Pemerintah Cekal Peneliti Asing Erik Meijaard dkk, Diminta Lapor pada Menteri KLHK

Selasa, 20 September 2022 22:29 WIB

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menghadiri rangkaian pertemuan internasional Stockholm+50, yang digelar di Stockholm Swedia, pada 2 dan 3 Juni 2022. (KLHK)

TEMPO.CO, Jakarta -Beredar surat dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau KLHK kepada seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Taman Nasional dan UPT Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) yang berisi pencekalan terhadap peneliti asing Erik Meijaard dan timnya.

Dalam surat tersebut KLHK menyatakan telah memperhatikan perkembangan publikasi secara nasional dan internasional yang ditulis oleh peneliti asing Erik Meijaard dkk tentang satwa, antara lain berkenaan dengan orangutan. KLHK menilai ada indikasi negatif dan dapat mendiskreditkan pemerintah.

Karena itu, KLHK meminta seluruh kepala UPT Balai Taman Nasional dan UPT Balai KSDA untuk tidak melayani sejumlah nama peneliti asing. "Tidak memberikan pelayanan kepada peneliti asing an Sdr Erik Meijaard, Julie Sherman, Marc Ancrenaz, Hjalmar Kuhi dan Serge Wich dalam semua urusan perijinan/persetujuan terkait dengan kegiatan konservasi dalam kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,"

Selain itu, KLHK juga meminta agar tidak melayani melayani permohonan kerja sama oleh Erik Meijaard dkk di tingkat tapak dalam kewenangan Kepala UPT. Kemudian, KLHK menuntut agar nama-nama peneliti yang disebutkan melapor kepada Menteri LHK, melalui Dirjen KSDAE atas setiap usulan kegiatan konservasi oleh peneliti asing. Laporan itu perlu disampaikan melalui jalur mitra LSM, Akademisi, ataupun kedinasan Kementerian atau Lembaga.

Kepala UPT Balai Taman Nasional dan UPT Balai KSDA juga diperintahkan untuk melaporkan kegiatan penelitian tentang satwa oleh peneliti asing atau dalam dukungan dana asing selama kurun waktu 2017-2022.

Advertising
Advertising

"Laporan disampaikan kepada Menteri cq Dirjen KSDAE (Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem) beserta hasil-hasilnya baik yang sudah dipublikasi ataupun yang belum dipublikasikan."

Terakhir, Kepala UPT Balai Besar/Balai Taman Nasional dan UPT Balai Besar/Balai KSDA diberi tugasi untuk melakukan pengawasan terhadap kegiatan penelitian yang telah mendapatkan ijin pada saat ini, terutama berkaitan dengan hasil-hasil penelitian yang akan dipakai untuk publikasi guna dapat dijaga obyektivitasnya.

Surat itu juga ditembuskan kepada Menteri LHK, Wakil Menteri LHK, Sekretaris Jenderal KLHK, Direktur Lingkup Ditjen KSDAE, dan Sekretaris Jenderal KSDAE.

Sementara itu, Erik Meijaard dalam akun Twitter pribadinya @emeijaard mengatakan tak yakin apa yang terjadi. Ia mengaku menulis kritik yang sopan melalui salah satu media daring tentang transparansi ilmu. Ia menduga seseorang tidak menyukai kritiknya. Erik pun tak merasa dirinya dicekal

"Not sure what happened. We wrote a polite critique in JP about transparent science. I guess someone didn't like it. I don't think we are banned," dikutip pada Selasa, 20 September 2022.

Tempo telah meminta konfirmasi KLHK mengenai surat yang beredar itu. Namun pesan pendek yang dikirimkan pada Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar, Sekjen KLHK Bambang Hendroyono, serta humas KLHK belum direspons hingga berita ini ditulis.

Baca Juga: MAKI Laporkan Dugaan Penyelundupan Limbah Beracun di Kepulauan Riau

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Orangutan Ini Obati Sendiri Lukanya dengan Daun Akar Kuning, Bikin Peneliti Penasaran

1 hari lalu

Orangutan Ini Obati Sendiri Lukanya dengan Daun Akar Kuning, Bikin Peneliti Penasaran

Seekor orangutan di Suaq Belimbing, Aceh Selatan, menarik perhatian peneliti karena bisa mengobati sendiri luka di mukanya dengan daun akar kuning

Baca Selengkapnya

Peneliti Unair Temukan Senyawa Penghambat Sel Kanker, Raih Penghargaan Best Paper

1 hari lalu

Peneliti Unair Temukan Senyawa Penghambat Sel Kanker, Raih Penghargaan Best Paper

Peneliti Unair berhasil mengukir namanya di kancah internasional dengan meraih best paper award dari jurnal ternama Engineered Science.

Baca Selengkapnya

Teknologi Roket Semakin Pesat, Periset BRIN Ungkap Tantangan Pengembangannya

2 hari lalu

Teknologi Roket Semakin Pesat, Periset BRIN Ungkap Tantangan Pengembangannya

Sekarang ukuran roket juga tidak besar, tapi bisa mengangkut banyak satelit kecil.

Baca Selengkapnya

Ketergantungan Impor 99 Persen, Peneliti BRIN Riset Jamur Penghasil Enzim

3 hari lalu

Ketergantungan Impor 99 Persen, Peneliti BRIN Riset Jamur Penghasil Enzim

Di Indonesia diperkirakan terdapat 200 ribu spesies jamur, yang di antaranya mampu memproduksi enzim.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

3 hari lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Lima Besar Penyakit Akibat Polusi Udara di Indonesia, Apa Saja?

3 hari lalu

Lima Besar Penyakit Akibat Polusi Udara di Indonesia, Apa Saja?

Polusi udara yang erat kaitannya dengan tingginya beban penyakit adalah polusi udara dalam ruang (rumah tangga).

Baca Selengkapnya

Riset BRIN: Penduduk Indonesia Akan Kehilangan 2,5 Tahun Usia Harapan Hidup Akibat Polusi Udara

3 hari lalu

Riset BRIN: Penduduk Indonesia Akan Kehilangan 2,5 Tahun Usia Harapan Hidup Akibat Polusi Udara

Efek polusi udara rumah tangga baru terlihat dalam jangka waktu relatif lama.

Baca Selengkapnya

Setiap 26 April Diperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia, Ini Awal Penetapannya

9 hari lalu

Setiap 26 April Diperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia, Ini Awal Penetapannya

Hari Kekayaan Intelektual Sedunia diperingati setiap 26 April. Begini latar belakang penetapannya.

Baca Selengkapnya

Tersangka Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi di Makassar Segera Jalani Persidangan

11 hari lalu

Tersangka Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi di Makassar Segera Jalani Persidangan

Saat ini kejahatan perdagangan satwa dilindungi kerap dilakukan melalui media online.

Baca Selengkapnya

Masukkan Sektor Laut Dalam Second NDC, KLHK: Ekosistem Pesisir Menyerap Karbon

11 hari lalu

Masukkan Sektor Laut Dalam Second NDC, KLHK: Ekosistem Pesisir Menyerap Karbon

KLHK memasukkan sektor kelautan ke dalam dokumen Second NDC Indonesia. Potensi mangrove dan padang lamun ditonjolkan.

Baca Selengkapnya