Sudah Antisipasi Kenaikan Harga BBM, Pengusaha: Besarannya Masih Terjangkau
Reporter
Arrijal Rachman
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Sabtu, 3 September 2022 15:46 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kalangan pengusaha menilai besaran kenaikan harga BBM yang telah diumumkan oleh pemerintah siang ini telah sesuai dengan perkiraan. Besaran kenaikan harga juga dianggap masih terjangkau oleh masyarakat.
Per 14.30 WIB hari ini, pemerintah resmi memutuskan untuk menaikkan tarif BBM dengan rincian Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp10 ribu per liter, Solar subsidi dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter, dan Pertamax dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter.
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Sarman Simanjorang mengatakan, besaran kenaikan itu cenderung moderat. Dengan demikian, harga BBM tersebut sebetulnya masih terjangkau oleh masyarakat sehingga tidak terlalu berdampak kepada daya beli masyarakat.
"Moderat artinya harga yang masih terjangkau oleh masyarakat, sehingga inflasi dan daya beli masyarakat tetap bisa terjaga, kata Sarman melalui keterangan tertulis, Sabtu, 3 September 2022.
Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Provinsi DKI Jakarta ini juga mengatakan, pada dasarnya kenaikan harga BBM ini juga telah dimaklumi kalangan pengusaha karena harga minyak mentah dunia sudah naik dari yang sebesar US$ 63 per barel menjadi rata-ratanya sebesar US$ 105 per barel.
Besarnya kenaikan harga minyak mentah dunia ini menurut Sarman sudah membebani anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Pemerintah pun telah mengganggarkan Rp 502,4 triliun untuk subsidi BBM, terdiri dari subsidi energi sebesar Rp 208,9 triliun dan kompensasi energi sebesar Rp 293,5 triliun.
"Pelaku usaha sangat memahami dan mengerti kebijakan Pemerintah menaikkan harga BBM yang selama ini disubsidi, tidak ada pilihan karena memang gejolak harga minyak mentah dunia yang tidak bisa dihindari," ujar Sarman.
Selanjutnya: Pemerintah diharap juga terus menjaga kestabilan harga bahan pokok.
<!--more-->
Dengan pemahaman ini, Sarman melanjutkan, pelaku usaha juga telah mengantisipasi kenaikan harga BBM tersebut dan dipastikannya akan diikuti dengan penyesuaian-penyesuaian di seluruh lini bisnis. Tapi dia berharap, kenaikan harga BBM ini dibarengi dengan upaya tetap menjaga harga-harga bahan pokok stabil.
Stabilitas ini kata dia bisa dicapai jika pemerintah mampu menyeimbangkan kenaikan tarif transportasi dan logistik, hingga mengendalikan harga-harga pokok pangan, dan gas.
Dengan begitu, ia menganggap tingkat inflasi dan konsumsi rumah tangga mampu terjaga sehingga pertumbuhan ekonomi pada kuartal III maupun kuartal IV tahun 2022 ini tetap di atas 5 persen. Ini menurut Sarman akan menjaga omzet usaha para pelaku bisnis sehingga produktifitas mampu terjaga.
"Dengan harapan dengan terjaganya daya beli atau konsumsi rumah tangga maka omzet pelaku usaha tidak turun secara derastis, sehingga tidak menurunkan produktivitas pelaku usaha," kata Sarman.
Apalagi, dia melanjutkan, pemerintah juga telah menyiapkan dana bantuan sosial tambahan sebesar Rp 24,17 triliun dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT) hingga subsidi transportasi kepada 20,65 juta keluarga penerima manfaat maupun 16 juta pekerja.
"Ini merupakan bentuk antisipasi Pemerintah yang sangat kita hargai, sehingga dampak kenaikan harga BBM dapat menahan laju inflasi dan konsumsi rumah tangga tetap bergairah," ucap Sarman.
Baca: Harga BBM Naik, Ini Daftar Lengkap Harga Pertalite dan Solar di Seluruh Wilayah RI
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.