Hong Kong Tarik Mie Sedaap Korean Spicy Chicken karena Mengandung Pestisida, di Indonesia?

Sabtu, 1 Oktober 2022 14:49 WIB

Digemari milenial, varian rasa baru mie sedaap goreng koreanSpicy Chicken sold out di pasaran.

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) angkat bicara menanggapi penarikan satu varian mi instan dengan merek Mi Sedaap oleh otoritas keamanan pangan Hong Kong (Centre for Food Safety/CFS). BPOM menyatakan tengah mengkaji kebijakan tentang residu pestisida etilen oksida (EtO) dan senyawa turunannya pada mi instan.

"BPOM juga terus memantau perkembangan terbaru terkait peraturan dan standar keamanan pangan internasional, serta melakukan sampling dan pengujian untuk mengetahui tingkat kandungan senyawa tersebut pada produk dan tingkat paparannya," kata Kepala BPOM Penny K. Lukito dalam keterangan resmi, Kamis, 29 September 2022.

Sebelumnya, per 27 September 2022, CFS Hong Kong menguji acak sampel dengan merek Mi Sedaap Korean Spicy Chicken. Hasilnya ditemukan produk tersebut mengandung pestisida jenis etilen oksida ditemukan pada paket bumbu dan bubuk cabai.

Pemerintah Hong Kong lalu meminta para penjual Mi Sedaap varian Korean Spicy untuk berhenti memasarkan produk tersebut karena ditemukan kandungan pestisida. Sementara masyarakat yang telah terlanjur membeli produk tersebut, diminta untuk tidak mengkonsumsinya.

“Anggota masyarakat tidak boleh mengkonsumsi batch produk yang terkena dampak. Perdagangan juga harus segera berhenti menggunakan atau menjual batch produk yang terkena dampak jika mereka memilikinya,” tulis CFS dalam keterangan resmi dikutip, Rabu, 28 September 2022.

Advertising
Advertising

Tanggapan Wings Food

Menanggapi kebijakan CFS tersebut, Wings Group selaku induk usaha dari Wings Food membantah produknya menggunakan zat berbahaya. “Mie Sedaap selalu berupaya memberikan yang terbaik bagi konsumen, dari seluruh lini proses dan produksi, Mie Sedaap memastikan tidak ada penggunaan etilen oksida (EtO) dan telah memenuhi standar pangan sehingga aman untuk dikonsumsi,” kata Head of Corporate Communications & CSR Wings Group Indonesia Sheila Kansil dalam keterangan resmi, Kamis, 29 September 2022.

Ia juga memastikan bahwa produk mi instan tersebut aman dikonsumsi dan telah memenuhi standar keamanan makanan internasional. “Mie Sedaap diproduksi dengan menaati regulasi dari badan terkait untuk memenuhi standar keamanan pangan yang berlaku,” tulis Sheila.

Selanjutnya: Bagaimana hasil temuan BPOM atas produk mi instan ini?

<!--more-->

Adapun standar keamanan yang dimaksud yaitu telah memiliki izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM), memiliki sertifikat halal dari MUI. Selain itu produk mi instan tersebut telah mendapatkan sertifikasi ISO 2000 mengenai Standar Internasional Manajemen Keamanan Pangan serta sertifikasi ISO 9001 mengenai Standar Internasional Sistem Manajemen Mutu.

Lebih jauh Penny menjelaskan, berdasarkan rilis CFS, residu pestisida tersebut ditemukan pada mi kering, bubuk cabe, dan bumbu dari produk mi instan. EtO adalah pestisida yang digunakan untuk fumigasi. Saat ini, EtO termasuk isu baru dalam pangan yang dimulai dengan notifikasi oleh European Union Rapid Alert System for Food and Feed (EURASFF) pada tahun 2020.

Produk di Hong Kong berbeda dengan di RI

Dari hasil penelusuran BPOM, kata Penny, produk mi instan yang ditarik di Hong Kong berbeda dengan produk bermerek sama yang beredar di Indonesia. "Produk yang beredar di Indonesia memenuhi persyaratan yang ada," ucapnya.

