Ramai Kabar Soal Data Pentingnya Bocor, BIN: Hoaks Itu

Kamis, 8 September 2022 21:50 WIB

Ilustrasi Hacker atau Peretas. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration

TEMPO.CO, Jakarta - Belakangan ini ramai terdengar kabar bahwa data penting milik Badan Intelijen Negara atau BIN bocor. Data yang disebut-sebut bocor itu meliputi identitas anggota, laporan, dan stategi bisnis.

Meannggapi hal itu, Juru Bicara BIN Wawan Hari Purwanto memastikan bahwa kabar data BIN bocor tersebut tidak benar atau hoaks. Ia menyatakan data BIN aman dari serangan hacker.

“Hoaks itu mas (serangan hacker),” tutur Wawan saat dihubungi Bisnis, Kamis, 8 September 2022.

Lebih jauh Wawan menjelaskan bahwa semua data BIN menggunakan nama samaran. Selain itu, kata dia, tidak ada kebocoran data BIN. “Data BIN aman, terenkripsi, dan semua data pakai samaran. Jadi data BIN tidak bocor," ujarnya.

Sebelumnya ramai di sosial media diberitakan bahwa hacker dapat melihat lebih dari 180 dokumen alias file BIN menyangkut laporan, strategi bisnis, daftar nama agen, dan lain sebagainya. Termasuk di antaranya adalah detail daftar mulai dari nama, peringkat, unit, juga lokasi dari semua identitas yang berada dalam data BIN.

Selanjutnya: Pesan menohok hacker ke Kominfo.

Advertising
Advertising

<!--more-->

Hacker yang diduga meretas data warga RI sebelumnya memberi pesan menohok kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika soal dugaan 1,3 miliar data pribadi milik KPU bocor. Mereka meminta Kominfo berhenti menjadi orang idiot.

Di salah satu utas di Breached Forum dengan judul "My Message to Indonesia Government", ada hacker yang mengomentari pernyataan Kementerian Kominfo. "My Message to Indonesia Government: Stop Being an Idiot," tulis sang hacker.

Awalnya, seorang hacker menampilkan berita yang memuat saran dari Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani, agar hacker tidak menyerang dan membobol data pribadi rakyat RI karena bisa merugikan. "(Untuk hacker) ya kalau bisa jangan menyerang lah. Karena tiap kali kebocoran data yang dirugikan ya masyarakat, kan itu perbuatan illegal access," ucapnya beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, Menteri Kominfo Johnny G. Plate juga menyerukan hal kontroversial ketika menanggapi dugaan kebocoran data ke situs gelap tersebut. Ia meminta masyarakat menjaga sendiri data pribadi seperti NIK dan KK masing-masing.

"Cara melindungi data itu yakni dengan tidak sembarangan memberikan NIK kepada orang lain atau pihak ketiga. Harus ada tanggung jawabnya. Jaga NIK kita sendiri," ucap Johnny, Sabtu, 3 September 2022. "Tidak boleh hanya salah-salahkan, tapi harus dicari penyebabnya dan di mana."

BISNIS

Baca: Pendaftaran di MyPertamina Minim, Bos Pertamina Ungkap Cara Efektif SPBU Salurkan BBM Subsidi

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

1 hari lalu

Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

Pengamat kepolisian dari ISESS Bambang Rukminto mengatakan problem pemberantasan judi online tak menyentuh akar masalah

Baca Selengkapnya

CekFakta #257 Hoaks Deepfake Menipu Konsumen dan Mengancam Bisnis

2 hari lalu

CekFakta #257 Hoaks Deepfake Menipu Konsumen dan Mengancam Bisnis

Deepfake, kini semakin mudah dibuat dan semakin sulit dikenali. Dampak yang ditimbulkan oleh penipuan deepfake pun, tidak main-main.

Baca Selengkapnya

Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

3 hari lalu

Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

Wakil Ketua Badan Itelijen Negara (BIN) I Nyoman Cantiasa mengapresiasi acara puncak Dharma Santi Nasional Hari Suci Nyepi Saka 1946.

Baca Selengkapnya

McAfee Deteksi Modus Baru Hacker Tipu Gamer Lewat Cheat Lab

5 hari lalu

McAfee Deteksi Modus Baru Hacker Tipu Gamer Lewat Cheat Lab

Perusahaan keamanan siber McAfee berhasil mengidentifikasi penipuan model baru oleh hacker yang menarget para gamer.

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

6 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Kominfo Gandeng Tony Blair Institute Antisipasi Kejahatan Artificial Intelligence

8 hari lalu

Kominfo Gandeng Tony Blair Institute Antisipasi Kejahatan Artificial Intelligence

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Tony Blair Institute for Global Change bekerja sama antisipasi kejahatan Artificial Intelligence.

Baca Selengkapnya

Bentuk Laboratorium Bersama dengan Kominfo, Ant Group Jajakan Alipay Plus ke Indonesia

9 hari lalu

Bentuk Laboratorium Bersama dengan Kominfo, Ant Group Jajakan Alipay Plus ke Indonesia

Kominfo membahas kerjasama dengan Ant Group untuk pembentukan Joint Lab. Alibaba menawarkan Alipay Plus buat UMKM Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kominfo Pastikan Tak Akan Beri Keistimewaan bagi Starlink

10 hari lalu

Kominfo Pastikan Tak Akan Beri Keistimewaan bagi Starlink

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan kehadiran starlink menjadi tantangan bagi semua operator seluler di Indonesia.

Baca Selengkapnya

6 Cara Mengetahui Whatsapp Disadap dan Tips Mencegahnya

10 hari lalu

6 Cara Mengetahui Whatsapp Disadap dan Tips Mencegahnya

Ada beberapa cara mengetahui WhatsApp disadap. Salah satunya adalah adanya perangkat asing yang tersambung. Berikut ciri dan tips mencegahnya.

Baca Selengkapnya

Cara Menonaktifkan dan Menghapus Akun GetContact

10 hari lalu

Cara Menonaktifkan dan Menghapus Akun GetContact

Akun yang terdaftar dalam GetContact dapat dihapus secara permanen dengan cara mudah.

Baca Selengkapnya