Pengemudi Ojek Online Beberkan Hitungan Tarif Aplikator yang Melanggar

Selasa, 20 September 2022 08:20 WIB

Ilustrasi demo/unjuk rasa. Toulousestreet.com

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pudjiati menunjukkan salah satu tangkapan layar pemesaan ojek online atau ojol yang menjadi aduan soal aplikator yang melanggar tarif potongan maksinal 15 persen. Terlihat dari total tarif Rp 26.500 yang dibebankan ke penumpang, pengemui hanya memperoleh pendapatan bersih sebesar Rp 19.600.

Sedangkan aplikator mendapat jatah komisi di atas 15 persen, yakni sebesar Rp 4.900. Namun, aplikator juga menerima Rp 2.000 dari biaya pemesanan penumpang. Dengan demikian, dari total pemesanan pelanggan tersebut, aplikator menarik biaya Rp 6.900.

“Karena alasan itu, SPAI menginginkan kepastian regulasi dan pengawasan dari pemerintah,” ujar Lily kepada Tempo, Senin, 19 September 202.

SPAI, kata Lily, menuntut Presiden Joko Widodo alias Jokowi untuk turun tangan mengevaluasi dua kementeriaan yang mewadahi regulasi, yakni Kemen Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Komunikasi (Kominfo). SPAI ingin pengemudi mendapat pengakuan sebagai pekerja sehingga bisa mendapatkan perlindungan dan hak-hak mereka sebagai pekerja.

Menurut dia, negara tidak hadir untuk menyelesaikan masalah tersebut. “Kalau tidak, carut marut ini tidak akan pernah beres,” ucap Lily. “Ini teman-teman dianggap mitra, tapi mitra seperti apa? Karena teman-teman dibebani semuanya, pulsa, bensin, perawatan kendaraan.”

Advertising
Advertising

SPAI juga telah mendatangi kantor Kemenhub bersama sejumlah perwakilan pengemudi ojek online pada Senin siang, 19 September 2022. Lily membawa sebuah amplop coklat besar bertuliskan “Laporan Dosa Aplikator”.

Amplop cokelat besar itu, kata Lily, berisi surat aduan pengemdi disertai bukti pelanggaran yang dilakukan aplikator terhadap mitranya. Lily mengatakan dalam sehari, rata-rata ada 70 pengaduan yang masuk ke SPAI. Paling banyak soal dugaan pelanggaran tarif dan potongan aplikasi.

Aduan berasal dari berbagai daerah, seperti Nusa Tenggara, Jambi, Riau, hingga Medan. “Pemerintah menetapkan batas 15 persen, tapi aplikasi ternyata memotong di atas 15 persen,” kata Lily. “Tapi kesannya pemerintah diam dan tidak menindaklanjuti.”

Dia mengaku ini adalah kali kedua SPAI mengirim aduan ke Kemenhub soal keberatan pegemudi terhadap kebijakan perusahaan aplikasi. Sebelumnya, pada 29 Agustus 2022, dia sudah mendatangi Kemenhub dan menyerahkan berkas yang sama. Dia mengulangi hal tersebut lantaran Kemenhub mengklaim bahwa mereka tidak menerima surat yang SPAI kirimkan saat itu.

Tempo berupaya meminta penjelasan dari Jubir Kemenhub Adita Irawati mengenai masalah aduan SPAI, tapi belum ada tanggapan. Adapun Direktur Lalu Lintas Angkutan Jalan Kemenhub Suharto saat dihubungi pada Senin malam, dia belum bisa menanggapi aduan tersebut.

“Terima kasih (informasinya), saya sedang berada di luar kota, jadi kurang monitor,” kata dia melalui pesan pendek.

KHORY ALFARIZI | RIRI RAHAYU

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Sediakan 1.334 Kendaraan, Dishub Sumut Klaim Sukses Melayani Transportasi PON XXI

21 jam lalu

Sediakan 1.334 Kendaraan, Dishub Sumut Klaim Sukses Melayani Transportasi PON XXI

Dinas Perhubungan Sumatera Utara (Dishub Sumut) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengklaim sukses melayani transportasi PON XXI.

