Terkini Bisnis: Bos Induk Shopee Tak Ambil Gaji, Bandara Kediri Bukan Exit Strategy Gudang Garam
Reporter
Tempo.co
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Sabtu, 17 September 2022 13:10 WIB
5. Imbas Harga BBM Naik, Penumpang Jasa Angkutan Penyeberangan Turun Tapi Tak Signifikan
Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) melaporkan adanya penurunan pengguna jasa angkutan penyeberangan setelah dua pekan harga BBM naik. Kenaikan harga BBM diumumkan pada Sabtu, 3 September 2022.
Sekretaris Jenderal Gapasdap Aminuddin Rifai menilai masyarakat pengguna jasa angkutan penyeberangan sudah sangat menyadari jika ada kenaikan BBM. Kenaikan harga BBM itu, menurut dia, sudah diantisipasi masyarakat karena pasti berdampak kepada kenaikan tarif dari semua jenis transportasi di Indonesia.
“Sehingga tidak terlalu signifikan penurunan penggunaan jasa angkutan penyeberangan oleh masyarakat,” ujar dia kepada Tempo, Jumat, 16 September 2022.
Simak lebih jauh tentang harga BBM naik di sini.
6. Minimal 2 Deputi Otoritas IKN Akan diisi Masyarakat Lokal Kaltim
Pimpinan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) tengah menggodok susunan organisasi hingga tata kerja ibu kota pengganti DKI Jakarta itu, setelah ditetapkannya Peraturan Kepala OIKN Nomor 1 Tahun 2022. Aturan itu telah ditetapkan pada 9 September 2022.
"Peraturan tersebut menjadi dasar penetapa struktur organisasi OIKN serta pengisian jabatan atau perangkat di bawah Kepala dan Wakil Kepala OIKN," kata Koordinator Tim Informasi dan Komunikasi Tim Transisi IKN Sidik Pramono, Sabtu, 17 September 2022.
Melalui peraturan itu, telah ditetapkan perangkat organisasi di bawah Kepala dan Wakil Kepala OIKN terdiri atas sekretariat, tujuh deputi, dan Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan. Penentuan jumlah deputi didasarkan pada analisis organisasi dan beban kerja.
Simak lebih jauh tentang IKN di sini.