Pengemudi Taksi Online Unjuk Rasa Tuntut 5 Hal, dari Kenaikan Tarif Hingga Ungkit Blue Bird
Reporter
magang_merdeka
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Senin, 12 September 2022 11:34 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah pengemudi taksi online dalam kelompok bernama DRONE (Driver Online Indonesia) berunjuk rasa menuntut kenaikan tarif taksi online di depan kantor Grab Indonesia, di Gama Tower, Jakarta Selatan, pada Senin, 12 September 2022.
Unjuk rasa ini digelar lantaran kenaikan tarif ojol yang telah diumumkan pemerintah mengecualikan kenaikan tarif taksi online.
Para pengemudi taksi online yang berdatangan dari seluruh Jabodetabek, mengajukan setidaknya lima tuntutan. "Pertama, pisahkan Blue Bird dari aplikasi Gojek - Grab dan kembali pada sistem awal yakni ride sharing, agar pengemudi taksi bebas mengambil orderan," tertulis dalam selembaran yang dibagikan salah satu masa aksi, Senin, 12 September 2022.
Tuntutan kedua, lakukan penyesuaian tarif taksi online mengingat kenaikan harga BBM berdampak pada seluruh komponen driver online termasuk taksi online.
Ketiga, turunkan potongan 20 persen dan hapus biaya tambahan pada penurunan jumlah order oleh customer ataupun mitra driver online.
Keempat, lakukan revisi perjanjian kemitraan yang adil dan melibatkan seluruh elemen dari driver online.
Kelima, berhenti lakukan penerimaan mitra baru pada aplikasi Gojek - Grab untuk menjaga kestabilan antara penumpang dengan mitra driver online.
Adapun sebelumnya, Kemenhub menyerahkan penyesuaian tarif taksi online ini kepada pemerintah provinsi (Pemprov).
“Pengaturan tarif taksi online diserahkan sepenuhnya ke pemprov. Panduannya ada di Permenhub 118/2018 dan Permenhub 17/2019.” kata Kepala Humas Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub Pitra Setiawan, kepada Tempo, Ahad, 11 September 2022.
DEFARA DHANYA PARAMITHA | RIRI RAHAYU
Baca: Rentetan Imbas Kenaikan Tarif Ojol: dari Inflasi, PDB Hingga Jumlah Penduduk Miskin
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini