lalu

Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

BTN mengusulkan skema dana abadi untuk membiayai program 3 juta rumah yang dicanangkan oleh pasangan Capres-cawapres terpilih Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Traveling di Usia 100 Tahun, Perempuan Ini Dikira Anak Dibawah Umur yang Perlu Pendampingan

3 hari lalu

Traveling di Usia 100 Tahun, Perempuan Ini Dikira Anak Dibawah Umur yang Perlu Pendampingan

Ketika traveling dengan pesawat, dia otomatis masuk dalam kategori anak bawah umur yang harus didampingi supervisor.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

3 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Bagaimana Pramugari dan Pilot Tidur saat Penerbangan Jarak Jauh?

3 hari lalu

Bagaimana Pramugari dan Pilot Tidur saat Penerbangan Jarak Jauh?

Penerbangan jarak jauh butuh awak kabin yang lebih banyak karena pramugari dan pilot punya waktu istirahat.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

4 hari lalu

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.

Baca Selengkapnya

Alasan Mengapa Pesawat Komersial Terbang di Ketinggian 35.000 Kaki

4 hari lalu

Alasan Mengapa Pesawat Komersial Terbang di Ketinggian 35.000 Kaki

Ketinggian jelajah pesawat komersial biasanya berkisar antara 30.000 dan 42.000 kaki. Perbedaan itu tergantung jenis pesawat dan arah penerbangan.

Baca Selengkapnya

Tony Fernandes Ditunjuk Sebagai Penasihat Strategis Grup Penerbangan AirAsia

4 hari lalu

Tony Fernandes Ditunjuk Sebagai Penasihat Strategis Grup Penerbangan AirAsia

Tony Fernandes ditunjuk sebagai penasihat dan pengurus Grup Chief Executive Officer (Advisor and Steward Group Chief Executive Officer) AirAsia.

Baca Selengkapnya

Kalahkan Changi, Istanbul Turki Kantongi Penghargaan Pengalaman Bersantap di Bandara Terbaik Dunia

4 hari lalu

Kalahkan Changi, Istanbul Turki Kantongi Penghargaan Pengalaman Bersantap di Bandara Terbaik Dunia

Bandara Istanbul menawarkan makanan khas Turki dan dunia, mulai dari jajanan kali lima hingga kebab.

Baca Selengkapnya