Sanksi UU PDP Terhadap Data Bocor, Menkomifo: Pidana Hingga Denda Rp 6 Miliar

Selasa, 20 September 2022 12:23 WIB

Sekretaris Jenderal Partai NasDem Johnny G.Plate saat menemui wartawan di NasDem Tower, Jakarta, 22 Juni 2022. TEMPO/Rahma Dwi Safitri

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengungkapkan bentuk sanksi yang akan diterapkan pemerintah jika terjadi kebocoran data pribadi yang dikelola oleh pengendali data, termasuk di dalamnya karena serangan hacker. Sanksi ini tercantum dalam Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang baru disahkan DPR dalam rapat paripurna, Selasa, 20 September 2022.

"UU PDP ini mengatur hak-hak pemilik data pribadi dan mengatur sanksi-sanksi bagi penyelenggara sistem elektronik atas tata kelola data pribadi yang diproses dalam sistem mereka masing-masing," kata Johnny Plate di Gedung DPR, Jakarta, Selasa, 20 September 2022.

Dalam UU PDP ini, Johnny mengatakan, salah satu yang menjadi kewajiban dari penyelenggaran sistem elektronik, baik itu pemerintah atau publik maupun privat atau swasta adalah memastikan di dalam sistemnya data pribadi dilindungi. Kementerian Kominfo akan menjadi pengawas terhadap penyelenggaraan tata kelola data pribadi di seluruh penyelenggara sistem elektronik itu.

Apabila terjadi insiden kebocoran data pribadi maka yang akan dilakukan Kementerian Kominfo menurut Johnny adalah memeriksa penyelenggara data pribadi apakah mereka telah melaksanakan kepatuhan sistemnya sesuai UU PDP. Jika tidak, maka mereka diberikan berbagai jenis sanksi, baik sanksi administrasi maupun sanksi pidana.

"Bervariasi dari tingkat kesalahan, mulai dari hukuman badan 4 - 6 tahun pidana, maupun hukuman denda dari Rp 4 miliar sampai Rp 6 miliar setiap kejadian. Dan apabila terjadi kesalahan maka dikenakan sanksi sebesar 2 persen dari total pendapatan tahunannya, dan bervariasi di situ," ujar Johnny.

Advertising
Advertising

Apabila ada korporasi, atau orang-orang tertentu yang menggunakan data pribadi secara ilegal, maka sanksinya kata Johnny jauh lebih berat, berupa perampasan seluruh kegiatannya yang terkait dengan manfaat ekonomi atas data yang digunakannya itu. Ini katanya karena perlindungan data pribadi berkaitan erat dengan kepercayaan publik.

<!--more-->

"Makanya kita sangat mendorong agar mari gunakan seluruh kepercayaan publik, ruang usaha di bidang digital, khususnya di bidang data ini secara legal. Mari kita baca sama sama UU-nya, di saat yang sama tentu kami melakukan literasi agar masyarakat mengetahui hak-haknya, dan korproasi serta perorangan mengetahui kewajibannya," ujar Johnny.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi atau RUU PDP menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna yang digelar hari ini, Selasa, 20 September 2022. Rapat Paripurna DPR ke-5 ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Lodewijk F. Paulus.

“Selanjutnya kami tanyakan kepada seluruh fraksi, apakah RUU tentang Perlindungan Data Pribadi dapat disetujui untuk disahkan sebagai Undang-Undang?” kata Lodewijk dalam forum rapat disusul dengan pernyataan setuju dari anggota rapat paripurna, Selasa, 20 September 2022.

Laporan hasil pembahasan RUU PDP disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi I, Abdul Kharis Almasyhari. Dia menjelaskan, sebelum RUU PDP dibahas, komisinya telah menggelar rapat dengar pendapat umum bersama akademisi, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan pakar.

“Setelah proses pembahasan yang sangat dinamis, ada perubahan sistematika. RUU PDP dari mulanya 15 bab dan 72 pasal, menjadi 16 bab 76 pasal,” kata Kharis.

