Driver Ojol Beberkan Besaran Potongan oleh Aplikator Hampir 40 Persen

Rabu, 28 September 2022 16:30 WIB

Ratusan pengemudi ojek online (Ojol) membentangkan poster saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin, 29 Agustus 2022. Dalam aksi tersebut mereka menuntut adanya payung hukum dan legalitas profesi ojek online, perubahan potongan komisi pendapatan mitra dan revisi perjanjian kemitraan, serta menolak keras kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati membeberkan lagi pungutan jasa dari tarif ojek online atau ojol yang dilanggar aplikator. Dia menegaskan, dalam setiap pemesanan atau order, potongan aplikator berkisar 20 persen hingga nyaris 40 persen.

“Dalam satu orderan antar penumpang, customer membayar Rp 17 ribu. Berdasarkan (aturan) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) KP 667 Tahun 2022, disebutkan potongan aplikator adalah sebesar 15 persen, artinya Rp 2.250. Sehingga, pendapatan driver ojol adalah Rp 14.450,” ujar dia lewat keterangan tertulis Rabu, 28 September 2022.

Namun yang terjadi, pengemudi ojol hanya memperoleh pendapatan sebesar Rp 10.400. Artinya, potongan aplikator melebihi ketentuan batas maksimal 15 persen. Dalam sekali pemesanan ini, aplikator pun telah memotong sebesar 38,8 persen atau setara dengan Rp 6.600 dari Rp 17 ribu tersebut.

Lily kemudian merincikan potongan aplikator. Potongan ini terdiri atas biaya layanan aplikator 20 persen atau Rp 2.600; biaya pohon kolektif Rp 1.000; biaya jasa aplikasi Rp 2.000; dan biaya perjalanan aman Rp 1.000. Dengan demikian, total potongannya menjadi Rp 6.600.

“Dari potongan tersebut, bisa dilihat bahwa dalam satu kali orderan, customer dibebankan banyak biaya sehingga harus membayar lebih mahal,” kata Lily.

Advertising
Advertising

Sedangkan pengemudi ojol harus menanggung semua potongan dari aplikator tersebut sampai mengalami kerugian sebesar Rp 4.050 dalam satu kali orderan. Lily menilai, tidak adanya jaminan kepastian dari pendapatan itu terjadi karena pengemudi ojol dianggap sebagai mitra oleh aplikator.

Seharusnya, dia menambahkan, setiap perusahaan angkutan online wajib mempekerjakan para pengemudi ojol dengan status pekerja tetap, sesuai dengan Undang-undang Ketenagakerjaan. Dengan kondisi seperti ini, SPAI meminta agar Presiden Joko Widodo turun tangan.

“Karena masalah ini sudah melibatkan lintas kementerian dan sudah saatnya negara hadir untuk melindungi para pekerja ojol,” ucap Lily.

Lily mengatakan SPAI sudah mengirimkan laporan dua kali ke Kementerian Perhubungan soal aplikator nakal. “Pertama tanggal 29 Agustus 2022. Laporan ini disangkal Kemenhub bahwa mereka tidak menerima. Padahal kami ada bukti foto serah terima laporan tersebut,” ujar dia.

Kemudian, laporan kedua diserahkan ke kantor Kemenhub pada 19 September 2022. Menurut Lily, saat itu dia dan perwakilan pengemudi ojol diantarkan ke bagian penerimaan surat Kemenhub. Sesuai memberikan laporan, Lily juga menerima tanda bukti penerimaan surat. Dan mengirimkan bukti tersebut kepada Tempo.

Namun, Direktur Lalu Lintas Angkutan Jalan Kementerian Perhubungan Suharto mengatakan pihaknya belum menerima laporan perwakilan ojol soal aplikator yang melanggar tarif. “Saya baru hari ini saya masuk kantor dan saya cek belum ada laporan yang masuk,” ujar dia saat dihubungi pada Senin, 26 September 2022.

Menurut dia, jika laporan soal keluhan para pengemudi ojol itu masuk, Kemenhub akan segera meneruskannya ke Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo agar segera ditindak lanjuti. “Iya (akan kami) lanjutkan ke Kominfo,” tutur Suharto.

Baca: Rupiah Menguat Tipis ke 15.124 per Dolar AS, Analis: Prediksi Resesi Picu Kenaikan Suku Bunga

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

5 hari lalu

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.

Baca Selengkapnya

Momen Lebaran Terakhir Presiden Jokowi

20 hari lalu

Momen Lebaran Terakhir Presiden Jokowi

Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran tahun ini menjadi momen terakhir bagi Presiden Jokowi. Lantas, apa yang akan dilakukan oleh Jokowi?

Baca Selengkapnya

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Kritik Pemberian Insentif Pengemudi Ojol dan Kurir

21 hari lalu

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Kritik Pemberian Insentif Pengemudi Ojol dan Kurir

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia mengkritik pemberian insentif pada pengemudi ojek online dan kurir.

Baca Selengkapnya

Menjelang Lebaran, Jokowi Bagikan Sembako ke Ojol hingga Warga Sekitar Istana

21 hari lalu

Menjelang Lebaran, Jokowi Bagikan Sembako ke Ojol hingga Warga Sekitar Istana

Presiden Jokowi membagikan 1.000 paket sembako untuk para pengemudi ojek online di depan Istana Kepresidenan, Jakarta.

Baca Selengkapnya

PLN dan BNI Gelar Paket Sembako Murah untuk Ojol dan Masyarakat Umum

21 hari lalu

PLN dan BNI Gelar Paket Sembako Murah untuk Ojol dan Masyarakat Umum

PLN dan BNI menghadirkan 1.500 paket sembako harga murah Rp 59 ribu untuk pengemudi Ojol dan masyarakat umum.

Baca Selengkapnya

Warganet Mengeluh Susah Dapat Ojol, Ternyata Ini Alasannya

22 hari lalu

Warganet Mengeluh Susah Dapat Ojol, Ternyata Ini Alasannya

Menjelang Lebaran 2024, warganet mengeluhkan sulit mendapatkan ojek online (ojol). Lantas, apa yang menyebabkan kesulitan mencari ojol?

Baca Selengkapnya

Nasib THR Ojol, Kenapa Justru Baru Dibahas setelah Lebaran?

23 hari lalu

Nasib THR Ojol, Kenapa Justru Baru Dibahas setelah Lebaran?

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengatakan pembahasan tentang tunjangan hari raya (THR) untuk ojek online (Ojol) dibahas setelah Lebaran

Baca Selengkapnya

Perusahaan Menolak Beri THR Ojol, SPAI: Tidak Manusiawi, Kami Dipaksa Kerja saat Lebaran

25 hari lalu

Perusahaan Menolak Beri THR Ojol, SPAI: Tidak Manusiawi, Kami Dipaksa Kerja saat Lebaran

Perusahaan menolak memberi THR untuk pengemudi ojek online atau Ojol. SPAI menyebut insentif yang ditawarkan perusahaan tidak manusiawi.

Baca Selengkapnya

THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

29 hari lalu

THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

Analis ketenagakerjaan memandang pekerja ojek online dan kurir seharusnya memperoleh THR Lebaran. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

SPAI Tolak Bingkisan hingga Bonus Hari Raya untuk Ojol: Insentif Bukan THR

29 hari lalu

SPAI Tolak Bingkisan hingga Bonus Hari Raya untuk Ojol: Insentif Bukan THR

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menolak segala bentuk insentif dari aplikator untuk pengemudi ojek online (ojol) dan kurir logistik.

Baca Selengkapnya