PT Timah Rugi Rp 2,5 Triliun Akibat Tambang Ilegal, BPKP Akan Gelar Audit

Minggu, 7 Agustus 2022 07:00 WIB

Penambang timah ilegal beroperasi di kawasan hutan konservasi Bukit Menumbing yang terletak di Muntok Kabupaten Bangka Barat. Penambangan ini merusak 981 hektar lahan dan mengancam situs sejarah Muntok yakni Pesanggrahan Menumbing yang merupakan lokasi pengasingan Presiden Soekarno dan tokoh lain. Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP Eri Satriana menyatakan pertambangan tanpa izin di wilayah operasi PT Timah (Persero) Tbk. mendapat perhatian besar oleh pihaknya. Pasalnya, ada potensi kerugian negara sebesar Rp 2,5 triliun yang dimbulkan kegiatan ilegal tersebut.

Apalagi, menurut Eri, kerugian PT Timah tersebut berasal dari praktik kegiatan pertambangan tanpa izin terjadi di wilayahnya sebagai pemegang izin usaha pertambangan dan sumber daya timah yang besar.

Oleh karena itu, BPKP menekankan perlunya perbaikan tata kelola pertimahan yang dimulai dari audit terlebih dahulu. Dalam mengaudit hal tersebut, BPKP perlu menerima data dan dokumen yang menjadi bahan audit. “Hingga saat ini kami belum menerima permintaan audit dari pihak terkait,” kata Eri dalam keterangan resmi, Sabtu, 6 Agustus 2022.

Setelah itu, menurut dia, perlu dilakukan penundaan rencana kerja dan anggaran biaya atau RKAB sektor pertambangan timah sambil menunggu hasil audit dilakukan. Hal ini bergantung pada hasil audit yang dilakukan. “Tentunya, hal tersebut di atas akan dapat dijawab setelah dilakukan proses audit yang dilakukan oleh para auditor BPKP,” ucapnya.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Ridwan Djamaluddin sebelumnya menyatakan bakal melibatkan BPKP dalam mengaudit seluruh tata kelola timah. "Tata kelola timah kita belum ideal, pemerintah kemarin dalam rapat menugaskan BPKP untuk melakukan audit terhadap tata kelola timah," katanya pada akhir Juli lalu.

Advertising
Advertising

Langkah tersebut, menurut Ridwan, merupakan bukti pemerintah hadir untuk memperhatikan industri tambang timah. Dengan begitu diharapkan sejumlah masalah di sektor tambang timah bisa segera diselesaikan.

"Secara sederhana dalam rapat kami juga mengeluarkan surat edaran per 1 Juli 2022 untuk semua smelter harus melaporkan sumber timahnya. Artinya ini adalah bentuk penguasaan yang ingin kita wujudkan dalam waktu dekat," ujarnya.

<!--more-->

Dengan adanya pelaporan, kata Ridwan, bisa dilakukan pemantauan alur distribusi dari hulu-hilir. Pemerintah akan mengintegrasikannya dengan sistem informasi batu bara dan mineral (SIMBARA) yang telah dimiliki.

Timah nantinya akan termasuk dalam sistem tersebut. Harapannya adalah aga pemantauan akan lebih detail dengan adanya digitalisasi yang dilakukan.

Pemerintah juga diminta untuk menyatakan status timah sebagai mineral kritis, dari sebelumnya mineral logam yang menjadi salah satu bahan baku industri strategis.

Tujuannya memberikan perhatian lebih terhadap mineral timah yang keterdapatannya cukup terbatas dan belum ada penggantinya yang bernilai ekonomis. Selain itu, agar memberikan manfaat lebih terhadap negara, daerah dan masyarakat.

Menurut Ridwan, liberalisasi tata kelola timah ini telah menimbulkan dampak seperti saat ini, satu sisi bagus, perusahaan swasta meningkat, pembukaan kerja juga meningkat. "Namun, sebagaimana dalam bisnis yang berjalan selalu ada dampak negatifnya."

Oeh sebab itu, Ridwan kembali menyebutkan fair competition dalam bisnis timah dan dukungan penegakan aturan secara tegas dan disiplin diperlukan untuk mengurangi dampak-dampak negatif yang muncul.

BISNIS

Baca: Luhut Dapat Tugas Khusus dari Jokowi ke Rusia, Ada Apa?

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Somasi Minta Robert Bonosusatya Jadi Tersangka Korupsi PT Timah Tak Direspons, MAKI Akan Gugat Praperadilan Kejaksaan Agung

2 jam lalu

Somasi Minta Robert Bonosusatya Jadi Tersangka Korupsi PT Timah Tak Direspons, MAKI Akan Gugat Praperadilan Kejaksaan Agung

Boyamin mengklaim punya data sendiri tentang Robert Bonosusatya dalam pusaran korupsi timah yang telah diserahkan kepada penyidik Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

2 hari lalu

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

Berikut sederet mobil Harvey Moeis yang telah disita Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

2 hari lalu

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

Usai Harvey Moeis, Kejagung kembali menetapkan lima tersangka kasus tindak pidana korupsi PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.

Baca Selengkapnya

Kejagung Kembali Sita Mobil Mewah Harvey Moeis, Kali Ini Ferrari

4 hari lalu

Kejagung Kembali Sita Mobil Mewah Harvey Moeis, Kali Ini Ferrari

Kejaksaan Agung kembali menyita mobil mewah milik tersangka dugaan korupsi PT Timah, Harvey Moeis.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Dirut PT RBT Anggap Pengoperasian Kembali Smelter yang Disita Kejagung dalam Kasus Korupsi Timah Sudah Tepat

5 hari lalu

Kuasa Hukum Dirut PT RBT Anggap Pengoperasian Kembali Smelter yang Disita Kejagung dalam Kasus Korupsi Timah Sudah Tepat

Kuasa hukum Direktur PT Refined Bangka Tin memberi penjelasan soal smelter timah PT RBT yang disita oleh Kejagung.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Segini Harta Kekayaan dan Gaji Wakil Ketua KPK Itu

5 hari lalu

Alexander Marwata Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Segini Harta Kekayaan dan Gaji Wakil Ketua KPK Itu

Alexander Marwata mengaku tak ambil pusing dirinya dilaporkan Polda Metro Jaya. Ini harta kekayaan dan gajinya.

Baca Selengkapnya

Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

6 hari lalu

Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

Kejagung menjelaskan kerugian kasus korupsi timah yang mencapai Rp 271 Triliun.

Baca Selengkapnya

Setelah Disita, Kejagung Izinkan Smelter Timah Harvey Moeis dan 4 Smelter Lain Kembali Beroperasi

6 hari lalu

Setelah Disita, Kejagung Izinkan Smelter Timah Harvey Moeis dan 4 Smelter Lain Kembali Beroperasi

Kejaksaan Agung mengizinkan lima smelter timah, termasuk mlik Harvey Moeis PT RBT untuk kembali beroperasi setelah disita penyidik.

Baca Selengkapnya

Demo Tolak Tambang Timah di Kantor Gubernur Bangka Belitung, Walhi: Setop IUP Baru

7 hari lalu

Demo Tolak Tambang Timah di Kantor Gubernur Bangka Belitung, Walhi: Setop IUP Baru

Walhi menyebut fakta kacaunya tata kelola timah di Bangka Belitung juga dapat dilihat dari perubahan peradaban masyarakat adat.

Baca Selengkapnya

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

7 hari lalu

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

Berikut ini deretan perusahaan timah terbesar di dunia berdasarkan jumlah produksinya pada 2023, didominasi oleh pabrik Cina.

Baca Selengkapnya