BPJS Ketenagakerjaan Bikin Program untuk Lindungi ART hingga Sopir Pribadi

Jumat, 9 September 2022 08:07 WIB

Seorang montir memperbaiki sepeda motor di Taman Kota, Jakarta, 30 November 2022. BPS menyebutkan jumlah pekerja di Indonesia mencapai 120 juta, dari angka tersebut, 92 juta pekerja memiliki potensi yang harus dilindungi. TEMPO/Fajar Januarta

TEMPO.CO, Jakarta - BP Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan meluncurkan gerakan nasional bertajuk "Sertakan". Sertakan adalah kepanjangan dari sejahterakan pekerja sekitar anda.

Direktur Utama BP Jamsostek Anggoro Eko Cahyo mengatakan program ini bertujuan melindungi pekerja informal bukan penerima upah (BPU). Kelompok tersebut berhak atas jaminan sosial, seperti kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKM), dan jaminan hari tua (JHT).

"Kami mengajak Bapak Ibu semua dengan sebuah gerakan bersama, gerakan kepedulian bersama untuk memastikan melindungi pekerja di Indonesia, inilah dasar dan inisiasi. dari mana munculnya "Sertakan" (kita daftarin pekerja informal)," ujar Anggoro di Jakarta, Kamis, 8 September.

Adapun BP Jamsostek melihat saat ini masih banyak pekerja informal yang belum memiliki jaminan kerja, layaknya para pekerja formal. Untuk mendukung gerakan tersebut, BP Jamsostek juga meluncurkan sebuah fitur baru yang dapat mempermudah pekerja BPU melakukan pendaftaran dan pembayaran iuran dalam satu aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

Fitur ini merupakan pengembangan dari menu pendaftaran peserta yang sebelumnya sudah ada di JMO. Inovasi yang di lakukan, kata dia, dapat menjadi jawaban atas kebutuhan para peserta yang selama ini peduli terhadap perlindungan dan kesejahteraan para pekerja BPU.

Advertising
Advertising

"Seperti asisten rumah tangga (ART), sopir pribadi, atau bahkan tukang roti langganan," tutur Anggoro.

Dengan beragam fitur yang ada di JMO, peserta dapat melakukan proses daftar dan bayar di mana pun dan kapan pun. "Agar universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan dapat segera tercapai sehingga kesejahteraan bagi seluruh pekerja Indonesia dapat segera terwujud," tutur Anggoro.

NABILA NURSHAFIRA

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan: 60 Juta Pekerja Belum Terlindungi Jaminan Sosial

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan Masuk Tahap Wawancara Nasional

1 hari lalu

Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan Masuk Tahap Wawancara Nasional

Paritrana Award merupakan apresiasi untuk mendorong terwujudnya universal coverage perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian Sebesar Rp391 Juta

2 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian Sebesar Rp391 Juta

Santunan kepada 2 ahli waris karyawan BTPN Syariah yang meninggal dunia karena musibah kecelakaan

Baca Selengkapnya

Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan Perumnas Penuhi Kebutuhan Rumah Bagi Pekerja

3 hari lalu

Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan Perumnas Penuhi Kebutuhan Rumah Bagi Pekerja

BPJS Ketenagakerjaan bersama Perum Perumnas menjalin sinergi dalam penyediaan hunian yang layak bagi pekerja.

Baca Selengkapnya

5 Perbedaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan

5 hari lalu

5 Perbedaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan

Ini perbedaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan dilihat dari pengertian, tujuan, manfaat, kepesertaan, hingga besaran iuran.

Baca Selengkapnya

Panduan Singkat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

10 hari lalu

Panduan Singkat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

Negara memberikan perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

15 hari lalu

Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

SIAPkerja merupakan sistem dan aplikasi pelayanan dan ketenagakerjaan digital yang dirilis Kemnaker dengan konsep SSO. Begini maksudnya.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Duga BPJS Ketenagakerjaan Melanggar HAM karena Tolak Klaim Kematian Transpuan Miskin

30 hari lalu

Komnas HAM Duga BPJS Ketenagakerjaan Melanggar HAM karena Tolak Klaim Kematian Transpuan Miskin

BPJS Ketenagakerjaan diduga melanggar hak atas kesejahteraan, kesehatan, dan perlakuan diskriminatif karena menolak klaim-klaim kematian transpuan yang merupakan peserta aktif.

Baca Selengkapnya

Dukung Program BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Cirebon Siapkan Dana Desa

30 hari lalu

Dukung Program BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Cirebon Siapkan Dana Desa

BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja

31 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja

Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Muhammad Zuhri, mempererat silaturahmi dengan Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, dalam rangka program Safari Ramadan yang digelar BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Bantuan Banjir di Demak

33 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Bantuan Banjir di Demak

Bantuan uang tunai untuk lima yayasan yatim piatu/panti asuhan yang terkena dampak bencana banjir bandang. Ada pula bantuan sembako untuk anak yatim.

Baca Selengkapnya