KKI Kecam Tindakan Konsumen yang Ancam Pegawai Alfamart dengan UU ITE
Reporter
Moh. Khory Alfarizi
Editor
Martha Warta Silaban
Senin, 15 Agustus 2022 15:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) mengecam tindakan konsumen yang tidak beritikad baik terhadap pegawai Alfamart di salah satu gerai Alfamart di Sampora, Cisauk, Tangerang Selatan.
Ketua KKI David Tobing menyesalkan peristiwa tersebut dan meminta agar para pelaku usaha dan konsumen harus melaksanakan hak dan kewajiban masing-masing sesuai UU Perlindungan Konsumen.
David mengingatkan konsumen harus membayar sesuai dengan harga yang disepakati, sehingga kalau melakukan pengambilan barang tanpa membayar sudah melanggar UU Konsumen dan bahkan dapat dikategorikan tindak pidana. KKI menegaskan konsumen dan pelaku usaha harus sama-sama beritikad baik.
"Apabila konsumen yang tidak beritikad baik maka seharusnya konsumen meminta maaf bukan malah memaksa pegawai Alfamart untuk meminta maaf," ujar dia lewat keterangan tertulis pada Senin, 15 Agustus 2022.
Lebih lanjut David mengatakan KKI mendukung apabila pihak pelaku usaha minimarket melakukan upaya hukum ke aparat penegak hukum apabila dinilai terbukti konsumen melakukan pengambilan barang tanpa membayar. Jadi, kata dia, kalau ada masalah terkait pelanggaran hak dan kewajiban konsumen/ pelaku usaha dapat diselesaikan melalui upaya hukum baik non litigasi maupun litigasi berdasarkan UU Perlindungan Konsumen.
"Selain itu apabila terbukti ada dugaan tindak pidana dalam pelanggaran hak dan kewajiban tersebut maka tidak tertutup dari pihak yang menjadi korban/ dirugikan membuat laporan ke Aparat Penegak Hukum," tutur David.<!--more-->
Adapun kejadian itu bermula dari beredarnya video viral berdurasi 36 detik. Rekaman video itu menunjukkan para karyawan Alfamart menghampiri seorang pelanggan yang berada di mobil. Pelanggan tersebut diduga telah mencuri cokelat. “Kenapa ibu enggak jujur?” ucap perekam video itu.
Pelanggan yang juga pengemudi mobil sempat ingin pergi, namun diminta untuk membayar cokelat yang telah diambilnya. “Enggak mau, lah, bayar dulu lah.” Pelanggan tersebut pun akhirnya berjalan masuk ke gerai dan ke kasir untuk membayar cokelat yang telah diambilnya.
Kemudian video selanjutnya viral juga yang menampilkan karyawan Alfamart bernama Amelia meminta maaf kepada pelanggan yang sebelumnya ia tegur. Pelanggan ini datang bersama pengacaranya. “Saya karyawan Alfamart ingin mengklarifikasi video yang tersebar di media sosial karena sudah ada kesalahpahaman di antara kita berdua dan telah merugikan Ibu Marliana,” ucap Amelia dalam potongan video yang beredar, Ahad, 14 Agustus 2022.
Saat meminta maaf, Amelia diapit oleh Marliana, pelanggan yang diduga mencuri cokelat, dan seorang pengacaranya. “Video yang beredar kemarin sangat merugikan Ibu Marliana,” kata pengacara pelanggan Alfamart tersebut.
Baca Juga: Alfamart Dukung Pegawai yang Diancam UU ITE untuk Tempuh Jalur Hukum
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.