Kritik Proses Seleksi BPK Berlangsung Senyap, Formappi: Tiba-tiba Tahap Akhir, Fit and Proper Test

Senin, 19 September 2022 08:23 WIB

Gedung Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Jakarta - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia atau Formappi menilai bahwa proses seleksi Anggota Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK periode 2022—2027 kurang menjadi perbincangan, termasuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR. Padahal, proses itu sangat krusial karena menentukan nasib keuangan negara.

Peneliti Formappi Lucius Karus menilai bahwa gaung proses seleksi anggota BPK seringkali kurang terdengar, termasuk dalam seleksi periode 2022—2027. Menurutnya, tanpa perbincangan yang sampai kepada publik, proses itu tiba-tiba sudah memasuki tahapan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

"Fit and proper test anggota BPK akan digelar Komisi XI pada Senin esok hari (hari ini 1 September 2022). Rasanya terkejut mendengar agenda tersebut karena proses seleksi yang dilakukan Komisi XI selama ini nyaris tanpa jejak. Tiba-tiba saja sudah di tahap akhir, fit and proper test," ujar Lucius pada Minggu 18 September 2022.

Dia menilai bahwa DPR sebagai pihak yang menyeleksi pun tidak menggaungkan prosesnya kepada publik sehingga tidak banyak menjadi perbincangan. Hal tersebut dinilai aneh karena DPR merupakan representasi rakyat, tetapi proses seleksi anggota BPK seolah tidak benar-benar sampai kepada rakyat.

Lucius mencurigai 'sepinya' proses seleksi anggota BPK oleh DPR sebagai kesengajaan, berkaca dari beberapa proses pemilihan anggota BPK sebelumnya. Terdapat motif politis jika memang DPR sengaja tidak menggaungkan proses seleksi itu.

"Hasil akhir berupa keterpilihan anggota BPK yang didominasi oleh kader parpol selama ini adalah jawaban jelas dari proses seleksi yang minim pelibatan publik," ujarnya.

Lucius menilai bahwa proses seleksi itu sangat menentukan kredibilitas kinerja BPK. Menurutnya, selama ini kredibilitas hasil audit BPK kerap diragukan, terlebih muncul satu dua kasus suap antara pejabat dengan auditor BPK sekadar demi predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).

"Predikat yang diberikan BPK akhirnya hanya menjadi semacam dekorasi yang penting untuk pencitraan tetapi buruk untuk pengelolaan keuangan negara. Oleh karena itu, mumpung agenda fit and proper test masih sehari lagi, Formappi berharap agar semua catatan kelam soal proses seleksi yang tidak transparan dan transaksional di DPR bisa dicegah pada proses pemilihan anggota BPK besok (hari ini)," ujarnya.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

3 hari lalu

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

38 hari lalu

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

41 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Jumat, 22 Maret 2024 yakni maksud PUPR sebut pembangunan IKN gerudukan dan was-was diperiksa BPK.

Baca Selengkapnya

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

41 hari lalu

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

KPU menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) unggul dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

41 hari lalu

BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

Pembangunan IKN di Kalimantan Timur yang dilakukan besar-besaran dan berkejaran dengan waktu,

Baca Selengkapnya

Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

42 hari lalu

Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

42 hari lalu

Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

Kementerian PUPR mengaku was-was dengan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) soal pembangungan Ibu Kota Nusantara atau IKN.

Baca Selengkapnya

PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

42 hari lalu

PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

Direktur Bina Penataan Bangunan, PUPR, mengatakan pembangunan IKN dilakukan secara gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

43 hari lalu

Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

KPK telah melimpahkan berkas perkara tiga pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat selaku penerima suap

Baca Selengkapnya

Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

46 hari lalu

Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

Menkeu Sri Mulyani menyerahkan laporan dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp 2,5 triliun terkait penggunaan dana pada LPEI ke Jaksa Agung.

Baca Selengkapnya