Pinjol Ilegal Masih Marak, OJK: Ditutup Satu, Tumbuh Lima

Kamis, 22 September 2022 18:01 WIB

Sejumlah barang bukti diperlihatkan saat pengungkapan kasus pinjaman online ilegal di Krimsus, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 27 Mei 2022. Sebanyak 58 aplikasi pinjol dengan total kerugian mencapai 2.5 miliar. TEMPO/ Febei Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan industri fintech lending berkembang sangat pesat. Berdasarkan data per Juli 2022, penyaluran pinjaman melalui fintech sudah mencapai Rp 416,86 triliun dengan nilai outstanding sebesar Rp 45,7 triliun.

“Industri ini terus naik di tengah kondisi ekonomi yang belum recovery full,” ujar Deputi Direktur Pengaturan, Penelitian, dan Pengembangan Fintech OJK Munawar dalam acara Sosialisasi dan Edukasi dengan Komunitas Guru yang digelar secara virtual pada Kamis, 22 September 2022.

Dalam periode yang sama, Munawar melanjutkan, penyelenggara fintech lending yang terdaftar di OJK dan sudah berizin jumlahnya menembus 102 platform. Sebanyak 96 platform berjalan dengan sistem konvensional, sedangkan 7 platform lainnya dengan sistem syariah. Adapun aset totalnya Rp 4,8 triliun yang terdiri atas Rp 4,77 triliun aset penyelenggara konvensional dan Rp 114,75 miliar aset penyelenggara syariah.

“Jumlah pengguna total ada 80 juta rekening. Artinya, yang bertransaksi atau pinjam duit untuk pengembangan usaha maupun untuk konsumtif itu ada puluhan juta,” kata Munawar.

Namun di tengah perkembangan pesat ini, Munawar menyatakan ada banyak layanan pinjaman online (pinjol) ilegal yang masih bertumbuh. Jumlanya bahkan lebih banyak ketimbang pinjol legal yang terdaftar di OJK.

Advertising
Advertising

Munawar menuturkan sudah ada 4.000-an pinjol ilegal yang diblokir satuan tugas. “Tapi mereka tumbuh lagi. Ditutup satu tumbuh dua, tumbuh lima,” kata dia.

Karena itu, kata dia, masyarakat perlu waspada. Sebab, pinjol ilegal umumnya menetapkan bunga yang mencekik. “Pernah kami temukan bunga satu persen per hari,” ujar Munawar.

Pinjol ilegal pun menetapkan denda keterlambatan pembayaran yang tidak jelas. Kemudian, penagihannya kasar dan disertai ancaman. Selain itu, pinjol ilegal umumnya mengakses data pribadi pengguna secara berlebihan, bahkan menyebarkannya.

Sayangnya, Munawar mengimbuhkan, pelaku pinjol ilegal sulit dideteksi. Walau, sebagian sistem elektronik penyelenggaranya sudah terdeteksi dikendalikan di luar negeri. Adapun penawaran pinjol ilegal ini seringnya dilakukan melalui SMS atau WhatsApp.

“Kalau tiba-tiba dapat tawaran pinjaman lewat WA atau SMS, itu pasti ilengal. Sebab yang legal tidak boleh menawarkan lewat saluran pribadi tanpa izin,” tutur Munawar.

Hal serupa disampaikan Direktur Eskekutif Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Kuseryansyah. Dia mengatakan, ketika peminjam terlambat melakukan pembayaran, mereka akan dibuatkan grup WhatsApp bernama “Buronan Pinjol”.

Isinya 50 orang terdekat yang sering berkomunikasi dengan peminjam. Ini terjadi karena pinjol ilegal menggunakan dan menyebarkan data pribadi. “Fintech lending memang ditujukan untuk demokratisasi layanan akses pinjam bagi yang berlum terakses pinjaman perbankan,” kata Kuseryansyah.

“Tapi harus hati-hati karena ternyata di tengah besarnya potensi ini, ada pinjol ilegal,” ucapnya.

Baca: Sri Mulyani Beberkan 3 Prestasi Indonesia: Sangat Baik Tangani Covid-19, PDB, dan APBN

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Terkini Bisnis: Satgas Pasti Diminta Berantas Pinjol Ilegal, Ada Diskon 50 Persen Tiket MotoGP Mandalika

1 hari lalu

Terkini Bisnis: Satgas Pasti Diminta Berantas Pinjol Ilegal, Ada Diskon 50 Persen Tiket MotoGP Mandalika

YLKI minta Satgas Pasti berantas pinjol ilegal sampai ke akarnya.

Baca Selengkapnya

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

1 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

1 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

2 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

2 hari lalu

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.

Baca Selengkapnya

KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

2 hari lalu

KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

Pada Februari 2024, KPPU menyatakan memanggil empat perusahaan pinjol yang berikan pinjaman pendidikan kepada mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Najeela Shihab Sayangkan Literasi Keuangan Anak Masih Rendah, Tapi Akses Keuangan Sudah Tinggi

3 hari lalu

Najeela Shihab Sayangkan Literasi Keuangan Anak Masih Rendah, Tapi Akses Keuangan Sudah Tinggi

Najeela Shihab menilai kualitas hubungan dalam keluarga sangatlah menentukan kemampuan seseorang untuk punya literasi keuangan yang baik.

Baca Selengkapnya

Daftar 537 Pinjol Ilegal Terbaru yang Diblokir Satgas Pasti

3 hari lalu

Daftar 537 Pinjol Ilegal Terbaru yang Diblokir Satgas Pasti

Satgas Pasti memblokir 537 pinjol ilegal, 48 pinjaman pribadi, dan 17 investasi ilegal pada periode Februari hingga 31 Maret 2024. Ini daftarnya.

Baca Selengkapnya

Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

5 hari lalu

Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen meningkatkan edukasi literasi keuangan untuk perempuan.

Baca Selengkapnya

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

5 hari lalu

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.

Baca Selengkapnya