Wacana BLU Batu Bara Bakal Picu Krisis Batu Bara PLN Jilid Kedua, Ini Sebabnya
Reporter
Riani Sanusi Putri
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Kamis, 4 Agustus 2022 10:29 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada Fahmy Radhi menanggapi soal wacana Badan Layanan Umum (BLU) Batu Bara yang kini kembali mengemuka. Kendati masih pada tahap wacana, ia menilai dampaknya sudah mulai terlihat.
Saat ini, kata Fahmy, banyak pengusaha tak lagi memasok batu bara ke PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sesuai ketentuan pemenuhan stok domestik atau DMO. Alhasil, pasokan batu bara ke PLN kembali seret.
"Sementara pasokan PLN semakin susut, yang berpotensi menyebabkan krisis batu bara PLN jilid kedua," ujar Fahmi dalam keterangan tertulis, Rabu, 3 Agustus 2022.
Laporan PLN menunjukkan bahwa pemasok batu bara lebih memilih menahan pasokan batu bara ke PLN dibanding langsung menyuplainya. Musababnya, pemasok baru mau mengirimkan, setelah sudah BLU Batu Bara terbentuk.
Melihat kondisi tersebut, ia menilai Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) harus tegas memberikan sanksi larangan ekspor. Selain itu, pemerintah perlu memberlakukan penghentian produksi bagi pengusaha batu bara yang membangkang terhadap ketentuan DMO.
Fahmy menjelaskan batu bara berbeda dengan sawit yang menerapakan skema BLU. Penerapan BLU Batu Bara disebut melanggar pasal 33 UUD 1945. Pasalnya, batu bara merupakan kekayaan alam yang dikuasai negara untuk sebesarnya kemakmuran rakyat.
Sementara DMO batu bara merupakan implementasi pasal 33 UUD 1945. "Oleh karena itu, kebijakan pemerintah terkait batu bara seharusnya menjadi DMO Yes, BLU No," ucap Fahmy.
Sebelumnya, PLN meminta Kementerian ESDM segera membentuk BLU Batu Bara di tengah kondisi tertahannya pasokan komoditas energi primer di sejumlah pemasok. EVP Batubara PLN Sapto Aji Nugroho berujar sebagian besar pemasok batu bara kini memilih untuk menahan pasokan mereka di tengah harga komoditas emas hitam yang masih menguat di pasar internasional.
Pemasok batu bara yang sudah berkontrak dengan PLN belakangan pun lebih memilih untuk menunda pengiriman. Hal itu lantaran munculnya spekulasi bahwa BLU Batu Bara segera terbentuk, menyusul disparitas harga batu bara antara harga domestik dan pasar dunia.
“Sejak bulan April, Mei orang sudah menunggu BLU akan keluar sehingga beberapa pemasok menunda pengiriman, Hak tersebut makin mempersulit kondisi saat ini ketika BLU itu tidak segera keluar,” kata Sapto, Selasa, 2 Agustus 2022.
Sementara itu, BLU Batu Bara akan menarik iuran kepada setiap transaksi penjualan. Iuran akan ditarik setelah harga dilepas ke dalam mekanisme pasar. Kemudian, iuran dialokasikan untuk menutupi harga yang dibayarkan PLN yang menggunakan patokan terkini US$ 70 per ton. “Kami berharap BLU dapat segera direalisasikan karena itu jadi solusi dari disparitas harga dan permasalahan pengamanan pasokan,” kata dia.
RIANI SANUSI PUTRI | BISNIS
Baca: Terpopuler Bisnis: Erick Thohir Respons Kenaikan Harga BBM Pertamina, PayPal Buka Suara
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.