Namun demikian, menurut Penny, untuk perlindungan kesehatan masyarakat, maka BPOM melakukan langkah-langkah antisipasi seperti meminta klarifikasi dan penjelasan lebih rinci kepada otoritas keamanan pangan Hong Kong mengenai hasil pengujian dimaksud.

"BPOM secara terus-menerus melakukan monitoring dan pengawasan pre dan post-market terhadap sarana dan produk yang beredar untuk perlindungan terhadap kesehatan masyarakat dan menjamin produk yang terdaftar di BPOM dan beredar di Indonesia aman dikonsumsi," ujar Penny.

BPOM juga kembali mengajak masyarakat untuk selalu menjadi konsumen cerdas dalam memilih produk pangan. "Selalu ingat Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengkonsumsi produk pangan," kata Penny.

BISNIS

Baca: Kedubes AS di RI Kembali Buka Lowongan Kerja, Gaji Sampai Rp 745 Juta per Tahun

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Menlu Selandia Baru Sebut Hubungan dengan Cina "Rumit"

1 hari lalu

Menlu Selandia Baru Sebut Hubungan dengan Cina "Rumit"

Menlu Selandia Baru menggambarkan hubungan negaranya dengan Cina sebagai hubungan yang "rumit".

Baca Selengkapnya

Hong Kong Meluncurkan Tiket Bus Khusus untuk Wisatawan

8 hari lalu

Hong Kong Meluncurkan Tiket Bus Khusus untuk Wisatawan

Mulai Sabtu, 27 Juli 2024, salah satu operator bus di Hong Kong menerapkan tiket satu hari tanpa batas untuk wisatawan

Baca Selengkapnya

Hasil Piala Uber 2024: Begini Komentar Gregoria Mariska Tunjung Sumbang Poin Pertama untuk Indonesia saat Lawan Hong Kong

8 hari lalu

Hasil Piala Uber 2024: Begini Komentar Gregoria Mariska Tunjung Sumbang Poin Pertama untuk Indonesia saat Lawan Hong Kong

Gregoria Mariska Tunjung mengalahkan Yeng Sum Yee dalam 32 menit untuk memastikan satu poin bagi Indonesia lawan Hong Kong di Grup c Piala Uber 2024.

Baca Selengkapnya

Unilever Tarik Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia dari Peredaran, Begini Penjelasan BPOM soal Produk Itu di RI

11 hari lalu

Unilever Tarik Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia dari Peredaran, Begini Penjelasan BPOM soal Produk Itu di RI

BPOM angkat bicara soal keamanan produk es krim Magnum yang beredar di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pakar Farmasi Bantah Obat Sakit Kepala Bisa Sebabkan Anemia Aplastik

15 hari lalu

Pakar Farmasi Bantah Obat Sakit Kepala Bisa Sebabkan Anemia Aplastik

Pakar menjelaskan kasus anemia aplastik akibat obat-obatan jarang terjadi, apalagi hanya karena obat sakit kepala.

Baca Selengkapnya

Ingin Jadi Pusat Seni dan Budaya, Hong Kong Dirikan Museum Sastra

16 hari lalu

Ingin Jadi Pusat Seni dan Budaya, Hong Kong Dirikan Museum Sastra

Museum Sasta Hong Kong akan dibuka pada Juni

Baca Selengkapnya

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

17 hari lalu

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.

Baca Selengkapnya

Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

19 hari lalu

Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

Truong My Lan, taipan real estate dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Vietnam. Apa yang diperbuatnya? Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Keluarga WNI Korban Tewas Kebakaran Apartemen di Hong Kong akan Urus Pemulangan Jenazah

21 hari lalu

Keluarga WNI Korban Tewas Kebakaran Apartemen di Hong Kong akan Urus Pemulangan Jenazah

Perwakilan keluarga dua WNI yang tewas dalam kebakaran apartemen di Distrik Kowloon telah tiba di Hong Kong untuk mengurus pemulangan jenazah.

Baca Selengkapnya

Dua WNI Tewas dalam Kebakaran di Hong Kong

23 hari lalu

Dua WNI Tewas dalam Kebakaran di Hong Kong

KJRI Hong Kong mengonfirmasi adanya dua WNI yang meninggal dunia akibat kebakaran gedung apartemen di Distrik Kowloon, Hong Kong

Baca Selengkapnya