Banyak Pekerja Tak Punya Jaminan Sosial, BPJS Ketenagakerjaan Beberkan Penyebabnya
Reporter
Moh. Khory Alfarizi
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Kamis, 8 September 2022 20:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo membeberkan penyebab masih banyaknya pekerja yang tidak memiliki jaminan sosial. Data Badan Pusat Statistik atau BPS menyebutkan jumlah pekerja di Indonesia mencapai 120 juta, dari angka tersebut, 92 juta pekerja memiliki potensi yang harus dilindungi.
Namun, baru 52 juta tenaga kerja yang terdaftar, dan dari 52 juta yang mendaftar baru 32 juta yang aktif membayar. Jika dari 92 juta yang aktif hanya 32 juta pekerja, artinya ada 60-an juta pekerja yang belum terlindungi dan memiliki risiko kecelakaan, menghadapi hari tua, pensiun, kehilangan pekerjaan, bahkan kematian.
“Kenapa mereka belum bergabung dengan prgram jaminan sosial? Mereka tidak tahu bahwa apa itu jaminan sosial. Mereka enggak tahu bahwa memang setiap pekerjaan itu ada risikonya, jadi poinnya adalah literasinya memang masih rendah,” ujar dia di gedung BP Jamsostek, Jakarta Selatan, Kamis, 8 September 2022.
Selain itu, mereka yang belum memiliki jaminan sosial itu tidak mengetahui apa manfaat prgram jaminan sosial. Menurut Anggoro, mereka belum mengetahui bahwa BPJS Ketenagakerjaan memiliki lima program yakni jaminan keselamatan kerja (JKK), jaminan kematian (JKM), jaminan hari tua (JHT), jaminan pensiun (JP), dan jaminan kecelakaan kerja (JKK), beserta berapa iurannya.
Sehingga, Anggoro menambahkan, mereka tidak memiliki bayangan, apakah iurannya mahal atau murah, lalu coverage-nya bagus atau tidak. “Mereka enggak mengetahui program, manfaat, dan juga tidak tahu iurannya, itu yang krusial kita lihat, kenapa kok Bukan Penerima Upah (BPU) tadi itu masih rendah penetrasinya,” tutur Anggoro.
Anggoro juga mengatakan mereka merasa bahwa penghasilannya tidak cukup dan ada kebutuhan yang lebih penting. Namun penting atau tidaknya kebutuhan itu tentu tergantu dengan pemahamannya. Jika mereka mengetahui bahwa risiko pekerjaan itu ada dan tidak bisa dikontrol, pasti akan beranggapan bahwa jaminan sosial itu penting.
“Padahal kalau kita lihat, program yang paling basic JKK, JKM, dan JHT itu hanya Rp 36.800 per orang per bulan, dan itu coverage-nya nanti bisa untuk keluarganya dan beasiswa untuk anaknya,” tutur Anggoro.
Selain itu, pemahaman mendaftar bagi BPU ini juga menjadi penyebab banyaknya pekerja BPU khususnya tidak ikut mendaftar program jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan. “Nah inilah penyebabnya, literasi yang rendah, pemahaman program dan iuran, dan juga pemahaman mendaftar ini yang menjadi kritikal,” ucap Anggoro.
Baca: Pendaftaran di MyPertamina Minim, Bos Pertamina Ungkap Cara Efektif SPBU Salurkan BBM Subsidi
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.