Musim Dingin Transaksi Kripto, Pedagang Desak Kesetaraan Pengenaan Pajak

Sabtu, 8 Oktober 2022 09:00 WIB

Ilustrasi kripto. Pexels/Alesia Kozik

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) Teguh Kurniawan Harmanda mengungkapkan sejumlah faktor yang menyebabkan transaksi aset kripto di dalam negeri anjlok. Salah satunya pengenaan pajak terhadap aset kripto yang belum setara.

Teguh berujar, berdasarkan data internal Aspakrindo, pajak menyebabkan efek berkepanjangan bagi pedagang atau exchange kripto lokal ketimbang global. Volume transaksi exchange lokal belum bisa rebound setelah pajak diberlakukan, berbeda dengan global.

"Kami terus mendorong penegakan penerapan pajak kepada exchange global dan tidak terdaftar, sehingga menghasilkan equal playing field," kata Teguh dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu, 8 Oktober 2022.

Menurut Teguh, fee atau biaya transaksi ditambah pajak yang diterapkan oleh exchange lokal kalah kompetitif dengan exchange global yang jauh lebih rendah dengan rata rata trading fee. Inilah yang membuat nasabah beralih untuk mencari cost trading termurah.

Berdasarkan Pasal 10 Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 68 Tahun 2022, exchanger yang berkedudukan di luar Indonesia dapat ditunjuk sebagai pemungut pajak pertambahan nilai atau PPN. PMK itu juga dapat memberikan fasilitas perpajakan yang lebih mendukung bagi pasar uang kripto dalam rangka membentuk likuiditas di Indonesia.

Advertising
Advertising

Baca juga: Alasan Bappebti Sebut Kripto Masih Prospektif Meski Transaksi Anjlok 56,35 Persen

Meski demikian secara umum, Teguh mengakui pengenaan pajak terhadap aset kripto adalah hal yang baik. Sebab kebijakan ini mampu memberikan kontribusi bagi negara. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan telah berhasil mengantongi penerimaan negara dari pajak kripto sebesar Rp 126,7 miliar per Agustus 2022.

"Pada dasarnya, kami sebagai pelaku industri aset kripto di Indonesia, senang dengan adanya regulasi pajak kripto. Dengan begitu, industri kripto bisa lebih legitimate dan dapat membantu menambah penerimaan negara dari sektor pajak," tutur Teguh.

Selain persoalan pajak, Teguh mengatakan penurunan volume transaksi kripto di Indonesia merupakan efek domino dari tekanan ekonomi global. Market kripto global tengah dihantam situasi makroekonomi yang kurang baik sepanjang tahun ini.

"Guncangan sistem keuangan global bisa memberikan efek cukup besar bagi pasar kripto. Guncangan tersebut adalah situasi makroekonomi yang goyah akibat resesi dan geopolitik yang memanas. Hal ini bisa membuat situasi crypto winter bisa terjadi," ujarnya.

Market kripto yang lesu, kata Teguh, turut didorong oleh kebijakan moneter Bank Sentral Amerika Serikat atau The Federal Reserve (The Fed) yang membuat investor kurang bergairah. Merujuk data Statista, Teguh berujar, Amerika memiliki volume perdagangan Bitcoin terbanyak di bursa.

Dengan demikian, pengetatan kebijakan The Fed dengan menaikkan suku bunga acuannya guna menekan inflasi bisa mengancam pasar kripto. Kenaikan suku bunga pun akhirnya menyebabkan harga komoditas terkerek lebih tinggi dan daya beli kian melemah. Walhasil, investor akan menjauhi market.

"Kenaikan harga kebutuhan pokok membuat investor untuk wait and see. Ini yang mulai terasa di Indonesia, investor memilih menunggu momen yang tepat untuk masuk kembali ke market kripto, di saat situasi makroekonomi sudah stabil," ujar dia.

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan mencatat, total nilai transaksi perdagangan aset kripto mencapai Rp 859,5 triliun pada 2021. Sedangkan pada Januari—Agustus 2022, nilainya menembus Rp 249,3 triliun atau turun 56,35 persen dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya.

Sementara itu dari sisi jumlah investor, per Agustus 2022, terdapat 16,1 juta pelanggan dengan rata-rata kenaikan pelanggan 725 ribu per bulan. Artinya, jumlah investor kripto di Indonesia terus mengalami pertumbuhan kendati transaksinya lesu.

Baca juga: Musim Dingin Kripto dan Optimisme di Pasar Indonesia

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Berita terkait

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

4 hari lalu

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.

Baca Selengkapnya

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

4 hari lalu

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

Kesepakatan kerja sama ini dirancang untuk meningkatkan deteksi aset yang mungkin memiliki kewajiban pajak di kedua negara.

Baca Selengkapnya

Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

5 hari lalu

Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

Kejaksaan menetapkan mantan Direktur Utama RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo, sebagai tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya

Seorang Pria Bakar Diri di Luar Gedung Pengadilan Saat Trump Disidang

9 hari lalu

Seorang Pria Bakar Diri di Luar Gedung Pengadilan Saat Trump Disidang

Seorang pria membakar dirinya di luar gedung pengadilan New York tempat persidangan uang tutup mulut bersejarah Donald Trump.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Presiden Jokowi Wanti-wanti Pola Baru TPPU, Gunung Ruang Erupsi Sejumlah Maskapai Batalkan Penerbangan

10 hari lalu

Terpopuler: Presiden Jokowi Wanti-wanti Pola Baru TPPU, Gunung Ruang Erupsi Sejumlah Maskapai Batalkan Penerbangan

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengingatkan untuk waspada terhadap pola baru tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berbasis teknologi.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Wanti-wanti Pola Baru TPPU: Penanganannya Tak Boleh Kalah Canggih

10 hari lalu

Presiden Jokowi Wanti-wanti Pola Baru TPPU: Penanganannya Tak Boleh Kalah Canggih

Presiden Jokowi mengingatkan untuk waspada terhadap pola baru TPPU yang berbasis teknologi.

Baca Selengkapnya

Akademi Crypto Gelar Event Road to Bitcoin Halving

12 hari lalu

Akademi Crypto Gelar Event Road to Bitcoin Halving

Akademi Crypto gelar event kripto terbesar di dunia yakni Road to Bitcoin Halving yang digelar di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Minggu, 7 April 2024.

Baca Selengkapnya

Intip Promo Lebaran Package Richeese Factory dan KFC Bucket Hampers

18 hari lalu

Intip Promo Lebaran Package Richeese Factory dan KFC Bucket Hampers

Dalam rangka semarak Lebaran, Richeese Factory mengeluarkan promo Lebaran Package, sedangkan KFC punya paket KFC Bucket Hampers.

Baca Selengkapnya

Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

19 hari lalu

Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

Ditjen Pajak Kemenkeu mencatat penerimaan negara dari sektor usaha ekonomi digital hingga 31 Maret 2024 mencapai Rp 23,04 triliun.

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

26 hari lalu

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

Kejaksaan Negeri Medan menahan dan menetapkan dua mantan pejabat RSUP Adam Malik sebagai tersangka korupsi

Baca Selengkapnya