5 Upaya Kemenkeu Menjaga Optimalisasi PNBP

Jumat, 5 Agustus 2022 11:47 WIB

Gedung Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Dok TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta -Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan atau Kemenkeu Isa Rachmatarwata menjelaskan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sangat dipengaruhi oleh kegiatan masyarakat. Namun, ada beberapa upaya yang terus dilakukan Kemenkeu untuk menjaga agar besaran PNBP tetap memiliki nilai yang signifikan, dan bisa mengurangi kemungkinan adanya utang dari wajib bayar.

“Pertama ada skema joint program yakni joint analysis, joint proses bisnis dan IT, joint audit, dan joint collection,” ujar dia dalam konferensi pers virtual pada Kamis, 4 Agustus 2022.

Joint analysis dilakukan bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk melihat perilaku dari wajib bayar PNBP. Dari kegiatan tersebut akan didapatkan masukan mengenai bagaimana perilaku mereka di dalam membayar pajak dan bagaimana perilaku mereka dalam melakukan kegiatan ekspor maupun impor.

Selanjutnya akan menjadi satu kelompok bahan analisis yang kemudian dianalisis bersama. “Kegiatan yang kami lakukan bersama DJBC dan DJP tahun lalu itu sudah menghasilkan tambahan penerimaan dari upaya ekstra ini yang cukup signifikan, beberapa puluh bahkan ratusan miliar,” kata dia.

Selanjutnya Isa menuturkan mengenai joint proses bisnis dan IT. Melalui program tersebut, pihaknya banyak penyederhanaan proses yang ditawarkan kepada wajib bayar PNBP dan mebuat mereka lebih antusias untuk memenuhi kewajiban-kewajibannya. Selain itu Kemenkeu juga bisa melihat kejanggalan pembayaran PNBP.

Advertising
Advertising

“Terutama bea keluar, kemudian juga diperpajakannya dan ini nantinya sangat mendungkung kekgiatan joint analysis,” tutur Isa.

Selanjutnya joint audit yang lebih dari joint analysis. Dalam kegiatan itu, Kemenkeu turun ke lapangan untuk melakukan audit yang melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP. Selain itu, diintegrasikan pula dengan DJP dan DJBC untuk meneliti perusahaan tertentu wajib bayar tertentu.

Sementara joint collection untuk pengumpulan kewajiban bayarnya, terutama untuk piutang dan sebagainya. Di kegiatan ini, ada automatic blocking system dan melibatkan kementerian dan lembaga lain. Misalnya Kementerian LHK tercatat suatu perusahaan yang wajib bayar PNBP-nya masih punya utang kepada negara, ketika ditagih tidak mau bayar.<!--more-->

Sementara diketahui wajib bayar itu juga punya kegiatan yang mendapat izin dari Kementrian ESDM. “Nah kita bisa menghubungkan kedua kementerian itu. Sehingga kegiatan ESDM yang masih punya izin itu bisa saja terhambat karena mereka waktu mau membayar royalti misalnya mereka enggak bisa bayar, mereka bisa bayar kalau membayar utang mereka di LHK,” tutur Isa.

Di joint program juga ada pertukaran pegawai untuk saling menimba ilmu di tempat lain. Hal itu terus dilakukan di lingkungan Kemenkeu, dan sudah mulai memikirkan untuk dilakukan antar kementerian lembaga. Sehingga pegawai bisa memahami apa sebenarnya atau bagaimana proses bisnis PNBP di KLHK atau KKP misalnya.

Upaya optimalisasi PNBP selain joint program, yang kedua ada pertukaran data. Program ini, kata Isa, terus diperkuat melalui data based PNBP antara DJP, DJBC, dan DJA di lingkungan Kemenkeu maupun dengan eksternal terutama dengan Kementerian Perdagangan, Bank Indonesia, juga Kementerian Perhubungan tertuama di pelabuhan. “Ini juga terus kita jajaki.”

Kegiatan ketiga pengembangan IT yang harus didukung, salah satunya dengan mengembangkan Sistem Informasi Barang Milik Negara atau Simbara. Selain itu ada juga sistem informasi terintegrasi migas, dan Simponi yang akan menjadi super apps. Semuanya dikembangkan, pada saat yang sama Kemenkeu juga tetap mengkonsolidasikan agar pihak berkepentingan tidak bingung dalam menggunakannya.

“Jadi kita akan terus lakukan konsolidasi integrasi sehingga kita memiliki IT atau aplikasi yang mudah digunakan, tapi efektif membuat kita bisa memantau kewajiban membayar PNBP ini,” ucap Isa.

Keempat ada perbaikan regulasi. Isa mencontohkan misalnya ada perubahan ketentuan menngenai domestic market obligation. Para wajib bayar karena karakter komoditasnya tidak memenuhi syarat untuk digunakan di domestik diberikan jalan untuk bisa sharing responsibility dengan yang memiliki komoditas sesuai dengan kualitas yang dibutuhkan di domestik.

Menurut Isa, itu perlu pengamatan terus menerus mengenai apa yang sebetulanya dibutuhkan oleh negara maupun industri. Kemenkeu juga siap untuk terus melakukan penyesuian dan perubahan.

“Sehingga kita tidak ketinggalan untuk merespons perubahan di market, perekonomian, dan kebutuhan dari para pelaku usaha di bidang masing-masing,” ujar dia.

Yang kelima adalah sinergi pengawasan yang terus ditingkatkan dan diperbaiki. Belum lama ini, Isa berujar, pihaknya berjumpa dengan KLHK yang sangat ingin di kawal dalam meningkatkan pengawasan wajib bayar PNBP mereka, bahkan sampai mempertimbangkan tindakan tegas, terhadap mereka yang nunggak PNBP dibidang LHK.

Misalnya, Isa mencontohkan, menerapkan denda misalnya mereka membutuhkan appraisal mengenai berapa sebetulnya denda yang harus dikenakan, karena mungkin pemanfaatan hutan tertentu yang ada nilainya. “Ini kami sudah mencoba menawarkan dan mereka sangat antusias para penilai kita di DJKN misalnya, ini mereka punya kapasitas untuk membantu LHK,” tutur Isa.

Baca Juga: Anggaran Pemilu 2024 Lambat Cair, Mahfud: Hanya soal Prosedur Saja

Berita terkait

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

12 jam lalu

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?

Baca Selengkapnya

Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

1 hari lalu

Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

Banyak masyarakat yang mempertanyaan fungsi dan tugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai lantaran beberapa kasus belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

1 hari lalu

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?

Baca Selengkapnya

Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

3 hari lalu

Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

Berikut ini rincian tiga jenis sumber penerimaan utama negara Indonesia beserta jumlah pendapatannya pada 2023.

Baca Selengkapnya

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

6 hari lalu

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa melakukan penyesuaian anggaran subsidi mengikuti perkembangan lonjakan harga minyak dunia.

Baca Selengkapnya

Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

7 hari lalu

Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

Ditjen Bea Cukai menanggapi pemberitaan penetapan bea masuk untuk produk sepatu impor yang dibeli oleh konsumen sebesar Rp 31,8 juta.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

7 hari lalu

Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

Pemerintah meraup Rp 5,925 triliun dari pelelangan tujuh seri SBSN tambahan.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

8 hari lalu

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

8 hari lalu

Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

Kemenkeu merespons soal kenaikan rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2025.

Baca Selengkapnya

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

8 hari lalu

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

Kesepakatan kerja sama ini dirancang untuk meningkatkan deteksi aset yang mungkin memiliki kewajiban pajak di kedua negara.

Baca Selengkapnya