Kemendag: Oktober 2022, Mayoritas Komoditas Pertambangan Alami Penurunan Harga

Minggu, 2 Oktober 2022 10:59 WIB

Menteri Perdagangan (Mendag) RI, Zulkifli Hasan meninjau kondisi dan harga berbagai bahan pangan dan kebutuhan pokok di Pasar Gedhe Solo, Kamis, 15 September 2022. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perdagangan atau Kemendag menyatakam hampir seluruh komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar (BK) mengalami penurunan harga pada periode Oktober 2022. Harga turun setelah sempat menunjukkan tren kenaikan harga pada periode sebelumnya.

"Tren harga ini dipengaruhi permintaan di pasar dunia yang pada akhirnya turut memengaruhi analisis penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) produk pertambangan yang dikenakan bea keluar (BK) untuk periode Oktober 2022," ujar Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Veri Anggrijono melalui keterangan tertulis, dikutip pada Ahad, 2 Oktober 2022.

Ketentuan HPE periode Oktober 2022 ditetapkan dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1358 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertambangan Yang Dikenakan Bea Keluar, tanggal 28 September 2022.

Ia berujar komoditas yang mengalami penurunan harga tersebut yakni konsentrat tembaga, konsentrat besi, konsentrat besi laterit, konsentrat mangan, konsentrat timbal, konsentrat seng, konsentrat pasir besi, konsentrat ilmenit, konsentrat rutil, dan bauksit yang telah dilakukan pencucian. Sementara itu, harga pellet konsentrat pasir besi tidak mengalami perubahan sebagaimana biasanya.

Veri Anggrijono menjelaskan produk pertambangan yang mengalami penurunan harga rata-rata pada periode Oktober 2022 adalah konsentrat tembaga dengan kadar Cu minimal 15 persen, harga rata-ratanya sebesar US$ 2.974,01 per WE. Harga tersebut turun sebesar 0,17 persen. Sedangkan untuk konsentrat besi, yakni hematit, magnetit dengan Fe minimal 62 persen dan 1 persen kadar TiO2, harga rata-ratanya sebesar US$ 85,04 per WE atau turun sebesar 5,70 persen.

Advertising
Advertising

Untuk harga konsentrat besi laterit, yakni gutit, hematit, magnetit dengan kadar Fe minimal 50 persen dan kadar Al2O3 plus SiO2 lebih besar atau setara 10 persen, harga rata-ratanya sebesar US$ 43,45 per WE atau turun sebesar 5,70 persen.

Konsentrat mangan, kadar Mn minimal 49 persen, harga rata-ratanya US$ 223,56 per WE atau turun sebesar 1,54 persen. Konsentrat timbal, dengan kadar Pb minimal 56 persen, harga rata-ratanya sebesar US$ 796,49/WE atau turun sebesar 7,06 persen.

Sedangkan konsentrat seng, dengan kadar Zn minimal 51 persen dengan harga rata-rata sebesar USD 974,23/WE atau turun sebesar 2,17 persen. Untuk konsentrat pasir besi, yakni lamela magnetit-ilmenit, dengan kadar Fe minimal 56 persen, harga rata-ratanya sebesar US$ 50,78 per WE atau turun sebesar 5,70 persen.

Konsentrat ilmenit, dengan kadar TiO2 minimal 45 persen, harga rata-ratanya US$ 471,13 per WE atau turun sebesar 4,68 persen. Sedangkan konsentrat rutil, dengan kadar TiO2 minimal 90 persen, harga rata-ratanya US$ 1.448,52 per WE atau turun sebesar 5,67 persen.

Terakhir, bauksit yang telah dilakukan pencucian atau washed bauxite, dengan kadar Al2O3 minimal 42 persen, harga rata-ratanya sebesar US$ 31,37 per WE atau turun sebesar 4,69 persen.

Sementara untuk komoditas produk pertambangan pellet konsentrat pasir besi, yakni lamela magnetitilmenit dengan kadar Fe minimal 54 persen, harga rata-ratanya US$ 117,98 per WE alias tetap tidak mengalami perubahan.

Sebagaimana pada periode sebelumnya, lanjut Veri, penetapan HPE produk pertambangan periode Oktober 2022 ini dilakukan dengan terlebih dahulu meminta masukan tertulis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) selaku instansi teknis terkait. Masukan dan

Usulan dari ESDM didasarkan kepada perhitungan berbasis data perkembangan harga yang diperoleh dari beberapa sumber, yaitu Asian Metal, Iron Ore Fine Australian, dan London Metal Exchange (LME).

HPE kemudian ditetapkan setelah dilakukannya rapat koordinasi dengan berbagai instansi terkait, yakni Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1358 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertambangan Yang Dikenakan Bea Keluar periode Oktober 2022 dapat diunduh melalui laman http://jdih.kemendag.go.id/peraturan/detail/2622/

RIANI SANUSI PUTRI

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

20 jam lalu

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

23 jam lalu

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.

Baca Selengkapnya

Amnesty International Temukan Pasokan Teknologi Pengawasan dan Spyware Masif ke Indonesia

1 hari lalu

Amnesty International Temukan Pasokan Teknologi Pengawasan dan Spyware Masif ke Indonesia

Amnesty International menyiarkan temuan adanya jaringan ekspor spyware dan pengawasan ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

1 hari lalu

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

Aspebindo mendukung rencana pemerintah membagikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

2 hari lalu

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

Perkembangan ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) 2023 tumbuh positif.

Baca Selengkapnya

Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

2 hari lalu

Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

Penerimaan Bea Cukai Januari-Maret turun 4,5 persen dibanding tahun lalu.

Baca Selengkapnya

GAPKI Sebut Kinerja Ekspor Sawit Turun, Ini Penyebabnya

2 hari lalu

GAPKI Sebut Kinerja Ekspor Sawit Turun, Ini Penyebabnya

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia mengatakan kinerja ekspor sawit mengalami penurunan. Ini penyebabnya.

Baca Selengkapnya

Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

2 hari lalu

Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

Rektor UPN Veteran Yogyakarta Irhas Effendi menyebut ada fenomena cukup menarik dari para peserta UTBK SNBT 2024 di kampusnya.

Baca Selengkapnya

Harga Pangan Diklaim Normal, Zulhas: Kalau Terlalu Murah Petaninya Bangkrut

3 hari lalu

Harga Pangan Diklaim Normal, Zulhas: Kalau Terlalu Murah Petaninya Bangkrut

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengklaim sejumlah harga pangan telah berangsur normal. Yang mahal tinggal gula pasir.

Baca Selengkapnya

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

6 hari lalu

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

Tujuan beasiswa LPDP ini untuk mencetak tenaga kerja untuk memenuhi program hilirisasi industri berbasis tambang mineral di Indonesia.

Baca Selengkapnya