Alokasi Subsidi Energi pada 2023 Turun jadi Rp 210,7 Triliun, Harga BBM Akan Naik?
Reporter
Arrijal Rachman
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Selasa, 16 Agustus 2022 17:37 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah mengalokasikan anggaran subsidi energi pada tahun 2023 sebesar Rp 210,7 triliun atau turun dibandingkan yang ditetapkan pada tahun 2022 sebesar Rp 208,9 triliun. Hal tersebut tercantum dalam Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2023.
Adapun alokasi anggaran kompensasi energi pada tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp 126 triliun. Artinya total subsidi dan kompensasi energi pada tahun depan sebesar Rp 336,7 triliun, lebih rendah ketimbang tahun 2022 sebesar Rp 502,4 triliun.
"Peran APBN dalam menjaga stabilitas harga energi dan pangan. Konsekuensinya, anggaran subsidi dan kompensasi energi pada tahun 2022 meningkat menjadi Rp 502 triliun," kata Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat pidato pengantar RAPBN 2023 dan nota keuangannya di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa, 16 Agustus 2022.
Dikutip dari Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2023, dari total anggaran subsidi energi itu, anggaran subsidi jenis BBM tertentu dan LPG tabung 3 kg direncanakan pada tahun depan sebesar Rp 138,33 triliun atau lebih rendah 7,4 persen apabila dibandingkan dengan outlook tahun 2022 sebesar Rp 149,36 triliun.
Anggaran subsidi BBM jenis tertentu dan LPG tabung 3 kg dalam tahun anggaran 2023 diarahkan untuk transformasi subsidi LPG tabung 3 Kg agar lebih tepat sasaran dan berbasis target penerima serta terintegrasi dengan program perlindungan sosial
Selain itu, juga ditujukan untuk melanjutkan pemberian subsidi selisih harga untuk minyak tanah dan subsidi tetap untuk BBM solar disertai dengan pengendalian volume dan pengawasan atas golongan atau sektor-sektor yang berhak memanfaatkan.
"Subsidi tepat sasaran dan berbasis target penerima manfaat," ujar Kepala Negara.
<!--more-->
Perhitungan anggaran subsidi jenis BBM tertentu dan LPG tabung 3 kg pada 2023 menggunakan asumsi dan parameter, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dan ICP, subsidi terbatas minyak solar, sebesar Rp 1.000 per liter. Selain itu asumsi volume BBM jenis solar sebesar 17 juta kiloliter dan minyak tanah sebesar 0,5 juta kiloliter, dan volume LPG tabung 3 kg sebesar 8,0 juta metrik ton.
Dalam mengelola subsidi energi tersebut, pemerintah mengaku menghadapi sejumlah tantangan. Empat tantangan itu adalah: tingginya harga komoditas yang meningkatkan kebutuhan subsidi energi, elpiji 3 kilogram dan solar yang masih didistribusikan secara terbuka. Selain itu, validitas atau masyarakat yang berhak menerima subsidi yang belum akurat dan meningkatnya kebutuhan anggaran seiring komitmen pemerintah dalam mendukung energi baru terbarukan.
Untuk mengatasi tantangan itu, pemerintah akan mentransformasikan subsidi LPG tepat sasaran, terintegrasi dengan program Perlindungan Sosial atau Perlinsos dan disertai penyesuaian harga jual elpiji 3 kg secara bertahap diselaraskan dengan kondisi perekonomian.
Lalu, dengan penurunan anggaran subsidi energi tersebut, apakah artinya pemerintah akan menaikkan harga BBM tahun depan?
Dalam Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2023, juga disebutkan pemerintah tahun depan akan mentransformasikan penyaluran subsidi BBM agar tepat sasaran. "Dengan membatasi penggunaan BBM bersubsidi oleh kendaraan pribadi mewah berkubikasi besar," seperti dikutip dari buku Nota Keuangan.
Pemerintah juga akan memperkuat penerapan subsidi energi agar tepat sasaran untuk R1 450 VA disertai dengan kebijakan tariff adjustment dengan pelanggan non-subsidi. Hal-hal tersebut diselaraskan dengan kondisi perekonomian.
Baca: Banggar DPR Sarankan Jokowi Naikkan Harga BBM Subsidi 2 Kali Tahun Ini, Kenapa?
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini