Kajian Larangan Ekspor Timah Dimulai, Program Hilirisasi hingga Ancaman Gugatan WTO Dibahas

Senin, 3 Oktober 2022 10:32 WIB

Ilustrasi timah. ANTARA

TEMPO.CO, PANGKALPINANG - Pemerintah mulai melakukan sejumlah kajian terkait dengan berbagai dampak rencana larangan ekspor timah pada 2023 mendatang.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ridwan Djamaluddin mengatakan kajian dilakukan untuk melihat sejauh mana kesiapan daerah maupun negara jika larangan ekspor diberlakukan.

"Semangatnya itu kalau larangan ekspor diberlakukan, sesiap apa kita menyikapinya. Bagusnya memang saat larangan ekspor terjadi, pabrik hilir kita sudah siap," ujar Ridwan kepada wartawan, Ahad kemarin 2 Oktober 2022.

Ridwan menuturkan kajian pertama yang dilakukan adalah untuk pembangunan pabrik hilirasi dengan melibatkan Asosiasi Eksportir Timah Indonesia (AETI) dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) serta beberapa pihak yang diusulkan pemerintah.

"Dari sisi bisnis, saya minta dilengkapi kajian engineringnya juga. Kalau kita harus bangun pabrik, bagaimana bangunnya, siapa yang mau investasi, berapa lama membangunnya hingga progres bisnisnya. Itu harus tergambar," ujar dia.

Advertising
Advertising

Selain itu, kata Ridwan, potensi munculnya gugatan ke organisasi perdagangan dunia atau World Trade Organization (WTO) perlu dipertimbangkan oleh tim kajian.

"Salah satu pertimbangan soal laporan ke WTO. Tapi kalau kata presiden lanjut jangan takut, saya setuju. Orang itu menuntut kita pasti karena ada sebuah kepentingan. Bukan hanya iseng-iseng saja. Artinya mereka kekurangan pasokan barang baku yang akibatnya tidak bisa jualan. Tapi ini namanya kompetisi," ujar dia.

Menurut Penjabat Gubernur Bangka Belitung itu, dari sisi ekonomi persoalan penyediaan lapangan pekerjaan menjadi target hilirisasi. Dia berkeyakinan hilirisasi akan membuka lapangan pekerjaan baru yang bisa membantu perekonomian masyarakat.

"Sekarang kita baru punya pabrik timah batangan. Nanti jika ada pabrik solder, pelat atau produk lain dari timah itu akan membuka lapangan pekerjaan," ujar dia.

Ridwan menambahkan pihaknya mendorong pengusaha smelter yang terkendala membangun industri hilir untuk dapat membentuk konsorsium agar tetap bisa eksis. Untuk calon investor pun, kata dia, pemerintah mempertimbangkan untuk memberi sejumlah kemudahan.

"Sepanjang sepengetahuan saya, investor sering kesulitan soal kepastian hukum dan lahan. Kepastian hukum kita bisa bantu kalau dari sisi pemerintah daerah. Tetapi kan ada faktor eksternal. Menurut hemat saya lebih baik lahan saja disiapkan gratis dan tidak ada yang melarang. Kalau dilarang gratis, bisa berbentuk penyertaan saham," ujar dia.

SERVIO MARANDA

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Terlibat Tambang Timah Ilegal, Pimpinan Media Online di Bangka Belitung Ditahan Polisi

22 jam lalu

Terlibat Tambang Timah Ilegal, Pimpinan Media Online di Bangka Belitung Ditahan Polisi

Polda Kepulauan Bangka Belitung menahan pimpinan salah satu media online terkait dalam kasus penambangan timah ilegal.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Janji Bakal Ungkap Tuntas Korupsi Timah yang Rugikan Negara dan Lingkungan Rp 271 Triliun

1 hari lalu

Kejaksaan Agung Janji Bakal Ungkap Tuntas Korupsi Timah yang Rugikan Negara dan Lingkungan Rp 271 Triliun

Kejaksaan Agung berjanji akan mengungkap kasus korupsi tata niaga timah di PT Timah Tbk yang merugikan negara dan lingkungan Rp 271 triliun.

Baca Selengkapnya

Kadin Ingatkan Pemerintah Hati-hati Membentuk Badan Otorita Penerimaan Negara

2 hari lalu

Kadin Ingatkan Pemerintah Hati-hati Membentuk Badan Otorita Penerimaan Negara

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta pemerintah agar berhati-hati dalam pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara.

Baca Selengkapnya

Solo Great Sale 2024 Targetkan Pengembangan Potensi Investasi Aglomerasi

2 hari lalu

Solo Great Sale 2024 Targetkan Pengembangan Potensi Investasi Aglomerasi

Gelaran Solo Great Sale atau SGS kembali hadir di Kota Solo, Jawa Tengah, menyemarakkan bulan Mei 2024 ini.

Baca Selengkapnya

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

3 hari lalu

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.

Baca Selengkapnya

Naik, Harga Biodiesel per Mei 2024 jadi Rp 12.453 per Liter

3 hari lalu

Naik, Harga Biodiesel per Mei 2024 jadi Rp 12.453 per Liter

Kementerian ESDM menetapkan harga indeks pasar bahan bakar nabati atau HIP BBN biodiesel per Mei 2024 sebesar Rp 12.453 per liter.

Baca Selengkapnya

Seribu Orang Kena PHK Efek Korupsi Timah

3 hari lalu

Seribu Orang Kena PHK Efek Korupsi Timah

PJ Gubernur Bangka Belitung menyebut sekitar seribu pekerja di lima smelter yang terkait korupsi timah terkena PHK

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Airlangga dan Menteri Perdagangan Inggris Bahas Produk Susu, Gunung Ruang Erupsi 5 Bandara di Sulawesi Kemarin Masih Ditutup

3 hari lalu

Terpopuler: Airlangga dan Menteri Perdagangan Inggris Bahas Produk Susu, Gunung Ruang Erupsi 5 Bandara di Sulawesi Kemarin Masih Ditutup

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat melakukan kunjungan kerja di London, bertemu dengan Menteri Perdagangan Inggris The Rt. Hon. Greg Hands MP

Baca Selengkapnya

Segini Jatah Bonus Tiap Pemain Timnas U-23 Indonesia

4 hari lalu

Segini Jatah Bonus Tiap Pemain Timnas U-23 Indonesia

Pengusaha beri Rp 23 miliar. Masing-masing pemain Timnas U-23 Indonesia akan dapat bonus berkisar Rp 605,2 juta.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

4 hari lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya