Klasifikasi Bisnis Asuransi, Apa Saja?

Sabtu, 15 Oktober 2022 19:41 WIB

Ilustrasi Asuransi Jiwa. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Demi menghindari kemungkinan risiko yang merugikan, perusahaan atau perorangan mengajukan asuransi. Ada perbedaan membedakan produk asuransi dan jenisnya.

Ada beragam bisnis asuransi. Klasifikasinya pun berlainan, itu berdasarkan pengelolaan dana, tujuan operasional, jenis asuransi. Mengutip Buku 4 Perasuransian Seri Literasi Asuransi Perguruan Tinggi oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK, berikut klasifikasi bisnis asuransi.

Baca juga: Bagaimana Cara Kerja Bisnis Asuransi?

Klasifikasi bisnis asuransi

Advertising
Advertising

1. Berdasarkan pengelolaan dana

Ditinjau dari pengelolaan dananya, asuransi dibedakan menjadi dua golongan, yaitu konvensional dan syariah.

• Asuransi konvensional

Jenis asuransi yang menggunakan prinsip jual beli risiko atau transfer. Artinya, premi yang dibayarkan oleh tertanggung, berguna untuk mengalihkan risiko finansial kepada pihak perusahaan asuransi.

• Asuransi syariah

Menurut Dewan Syariah Nasional MUI, asuransi syariah merupakan usaha untuk saling melindungi dan tolong-menolong di antara sejumlah orang atau pihak. Itu melalui dana investasi dalam bentuk aset yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi risiko tertentu melalui perjanjian syariah. Perjanjian syariah ini tidak boleh mengandung ketakjelasan, perjudian, bunga, penganiayaan, suap, dan barang haram, perbuatan maksiat.

2. Berdasarkan tujuan operasional

Asuransi dibedakan komersial dan sosial. Asuransi komersial bertujuan mendapat keuntungan pemegang saham. Sedangkan asuransi sosial menyediakan jaminan sosial bagi masyarakat.

3. Berdasarkan jenis Asuransi

• Asuransi jiwa

Asuransi jiwa objek pertanggungannya berupa orang. Adapun yang dipertanggungkan kehidupan seseorang. Jaminan ini bisa diperluas dengan kesehatan dan kecelakaan. Asuransi jiwa memberikan jaminan perlindungan dalam bentuk pengalihan risiko keuangan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan.

Asuransi ini bertujuan menanggung kerugian finansial tak terduga akibat dua hal. Jaminan diberikan apabila seseorang meninggal secara tak tiba-tiba. Jaminan ini juga diberikan apabila seseorang telah mencapai umur tua, tak mampu mencari nafkah.

• Asuransi umum

Jenis asuransi berupa jaminan terhadap kerugian harta benda, bergerak maupun yang tidak. Asuransi jenis ini juga memberikan jaminan tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mengalami kerugian. Asuransi umum juga memiliki produk yang memberikan perlindungan atas kesehatan dan kecelakaan.

Asuransi umum memiliki banyak varian produk, antara lain kebakaran, kendaraan bermotor, pengangkutan, perjalanan, rangka kapal, perkebunan, pertanian, pesawat terbang, tanggung jawab hukum pihak ketiga, mesin dan berbagai risiko kerugian aset lainnya.

Baca: Begini Cara Mudah Klaim Asuransi Mobil yang Rusak Akibat Banjir

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Truk Tak Kuat Nanjak, Kontainer Terguling Timpa Mobil di Bekasi

15 jam lalu

Truk Tak Kuat Nanjak, Kontainer Terguling Timpa Mobil di Bekasi

Truk trailer bermuatan peti kemas Mitsubishi Fuso dengan nomor polisi B 9789 BEH terguling di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi

Baca Selengkapnya

Anak Pemimpin Sudan Tewas dalam Kecelakaan di Turki

22 jam lalu

Anak Pemimpin Sudan Tewas dalam Kecelakaan di Turki

Anak panglima militer dan pemimpin de facto Sudan meninggal di rumah sakit setelah kecelakaan lalu lintas di Turki.

Baca Selengkapnya

Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

1 hari lalu

Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

Kepala Biro Humas Universitas Indonesia membenarkan pengemudi Honda HR-V yang menabrak bis kuning atau Bikun merupakan mahasiswa UI.

Baca Selengkapnya

Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

1 hari lalu

Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

Keluarga korban sempat mendapat perlakuan tidak enak dari pelaku yang seorang polisi berpangkat Bripda. Polres Bogor disebut telah olah TKP.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

1 hari lalu

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

Kecelakaan terjadi di lingkungan Universitas Indonesia. Mobil Honda HR-V milik mahasiswa kampus itu menabrak bis kuning.

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

3 hari lalu

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

Setelah dua tahun mendekam di bui, kini Gaga Muhammad bebas bersyarat. Vonisnya 4,5 tahun penjara. Apa isi tuntutan saat itu?

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

3 hari lalu

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

Gaga Muhammad sudah bebas dan kembali aktif di media sosial. Kronologi kasus yang menyeret Gaga ke bui dan divonis 4,5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Soal Kecelakaan KM 6 Tol Jakarta- Cikampek, Lihat Asap Hitam Diduga Kebakaran

3 hari lalu

Cerita Warga Soal Kecelakaan KM 6 Tol Jakarta- Cikampek, Lihat Asap Hitam Diduga Kebakaran

Dirlantas Polda Metro Jaya menyatakan polisi masih menyelidiki penyebab kecelakaan dua mobil di Tol Cikampek itu yang membuat mobil terbakar.

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad Bebas, Pengacara: Menjalani Hukuman Bentuk Tanggung Jawabnya

3 hari lalu

Gaga Muhammad Bebas, Pengacara: Menjalani Hukuman Bentuk Tanggung Jawabnya

Gaga Muhammad, terpidana kasus kecelakaan lalu lintas di Tol Jagorawi pada Desember 2019 yang menyebabkan Laura Anna cedera parah, bebas bersyarat.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di Tol Cikampek, Avanza Terempas Puluhan Meter Sebelum Terbakar

4 hari lalu

Kecelakaan di Tol Cikampek, Avanza Terempas Puluhan Meter Sebelum Terbakar

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyatakan jajarannya masih menyelidiki kecelakaan antara Toyota Avanza dan truk pikap di Tol Cikampek

Baca Selengkapnya