Baca Selengkapnya

Tanggapi Janji Paslon Pilkada Jakarta, Asosiasi Ojol Ingin Disediakan Shelter yang Layak

22 jam lalu

Tanggapi Janji Paslon Pilkada Jakarta, Asosiasi Ojol Ingin Disediakan Shelter yang Layak

Ada setidaknya 700 sampai 800 ribu pengemudi ojol yang beroperasi di wilayah Jakarta.

Baca Selengkapnya

Penyidik KPK Periksa 3 Saksi Dalami Dugaan Korupsi di DJKA Kemenhub

1 hari lalu

Penyidik KPK Periksa 3 Saksi Dalami Dugaan Korupsi di DJKA Kemenhub

KPK periksa 3 saksi dalam dugaan korupsi di DJKA Kemenhub, yakni Sukartoyo (S), Sugeng Prabowo (SP), dan Sanusi Surbakti (SS).

Baca Selengkapnya

Anggaran Dirjen Perhubungan Udara Rp 1,47 Triliun, Prioritas Alokasi untuk Bandara IKN

1 hari lalu

Anggaran Dirjen Perhubungan Udara Rp 1,47 Triliun, Prioritas Alokasi untuk Bandara IKN

Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan memperoleh anggaran Rp 1,47 triliun. Sebagian untuk Bandara IKN.

Baca Selengkapnya

Serikat Pekerja Ojol Desak Pemerintah Keluarkan Aturan Perlindungan Pekerja Platform

1 hari lalu

Serikat Pekerja Ojol Desak Pemerintah Keluarkan Aturan Perlindungan Pekerja Platform

Serikat pekerja Ojol desak Kementerian Ketenagakerjaan mengesahkan Rancangan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Pekerja Platform.

Baca Selengkapnya

Usai Jokowi Batal Mendarat Pekan Lalu, Kemenhub Tes Landing di Bandara IKN Hari Ini

2 hari lalu

Usai Jokowi Batal Mendarat Pekan Lalu, Kemenhub Tes Landing di Bandara IKN Hari Ini

Budi menyebut, setiap proses akan dilakukan dengan hati-hati, mengingat Bandara Nusantara IKN merupakan satu bandara yang sangat khusus.

Baca Selengkapnya

ELSAM Desak Kominfo Jadi Otoritas Pelindungan Data

2 hari lalu

ELSAM Desak Kominfo Jadi Otoritas Pelindungan Data

ELSAM mendesak Kominfo mengisi kekosongan lembaga pelindungan data pribadi yang belum dibentuk.

Baca Selengkapnya

6 Juta Data NPWP Bocor di Dark Web, Direktur Elsam Duga Sumbernya dari DJP

3 hari lalu

6 Juta Data NPWP Bocor di Dark Web, Direktur Elsam Duga Sumbernya dari DJP

Data 6 juta data NPWP bocor di dark web, Direktur Elsam Wahyudi Djafar jelaskan ada risiko yang mengintai data keuangan pribadi termasuk pajak.

Baca Selengkapnya

Ribuan Simpatisan Partai Buruh Berkumpul di Istora Senayan, Peringati 3 Tahun Berpolitik

4 hari lalu

Ribuan Simpatisan Partai Buruh Berkumpul di Istora Senayan, Peringati 3 Tahun Berpolitik

Partai buruh memperingati tiga tahun momentum buruh berpolitik di Istora Senayan.

Baca Selengkapnya

Seluk-beluk Program Makan Bergizi Gratis: Gunakan Susu Ikan Hingga Anggaran Sosialisasi Tembus Rp 10 miliar

5 hari lalu

Seluk-beluk Program Makan Bergizi Gratis: Gunakan Susu Ikan Hingga Anggaran Sosialisasi Tembus Rp 10 miliar

Untuk anggaran sosialisasi makan bergizi gratis oleh Kominfo mencapai Rp 10 miliar.

Baca Selengkapnya