Pakar: Kemenhub Tak Berwenang Atur Tarif Ojek Online

Rabu, 31 Agustus 2022 08:54 WIB

Ratusan pengemudi ojek online (Ojol) membentangkan poster saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin, 29 Agustus 2022. Dalam aksi tersebut mereka menuntut adanya payung hukum dan legalitas profesi ojek online, perubahan potongan komisi pendapatan mitra dan revisi perjanjian kemitraan, serta menolak keras kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta -Pakar sekaligus Peneliti Laboratorium Transportasi Universitas Katolik Soegijapranata, Djoko Setijowarno mengingatkan kepada jajaran Kementerian Perhubungan bahwa mereka tidak memiliki hak untuk menentukan tarif ojek online atau ojol.

Ini ia sampaikan seiring dengan maju mundurnya keputusan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk menaikkan tarif ojol berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat.

"Kemenhub tidak memiliki kewenangan menetapkan tarif," kata Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat itu melalui keterangan tertulis, Rabu, 31 Agustus 2022.

Djoko menjelaskan kewenangan ini tidak dimiliki pemerintah karena operasional ojek sendiri tidak diatur dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022. Oleh sebab itu, dia berpendapat, Kementerian Perhubungan sebetulnya hanya bisa membantu membuat aplikasi operasional ojol semata.

"Selanjutnya, aplikasi tersebut diserahkan ke daerah untuk dijalankan masing-masing daerah," ujar dia.

Advertising
Advertising

Sejak maraknya keberadaan ojek di Jakarta sejak diterapkan Jakarta bebas becak akhir 1980-an. Ia mengatakan, sebetulnya tarif ojek juga terbentuk atas dasar hasil kesepakatan antara penumpang dengan pengendaranya.

"Kemenhub tidak ikut campur soal tarif ojek. Tapi ketika ojek itu digerakkan oleh kapital dan masif, maka Kemenhub diminta mengurusnya, padahal moda yang dipakai sama, yakni roda 2," ucap dia.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta waktu untuk berbicara lagi dengan pihak-pihak yang terlibat dalam bisnis ojek online alias ojol. Pembicaraan dilakukan setelah Budi dua kali membatalkan kenaikan tarif ojol dalam beberapa waktu terakhir.

"Saya belum bisa sampaikan hari ini, saya masih ada waktu satu minggu untuk bicara dengan mereka," kata Budi saat ditemui usai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin, 30 Agustus 2022.

Jokowi, kata Budi, juga telah memberikan arahan kepada dirinya terkait rencana menaikkan tarif ojol ini. Kepala negara meminta Budi mendengarkan semua suara di masyarakat, bagi pengguna maupun pengendara ojol.

"Makanya kami butuh waktu dan perpanjangan lagi, supaya enggak ada miss nanti kita menguntungkan pengendara ojek, penumpanya marah," ujarnya.

Sejak Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 terbit pada 4 Agustus 2022, Kemenhub belum juga menerapkan tarif baru yang dinaikkan. Malahan keputusan itu batal berlaku pada 28 Agustus 2022 setelah sebelumnya pada 14 Agustus 2022 ditunda diberlakukan.

Padahal dalam KM Nomor KP 564 Tahun 2022, tertulis bahwa pemberlakuan efektif dilakukan maksimal 10 hari kalender. Tapi, Kemenhub merasa memerlukan waktu yang lebih panjang untuk sosialisasi tarif baru kepada seluruh pihak.

Baca Juga: Anggota DPR Temui Massa Ojek Online yang Demo Perjuangkan Tarif

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Masih Ditutup hingga Besok

1 hari lalu

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Masih Ditutup hingga Besok

Penutupan sementara operasional Bandara Sam Ratulangi Manado kembali diperpanjang hingga besok, Sabtu, 4 Mei 2024 pukul 18.00 WITA.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Dipangkas, Bagaimana Dampaknya ke Pertumbuhan Ekonomi Daerah?

1 hari lalu

17 Bandara Internasional Dipangkas, Bagaimana Dampaknya ke Pertumbuhan Ekonomi Daerah?

Direktur Utama InJourney Airports, Faik Fahmi mengatakan pemangkasan jumlah bandara internasional tidak bepengaruh signifikan ke ekonomi daerah.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status karena Sepi Kunjungan Wisman, Ini Kata Kemenhub

1 hari lalu

17 Bandara Internasional Turun Status karena Sepi Kunjungan Wisman, Ini Kata Kemenhub

Lesunya aktivitas kunjungan wisman ke 17 bandara internasional membuat Kemenhub menurunkan status penggunaan bandara menjadi bandara domestik.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status, Bukti Pemerintah Gagal Undang Wisatawan Asing?

2 hari lalu

17 Bandara Internasional Turun Status, Bukti Pemerintah Gagal Undang Wisatawan Asing?

Keputusan Kemehub menurunkan status 17 bandara internasional menjadi bandara domestik dinilai sebagai langkah yang tepat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

MTI Dorong Penyesuaian Tarif KRL

2 hari lalu

MTI Dorong Penyesuaian Tarif KRL

Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mendorong adanya penyesuaian tarif KRL.

Baca Selengkapnya

BPS: Inflasi Indonesia Mencapai 3 Persen di Momen Lebaran, Faktor Mudik

3 hari lalu

BPS: Inflasi Indonesia Mencapai 3 Persen di Momen Lebaran, Faktor Mudik

Badan Pusat Statistik mencatat tingkat inflasi pada momen Lebaran atau April 2024 sebesar 3 persen secara tahunan.

Baca Selengkapnya

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

3 hari lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,

Baca Selengkapnya

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

3 hari lalu

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Hari Buruh, SPAI Desak Pemerintah Hapus Hubungan Kemitraan antara Pengemudi Ojol dengan Aplikator

3 hari lalu

Hari Buruh, SPAI Desak Pemerintah Hapus Hubungan Kemitraan antara Pengemudi Ojol dengan Aplikator

SPAI kembali mendesak pemerintah untuk menghapus hubungan kemitraan antara pengemudi ojol dan kurir dengan aplikator.

Baca Selengkapnya

Hari Buruh Internasional, Aksi Unjuk Rasa di Cikapayang Dago Park

4 hari lalu

Hari Buruh Internasional, Aksi Unjuk Rasa di Cikapayang Dago Park

Aliansi Buruh Bandung Raya melakukan unjuk rasa menyuarakan perjuangan mereka saat Hari Buruh Internasional atau May Day di Cikapayang Dago Park

Baca Selengkapnya