LKPP Klaim Produk UKM Dominasi E-katalog Belanja Barang dan Jasa Pemerintah

Jumat, 16 September 2022 21:31 WIB

Logo LKPP.

TEMPO.CO, JAKARTA - Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Abdullah Azwar Anas menyampaikan produk darj penyedia atau pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) mendominasi Katalog Elektronik (e-Katalog) untuk keperluan belanja barang dan jasa pemerintah.

“Ini sesuai arahan Bapak Presiden Joko Widodo untuk terus mendorong keterlibatan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) pada belanja pemerintah,” kata Anas lewat keterangannya di Jakarta, Jumat 16 September 2022.

Sesuai arahan Presiden, lanjutnya, LKPP juga terus meningkatkan porsi usaha kecil-menengah di e-Katalog. Saat ini jumlah penyedia/pelaku UKM sebesar 16.432 telah melampaui jumlah penyedia non-UKM sebesar 7.136 badan usaha. Artinya, kata dia, pelaku UKM yang ada di ekosistem e-Katalog sudah sekitar 69 persen dari total pelaku usaha di e-Katalog.

Sesuai arahan Presiden, imbuh Anas, LKPP juga telah melakukan pembekuan dan ”turun tayang” terhadap 13.733 produk impor yang telah ada substitusi produk dalam negerinya.

“Dengan demikian, belanja pemerintah akan sangat memperkuat daya saing industri dalam negeri,” ujar Anas.

Advertising
Advertising

Diketahui LKPP melakukan transformasi untuk mempercepat penayangan produk di e-Katalog untuk keperluan belanja barang dan jasa pemerintah.

Transformasi dilakukan sesuai arahan Presiden Jokowi yang menginginkan belanja pemerintah semakin terdigitalisasi dan pro Produk Dalam Negeri (PDN) serta Usaha Mikro-Kecil (UMK) dan koperasi.

“Terima kasih kepada seluruh jajaran di LKPP dan kepada setiap pimpinan LKPP dari waktu ke waktu yang telah meletakkan fondasi program secara berkelanjutan, sehingga LKPP bisa terus bertransformasi menciptakan ekosistem belanja pemerintah yang mampu menggerakkan perekonomian lokal dan nasional,” ujar Anas.

Anas menyampaikan, LKPP membuat sejumlah terobosan untuk mempermudah penayangan produk di e-Katalog melalui pemangkasan tahapan dan pemangkasan birokrasi di e-katalog, dari delapan tahap menjadi hanya dua tahap saja.

Kebijakan itu mirip dengan mekanisme lokapasar yang memudahkan pelaku usaha dalam menjual produk.

“Sesuai instruksi Presiden Jokowi, jumlah produk yang tayang di e-Katalog harus segera mencapai 1 juta produk. Dan per 16 September 2023 ini telah menembus 1,13 juta produk. Ini menunjukkan e-Katalog semakin mudah diakses oleh dunia usaha, sehingga bisa menyajikan produk lebih banyak dan beragam ke kementerian/lembaga dan pemda,” ujar Anas.

Sebelumnya dalam setahun di Rencana Kerja Pemerintah (RKP) ditargetkan tayang sebesar 95.000 produk di e-Katalog pada 2022. Dengan capaian 1 juta produk, berarti telah melampaui target di RKP.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Bea Cukai Beri Tips Terhindar dari Denda Bawa Barang Belanja dari Luar Negeri

11 jam lalu

Bea Cukai Beri Tips Terhindar dari Denda Bawa Barang Belanja dari Luar Negeri

Bea Cukai memberi tips agar tak terkena sanksi denda saat bawa barang belanja dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

KemenKopUKM Pastikan Kebijakan Pemerintah Berpihak pada Pelaku UMKM

20 jam lalu

KemenKopUKM Pastikan Kebijakan Pemerintah Berpihak pada Pelaku UMKM

KemenkopUKM tidak menemukan aturan yang melarang secara spesifik warung Madura untuk beroperasi sepanjang 24 jam dalam Perda Kabupaten Klungkung

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

23 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Viral Kasus Bea Masuk Rp 31 Juta Satu Sepatu, Dirjen Bea Cukai: Itu Termasuk Denda Rp 24 Juta

1 hari lalu

Viral Kasus Bea Masuk Rp 31 Juta Satu Sepatu, Dirjen Bea Cukai: Itu Termasuk Denda Rp 24 Juta

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani mengatakan kasus pengenaan bea masuk Rp 31 juta untuk satu sepatu sudah sesuai aturan.

Baca Selengkapnya

Biaya Layanan Tokopedia, Shopee dan Lazada Naik sampai 6,5 Persen, UMKM Diminta Tak Naikkan Harga?

1 hari lalu

Biaya Layanan Tokopedia, Shopee dan Lazada Naik sampai 6,5 Persen, UMKM Diminta Tak Naikkan Harga?

Tokopedia, Shopee dan Lazada menaikkan biaya layanan hingga 6.5 persen untuk mitra penjual, pelaku UMKM diminta tidak naikkan harga.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Sebut Neraca Perdagangan Indonesia Surplus US$ 4,47 Miliar, Impor Barang Modal Laptop Anjlok

2 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Sebut Neraca Perdagangan Indonesia Surplus US$ 4,47 Miliar, Impor Barang Modal Laptop Anjlok

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan klaim neraca perdaganga Indonesia alami surplus, ada beberapa komoditas yang surplus dan ada beberapa yang defisit.

Baca Selengkapnya

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

2 hari lalu

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

Kementerian Perindustrian atau Kemenperin menyatakan impor untuk komoditas bahan baku plastik kini tidak memerlukan pertimbangan teknis lagi.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

3 hari lalu

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

Kementerian Keuangan antisipasi dampak penguatan dolar terhadap neraca perdagangan Indonesia.

Baca Selengkapnya

BRI Bantu Usaha Kue Kering di Sidoarjo Penuhi Permintaan saat Lebaran

4 hari lalu

BRI Bantu Usaha Kue Kering di Sidoarjo Penuhi Permintaan saat Lebaran

Usaha kue kering Retas Snacks and Cookies semakin berkembang pesat setelah mendapat bantuan KUR dari BRI.

Baca Selengkapnya