Tarif Naik, Kemenhub: Pengemudi Ojol Bilang Cukup dan Ucapkan Terima Kasih

Minggu, 18 September 2022 09:24 WIB

Sejumlah pengemudi taksi online berunjuk rasa di depan kantor Gojek, Jakarta, Senin, 12 September 2022. Pengemudi taksi online Gojek dan Grab yang tergabung ke dalam berbagai komunitas menyampaikan tuntutan antara lain penyesuaian tarif mengikuti kenaikan harga BBM dan meminta para aplikator mengurangi biaya jasa aplikasi menjadi 10-15 persen. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan mengklaim beberapa pengemudi ojek online atau ojol merespons baik atas kenaikan tarif baru. Penyesuaian tarif baru ojek online disahkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan berdasarkan Nomor KP 667 Tahun 2022 dan mulai berlaku pada Minggu, 11 September 2022.

“Saat ini sudah ada beberapa pengemudi yang mengucapkan terimakasih, baik yang datang langsung ke kantor maupun hanya melalui WhatsApp,” ujar Direktur Lalu Lintas Angkutan Jalan Kemenhub Suharto melalui pesan pendek pada Sabtu, 17 September 2022.

Menurut Suharto, para pengemudi ojol itu merasa cukup dengan potongan biaya sewa aplikasi sebesar 15 persen, seperti yang tercatat dalam aturan tersebut. Sehingga, kata dia, apabila ada pengemudi yang berharap ke angka 10 persen, maka harus didiskusikan lagi antar pengemudi terlebih dahulu.

“Karena tak mungkin aplikator menerapkan angka yang berbeda-beda terhadap sesama pengemudi,” tutur Suharto.

Suharto mengatakan belum mendapatkan laporan dari pengemudi ojek online atau ojol soal aplikator yang melanggar penyesuaian tarif. “Hingga kemarin sore belum ada laporan tentang implementasi KP 667 Tahun 2022,” ucap dia.

Advertising
Advertising

Dia berharap penyesuaian tarif yang sudah disahkan bisa dipahami dengan barik oleh semua pihak, termasuk para pengemudi ojek online. “Semoga hal tersebut sudah bisa dipahami dan diterima semua pihak,” kata Suharto.

Berbeda dengan Suharto, Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati mengatakan dalam sepekan penerapan kenaikan tarif ojek online atau ojol berlaku, sudah ada ratusan pengemudi yang mengadu. “Per hari ini ada 572 pengemudi ojol yang mengadu, baik lewat WhatsApp, maupun telepon, dan email,” ujar dia melalui pesan pendek pada Sabtu, 17 September 2022.

Menurut Lily, aduan yang masuk adalah aplikator yang tidak melakukan penyesuaian tarif dan memotong lebih dari 15 persen. “Potongan aplikator yang seharusnya 15 persen dilanggar hingga mencapai 30 persen,” kata dia.

Pengemudi yang mengadi berasal dari berbagai daerah. Mulai dari Jambi, Lampung, Tangerang Selatan, Bandung, Malang, Karawang, Sulawesi, Padang, dan Jabodetabek. “Ini negara harus tanggung jawab memberikan sanki kepada aplikator,” tutur Lily.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Sediakan 1.334 Kendaraan, Dishub Sumut Klaim Sukses Melayani Transportasi PON XXI

22 jam lalu

Sediakan 1.334 Kendaraan, Dishub Sumut Klaim Sukses Melayani Transportasi PON XXI

Dinas Perhubungan Sumatera Utara (Dishub Sumut) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengklaim sukses melayani transportasi PON XXI.

Baca Selengkapnya

Tanggapi Janji Paslon Pilkada Jakarta, Asosiasi Ojol Ingin Disediakan Shelter yang Layak

23 jam lalu

Tanggapi Janji Paslon Pilkada Jakarta, Asosiasi Ojol Ingin Disediakan Shelter yang Layak

Ada setidaknya 700 sampai 800 ribu pengemudi ojol yang beroperasi di wilayah Jakarta.

Baca Selengkapnya

Penyidik KPK Periksa 3 Saksi Dalami Dugaan Korupsi di DJKA Kemenhub

1 hari lalu

Penyidik KPK Periksa 3 Saksi Dalami Dugaan Korupsi di DJKA Kemenhub

KPK periksa 3 saksi dalam dugaan korupsi di DJKA Kemenhub, yakni Sukartoyo (S), Sugeng Prabowo (SP), dan Sanusi Surbakti (SS).

Baca Selengkapnya

Anggaran Dirjen Perhubungan Udara Rp 1,47 Triliun, Prioritas Alokasi untuk Bandara IKN

1 hari lalu

Anggaran Dirjen Perhubungan Udara Rp 1,47 Triliun, Prioritas Alokasi untuk Bandara IKN

Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan memperoleh anggaran Rp 1,47 triliun. Sebagian untuk Bandara IKN.

Baca Selengkapnya

Serikat Pekerja Ojol Desak Pemerintah Keluarkan Aturan Perlindungan Pekerja Platform

1 hari lalu

Serikat Pekerja Ojol Desak Pemerintah Keluarkan Aturan Perlindungan Pekerja Platform

Serikat pekerja Ojol desak Kementerian Ketenagakerjaan mengesahkan Rancangan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Pekerja Platform.

Baca Selengkapnya

Usai Jokowi Batal Mendarat Pekan Lalu, Kemenhub Tes Landing di Bandara IKN Hari Ini

2 hari lalu

Usai Jokowi Batal Mendarat Pekan Lalu, Kemenhub Tes Landing di Bandara IKN Hari Ini

Budi menyebut, setiap proses akan dilakukan dengan hati-hati, mengingat Bandara Nusantara IKN merupakan satu bandara yang sangat khusus.

Baca Selengkapnya

Ribuan Simpatisan Partai Buruh Berkumpul di Istora Senayan, Peringati 3 Tahun Berpolitik

4 hari lalu

Ribuan Simpatisan Partai Buruh Berkumpul di Istora Senayan, Peringati 3 Tahun Berpolitik

Partai buruh memperingati tiga tahun momentum buruh berpolitik di Istora Senayan.

Baca Selengkapnya

Janji Pramono Anung kepada Ojek Online: Jadi Pekerja Formal

7 hari lalu

Janji Pramono Anung kepada Ojek Online: Jadi Pekerja Formal

Pramono Anung ingin mengemudi ojek online bisa mendapatkan pendapatan yang setara dengan UMR.

Baca Selengkapnya

Singapura Sahkan UU Pekerja Platform, Kemnaker: Bukan Berarti RI Harus Ikutan

9 hari lalu

Singapura Sahkan UU Pekerja Platform, Kemnaker: Bukan Berarti RI Harus Ikutan

Kemnaker sebut Indonesia tak harus mengikuti jejak Singapura mengatur pekerja informal atau pekerja platform.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Kantongi Kajian Kenaikan Tarif KRL Rp 1.000-2.000: Kita Tunggu Kabinet Baru

10 hari lalu

Kemenhub Kantongi Kajian Kenaikan Tarif KRL Rp 1.000-2.000: Kita Tunggu Kabinet Baru

Kemenhub menyatakan sudah memiliki kajian untuk menaikkan tarif kereta rel listrik (KRL) sebesar Rp 1.000 hingga 2.000.

Baca Selengkapnya