Pengemudi Ojol Sebut Kemenhub Tak Berdaya Beri Sanksi Aplikator yang Melanggar Tarif

Kamis, 15 September 2022 16:38 WIB

Massa pengemudi taksi online terlibat aksi saling dorong dengan aparat kepolisian saat memaksa masuk ke kantor Gojek di tengah aksi unjuk rasa di depan kantor Gojek, Jakarta, Senin, 12 September 2022. Pengemudi taksi online Gojek dan Grab yang tergabung ke dalam berbagai komunitas menyampaikan tuntutan antara lain penyesuaian tarif mengikuti kenaikan harga BBM dan meminta para aplikator mengurangi biaya jasa aplikasi menjadi 10-15 persen. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia Igun Wicaksono menganggap Kementerian Perhubungan tidak berdaya untuk memberikan sanksi kepada aplikator yang melanggar ketentuan tarif ojol 15 persen. Dia menilai Kepmenhub Nomor KP 667 Tahun 2022 yang mulai diberlakukan pada Minggu, 11 september 2022 hanya sebatas acuan tarif.

“Karena Kemenhub menerbitkan regulasi yang sebatas acuan pada tarif dan besaran biaya potongan aplikasi. Namun karena tidak ada status legal pada ojek daring maka Kemenhub tidak dapat menerapkan sanksi pada aplikator,” ujar dia kepada Tempo pada Kamis, 15 September 2022.

Menurut Igun, pengemudi ojek online hanya sebatas dimanfaatkan sepeda motornya dan kesulitan dalam mencari pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Sehingga menjadi tidak ada pilihan lain, selain mendaftar menjadi pengemudi ojek daring, tapi dengan konsekuensi pemerintah dan negara tidak membela hak-hak pengemudi ojek online.

Karena, kata Igun, status transportasi ojek daring masih ilegal. Sehingga sangat mudah dibilang status mitra, dan dijadikan alat eksploitasi untuk mendapatkan keuntungan sebanyak-banyaknya oleh aplikator tanpa bisa melakukan perlawanan hukum dan hak.

Asosiasi, Igun melanjutkan, juga berkali-kali mengirimkan pesan melalui surat kepada Presiden Joko Widodo agar transportasi ojek daring segera dilegalkan. Salah satunya meminta presiden membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) yang tujuannya agar pengemudi ojek daring mendapatkan legalitas dan perlindungan hukum dari negara.

Advertising
Advertising

“Perlindungan hukum dari negara atas kesewenang-wenangan perusahaan aplikator,” kata dia.

Igun meminta agar hal itu tidak diabaikan oleh Presiden Jokowi. Karena, kata dia, banyak masyarakat yang berprofesi sebagai pengemudi ojek daring, tapi diperlakukan semena-mena oleh para perusahaan start-up teknologi yang selalu dibanggakan Pemerintah.

Asosiasi, Igun melanjutkan, sangat menyayangkan karena dari awal Presiden Jokowi mengizinkan ojek daring beroperasi tahun 2014. “Hampir selesai dua periode hingga saat ini Presiden Jokowi tidak juga dapat menyelesaikan legalitas bagi ojek daring,” tutur Igun.

Kemenhub merespons keluhan para pengemudi ojol yang menyatakan potongan aplikator kepada para mitra pengemudi ynag masih tinggi, melampaui batas 15 persen.

Juru bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan pihaknya masih terus melakukan pemantauan terhadap para aplikator untuk memenuhi ketentuan maksimal biaya pemotongan sebesar 15 persen itu.

"Kami terus memantau implementasi potongan maksimal 15 persen ini," ujar Adita saat dihubungi, Rabu, 14 September 2022.

Penetapan batas biaya sewa penggunaan aplikasi paling tinggi 15 persen imi telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 667 Tahun 2022. Dia memastikan akan menampung keluhan pengemudi ojol sesuai aturan itu. "Jika ada yang belum menerapkannya di lapangan, kami akan menampung masukan dan keluhan dari lapangan," kata Adita.

Baca Juga: Tarif Ojol Naik, Pengemudi Ojol Curhat: Pendapatan Turun 50 Persen, Aplikator Potong 20 Persen Lebih

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Masih Ditutup hingga Besok

23 jam lalu

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Masih Ditutup hingga Besok

Penutupan sementara operasional Bandara Sam Ratulangi Manado kembali diperpanjang hingga besok, Sabtu, 4 Mei 2024 pukul 18.00 WITA.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Dipangkas, Bagaimana Dampaknya ke Pertumbuhan Ekonomi Daerah?

23 jam lalu

17 Bandara Internasional Dipangkas, Bagaimana Dampaknya ke Pertumbuhan Ekonomi Daerah?

Direktur Utama InJourney Airports, Faik Fahmi mengatakan pemangkasan jumlah bandara internasional tidak bepengaruh signifikan ke ekonomi daerah.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status karena Sepi Kunjungan Wisman, Ini Kata Kemenhub

1 hari lalu

17 Bandara Internasional Turun Status karena Sepi Kunjungan Wisman, Ini Kata Kemenhub

Lesunya aktivitas kunjungan wisman ke 17 bandara internasional membuat Kemenhub menurunkan status penggunaan bandara menjadi bandara domestik.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status, Bukti Pemerintah Gagal Undang Wisatawan Asing?

1 hari lalu

17 Bandara Internasional Turun Status, Bukti Pemerintah Gagal Undang Wisatawan Asing?

Keputusan Kemehub menurunkan status 17 bandara internasional menjadi bandara domestik dinilai sebagai langkah yang tepat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

2 hari lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,

Baca Selengkapnya

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

2 hari lalu

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Hari Buruh, SPAI Desak Pemerintah Hapus Hubungan Kemitraan antara Pengemudi Ojol dengan Aplikator

3 hari lalu

Hari Buruh, SPAI Desak Pemerintah Hapus Hubungan Kemitraan antara Pengemudi Ojol dengan Aplikator

SPAI kembali mendesak pemerintah untuk menghapus hubungan kemitraan antara pengemudi ojol dan kurir dengan aplikator.

Baca Selengkapnya

Hari Buruh Internasional, Aksi Unjuk Rasa di Cikapayang Dago Park

3 hari lalu

Hari Buruh Internasional, Aksi Unjuk Rasa di Cikapayang Dago Park

Aliansi Buruh Bandung Raya melakukan unjuk rasa menyuarakan perjuangan mereka saat Hari Buruh Internasional atau May Day di Cikapayang Dago Park

Baca Selengkapnya

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

5 hari lalu

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja angkat bicara soal pengurangan jumlah bandara internasional di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

5 hari lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

Keberadaan bandara internasional terkadang menjadi kebanggaan tersendiri bagi suatu wilayah.

Baca Selengkapnya