Baca: Rupiah Melemah Dekati 15.000 per Dolar AS, Analis: Antisipasi The Fed yang Kian Agresif

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Kominfo Jamin Keamanan Siber saat Penyelenggaraan World Water Forum di Bali

22 jam lalu

Kominfo Jamin Keamanan Siber saat Penyelenggaraan World Water Forum di Bali

Kominfo menggandeng BSSN untuk menjaga keamanan siber selama penyelenggaraan World Water Forum ke-10 di Bali

Baca Selengkapnya

Ponsel Asing Bakal Disortir Balai Pengujian Perangkat, Dilarang Jual Bila Gagal Uji

1 hari lalu

Ponsel Asing Bakal Disortir Balai Pengujian Perangkat, Dilarang Jual Bila Gagal Uji

Balai Pengujian Perangkat Telekomunikasi di Tapos, Depok, akan menjadi gerbang bagi produk gawai asing yang akan masuk ke pasar Indonesia.

Baca Selengkapnya

Starlink Masuk RI, Kominfo: Kompetisi Bikin Hidup Lebih Hidup, Kita Tidak Berada di Zona Nyaman

1 hari lalu

Starlink Masuk RI, Kominfo: Kompetisi Bikin Hidup Lebih Hidup, Kita Tidak Berada di Zona Nyaman

Kementerian Kominfo yakin kedatangan investor asing seperti Starlink tak akan mengganggu bisnis perusahaan penyedia layanan telekomunikasi eksisting.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Indonesia akan Berangkat ke Australia untuk Belajar Publisher Right

1 hari lalu

Pemerintah Indonesia akan Berangkat ke Australia untuk Belajar Publisher Right

Indonesia akan mempelajari publisher rights langsung dari Australia, negara yang berpengalaman mengatur hubungan pers dan platform digital.

Baca Selengkapnya

Izin Operasi Starlink Rampung, Kominfo: Kecil Peluang Masuk Jakarta

1 hari lalu

Izin Operasi Starlink Rampung, Kominfo: Kecil Peluang Masuk Jakarta

Kominfo akhirnya mengizinkan masuknya layanan Starlink ke Indonesia. Bukan untuk kota besar, Starlink didorong masuk ke wilayah terisolir.

Baca Selengkapnya

Perlu Regulasi untuk Mengatasi Dampak Buruk AI, Begini Kata Sekjen Kominfo

4 hari lalu

Perlu Regulasi untuk Mengatasi Dampak Buruk AI, Begini Kata Sekjen Kominfo

Walau AI meningkatkan produktivitas dan efisiensi, tapi tak jarang juga mampu memproduksi hoaks, disinformasi dan bahkan deepfake.

Baca Selengkapnya

Wamen Nezar Patria Ajak Permias Seattle Ambil Bagian Manfaatkan Ekonomi Digital Indonesia

5 hari lalu

Wamen Nezar Patria Ajak Permias Seattle Ambil Bagian Manfaatkan Ekonomi Digital Indonesia

Pemerintah berupaya mengoptimalkan potensi ekonomi digital Indonesia dengan mempercepat transformasi digital dan mengembangkan talenta digital nasional

Baca Selengkapnya

Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

7 hari lalu

Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

Pengamat kepolisian dari ISESS Bambang Rukminto mengatakan problem pemberantasan judi online tak menyentuh akar masalah

Baca Selengkapnya

McAfee Deteksi Modus Baru Hacker Tipu Gamer Lewat Cheat Lab

10 hari lalu

McAfee Deteksi Modus Baru Hacker Tipu Gamer Lewat Cheat Lab

Perusahaan keamanan siber McAfee berhasil mengidentifikasi penipuan model baru oleh hacker yang menarget para gamer.

Baca Selengkapnya

Kominfo Gandeng Tony Blair Institute Antisipasi Kejahatan Artificial Intelligence

14 hari lalu

Kominfo Gandeng Tony Blair Institute Antisipasi Kejahatan Artificial Intelligence

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Tony Blair Institute for Global Change bekerja sama antisipasi kejahatan Artificial Intelligence.

Baca Selengkapnya