Besok, Kemenhub Panggil Operator Kapal untuk Bahas Kenaikan Tarif Angkutan Penyeberangan

Senin, 26 September 2022 16:50 WIB

Sejumlah kendaraan mengantre untuk memasuki kapal di Pelabuhan Merak, Banten, Sabtu, 30 April 2022. Pengelola pelabuhan PT ASDP Indonesia Ferry memprediksi puncak arus mudik Pelabuhan Merak akan berlangsung hingga H-2 atau 30 April 2022. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) Khoiri Soetomo mengatakan pihaknya dipanggil oleh Kementerian Perhubungan untuk membahas finaliasi aturan kenaikan tarif angkutan penyeberangan. Aturan itu termaktub dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 172 Tahun 2022 yang telah terbit pekan lalu.

“Besok sore (Selasa, 27 September 2022) saya dipanggil Pak Direktur Jenderal Perhubungan Darat untuk finalisasi (kenaikan tarif angkutan penyeberangan),” ujar dia melalui pesan pendek pada Senin, 26 September 2022.

Menurut Khoiri, para operator kapal berharap agar tarif angkutan penyeberangan tidak dibedakan dengan moda transportasi lain yang telah terkerek naik. Sebab, kata dia, industri penyeberangan perlu menjaga standar keamanan, pelayanan, dan pengembangan.

Selain itu, Khoiri melanjutkan, pengusaha berharap besaran tarif angkutan penyeberangan dapat disesuaikan dengan ongkos operasional dan ada justifikasinya. “Jangan sampai ada pemaksaan angka serendah mungkin di tengah angka tarif yang sudah dihitung secara matang oleh tim tarif Kemenhub. Semoga diperoleh kesepakatan,” kata Khoiri.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan telah menerbitkan Keputusan Menteri Nomor 172 Tahun 2022 yang mengatur tarif anyar angkutan penyeberangan. Berdasarkan beleid tertarikh 15 September itu, tarif akan dikerek rata-rata sebesar 11,79 persen per golongan.

Advertising
Advertising

Seperti termaktub dalam aturan itu, penyesuaian tarif semestinya sudah berlaku saat beleid ditetapkan atau pekan lalu Senin, 19 September 2022. Namun sampai hari ini, pemerintah masih menangguhkan kebijakan tersebut.

Hingga berita ini ditulis, Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati belum menanggapi pertanyaan Tempo ihwal kapan kenaikan tarif angkutan penyeberangan itu dilakukan. Sebelumnya, Adita mengatakan pemerintah perlu memastikan agar penyesuaian tarif angkutan penyeberangan mengakomodasi kepentingan semua pihak.

Bukan hanya operator, Kemenhub mempertimbangkan dampak kenaikan tarif ke masyarakat pengguna angkutan hingga pelaku logistik dan pengemudi angkutan barang. "Karena itu, penghitungan harus cermat dan hati-hati," kata Adita.

Sementara, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Hendro Sugiatno mengatakan institusinya membutuhkan waktu 1-2 hari untuk merevisi aturan yang telah disiapkan sebelumnya. "Kami tidak membatalkan, hanya koreksi sedikit. Hari ini (aturan) clear," ujar Hendro saat dihubungi Tempo pada Rabu, 21 September 2022.

Baca juga: Bahlil Sebut dari 2.078 Izin Usaha Pertambangan yang Dicabut, 90 Sudah Dipulihkan

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Masih Ditutup hingga Besok

1 hari lalu

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Masih Ditutup hingga Besok

Penutupan sementara operasional Bandara Sam Ratulangi Manado kembali diperpanjang hingga besok, Sabtu, 4 Mei 2024 pukul 18.00 WITA.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Dipangkas, Bagaimana Dampaknya ke Pertumbuhan Ekonomi Daerah?

1 hari lalu

17 Bandara Internasional Dipangkas, Bagaimana Dampaknya ke Pertumbuhan Ekonomi Daerah?

Direktur Utama InJourney Airports, Faik Fahmi mengatakan pemangkasan jumlah bandara internasional tidak bepengaruh signifikan ke ekonomi daerah.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status karena Sepi Kunjungan Wisman, Ini Kata Kemenhub

1 hari lalu

17 Bandara Internasional Turun Status karena Sepi Kunjungan Wisman, Ini Kata Kemenhub

Lesunya aktivitas kunjungan wisman ke 17 bandara internasional membuat Kemenhub menurunkan status penggunaan bandara menjadi bandara domestik.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status, Bukti Pemerintah Gagal Undang Wisatawan Asing?

1 hari lalu

17 Bandara Internasional Turun Status, Bukti Pemerintah Gagal Undang Wisatawan Asing?

Keputusan Kemehub menurunkan status 17 bandara internasional menjadi bandara domestik dinilai sebagai langkah yang tepat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

2 hari lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,

Baca Selengkapnya

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

2 hari lalu

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

5 hari lalu

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja angkat bicara soal pengurangan jumlah bandara internasional di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

5 hari lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

Keberadaan bandara internasional terkadang menjadi kebanggaan tersendiri bagi suatu wilayah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional , InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi

6 hari lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional , InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi

InJourney menilai penyesuaian bandara internasional ini berpengaruh positif terhadap konektivitas udara dan pariwisata Tanah Air.

Baca Selengkapnya

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

6 hari lalu

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Maskapai Garuda Indonesia belum ada rencana menambah perjalanan internasional dari bandara yang lain.

Baca Selengkapnya