Rupiah Terdepresiasi 4,27 Persen, BI: Lebih Baik Dibandingkan Sejumlah Negara Berkembang
Reporter
Muhammad Hendartyo
Editor
Martha Warta Silaban
Selasa, 23 Agustus 2022 18:12 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Bank Indonesia (BI) mencatat nilai tukar Rupiah pada 22 Agustus 2022 menguat secara rerata sebesar 0,94 persen, meskipun terdepresiasi 0,37 persen (ptp) dibandingkan dengan akhir Juli 2022.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan perkembangan nilai tukar rupiah tersebut sejalan dengan kembali masuknya aliran modal asing ke pasar keuangan domestik.
"Terjaganya pasokan valas domestik, serta persepsi positif terhadap prospek perekonomian domestik, di tengah tetap tingginya ketidakpastian pasar keuangan global," kata Perry dalam konferensi pers pada Selasa, 23 Agustus 2022.
Dengan perkembangan ini, kata dia, nilai tukar Rupiah sampai dengan 22 Agustus 2022 terdepresiasi 4,27 persen (ytd) dibandingkan dengan level akhir 2021. Menurut Perry, depresiasi rupiah relatif lebih baik dibandingkan dengan depresiasi mata uang sejumlah negara berkembang lainnya, seperti India 6,92 persen, Malaysia 7,13 persen, dan Thailand 7,38 persen.
"Dengan kebijakan yang ditempuh Bank Indonesia, stabilitas nilai tukar Rupiah tetap terjaga di tengah ketidakpastian pasar keuangan global yang masih tinggi," kata dia.
Ke depan, menurutnya, Bank Indonesia terus memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah sesuai dengan nilai fundamentalnya untuk mendukung upaya pengendalian inflasi dan stabilitas makroekonomi.
Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 22-23 Agustus 2022 memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 basis poin menjadi 3,75 persen. Sebelumnya adalah 3,5 persen.
"Keputusan kenaikan suku bunga kebijakan tersebut sebagai langkah preventif dan forward looking untuk memitigasi risiko peningkatan inflasi inti," kata Perry Warjiyo.
Baca Juga: Suku Bunga Acuan Naik, Nilai Tukar Rupiah Hari Ini Ditutup Menguat
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.