Kadin Anggap Pemblokiran Platform Tak Daftar PSE Belum Ganggu Investasi

Selasa, 2 Agustus 2022 20:04 WIB

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Semuel Abrijani Pangerapan saat konferensi pers pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatik, Jakarta Pusat, Selasa, 19 Juli 2022 [Tempo/Eka Yudha Saputra]

TEMPO.CO, Jakarta - Kalangan pengusaha menganggap kebijakan Kementerian Kominfo yang memblokir sejumlah platform digital, karena belum terdaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE) lingkup privat, belum mengganggu iklim investasi digital dan ekonomi kreatif.

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Sarman Simanjorang mengatakan, ini karena pemblokiran yang dilakukan pemerintah itu memiliki dasar hukum. Salah satu landasan hukum itu adalah Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020.

"Sejauh itu sudah sesuai rambu-rambu kebijakan pemerintah atau peraturan, saya rasa itu tidak akan mengganggu iklim investasi kita," kata Sarman saat dihubungi, Selasa, 2 Agustus 2022.

Dalam menerapkan kebijakan seperti memblokir bisnis perusahaan, Sarman mengingatkan pemerintah perlu melakukan sosialisasi yang insentif kepada pelaku usaha yang menjadi objek kebijakan.

"Bahwa memang pemerintah harus lebih gencar lagi melakukan sosialisasi termasuk persyaratan dan juga perizinan, sehingga mereka tidak terblokir dalam hal ini," ucapnya.

Advertising
Advertising

Apalagi, dia melanjutkan, bisnis teknologi seperti keberadaan plaform-platform digital sudah sangat pesat perkembangan maupun penggunannya. Maka, kebijakan yang menghentikan bisnis suatu perusahaan digital itu perlu sosialisasi lebih banyak.

Sarman berpendapat, kebijakan pendaftaran PSE penting dan sangat tepat. Sebab, platform digital sangat mudah dibuat namun rentan layanan disalahgunakan sampai merugikan masyarakat.

"Ya memang harus ada persyaratan yang harus dipenuhi dan kemudian juga wajib laporan ke Kominfo. Dengan mereka melaporkan berarti kan akan ada pengawasan dalam hal ini," ujar Sarman.

Sebelumnya, pada 30 Juli 2022, Kementerian Kominfo memblokir tujuh situs atau aplikasi platform, yaitu PayPal, Steam, Dota, CS Go, Yahoo, Origin.com, dan EpicGames. Entitas-entitas itu tak kunjung mendaftar dan dianggap tak mematuhi aturan sebagai PSE Lingkup Privat.

Namun, pada hari ini, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengumumkan pembukaan blokir beberapa layanan lain selain PayPal seperti Valve Corp dan Yahoo.

“Valve Corp mulai dari Steam, game Counter-Strike: Global Offensive (CS:GO), dan Dota, serta Yahoo telah dilakukan nomalisasi sejak pukul 08.30 WIB hari ini,” ujar Semuel lewat keterangan tertulis, Selasa, 2 Agustus 2022.

Baca: Paypal hingga Steam Harus Daftar PSE, Bagaimana Kewajiban Pajaknya?

Berita terkait

Warga Ungkap Rumah Tempat Brigadir RA Tewas dengan Luka Tembak Milik Pengusaha Batu Bara

1 hari lalu

Warga Ungkap Rumah Tempat Brigadir RA Tewas dengan Luka Tembak Milik Pengusaha Batu Bara

Brigadir RA ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala di dalam mobil Alphard di sebuah rumah di Mampang.

Baca Selengkapnya

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

2 hari lalu

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.

Baca Selengkapnya

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

3 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU

Baca Selengkapnya

Antony Blinken Minta Beijing Beri Kesetaraan Kesempatan untuk Pengusaha Amerika di Cina

3 hari lalu

Antony Blinken Minta Beijing Beri Kesetaraan Kesempatan untuk Pengusaha Amerika di Cina

Antony Blinken menyerukan pada Cina agar memberikan kesempatan yang sama pada para pelaku bisnis dari Amerika Serikat di Cina.

Baca Selengkapnya

37 Tahun Rudy Salim, Pernah Menolak Denda 9 Mobil Mewah dari Bea Cukai

4 hari lalu

37 Tahun Rudy Salim, Pernah Menolak Denda 9 Mobil Mewah dari Bea Cukai

Pengusaha muda kelahiran 24 April 1987, Rudy Salim pernah menolak denda untuk 9 mobil mewah dari Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Hari Konsumen Nasional, Menteri Zulhas: Pengusaha Jangan Curang

5 hari lalu

Hari Konsumen Nasional, Menteri Zulhas: Pengusaha Jangan Curang

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas meminta para pengusaha tidak curang.

Baca Selengkapnya

Seorang Pengusaha Laporkan Kapolres Tangsel ke Propam Polri Karena Dugaan Kriminalisasi

5 hari lalu

Seorang Pengusaha Laporkan Kapolres Tangsel ke Propam Polri Karena Dugaan Kriminalisasi

Seorang pengusaha mesin di Kota Tangerang melaporkan Kapolres Tangsel atas dugaan kriminalisasi.

Baca Selengkapnya

Nilai Tukar Rupiah Melemah, Pengusaha Minta Pemerintah Perluas Pemberian Insentif

5 hari lalu

Nilai Tukar Rupiah Melemah, Pengusaha Minta Pemerintah Perluas Pemberian Insentif

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo Shinta Kamdani menilai melemahnya nilai tukar rupiah berdampak pada penurunan confidence ekspansi usaha di sektor manufaktur nasional.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin

6 hari lalu

Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin

Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Indonesia dan Tiongkok telah sepakat untuk membentuk tim ihwal penggarapan proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Ungkap Ada Perjanjian Pisah Harta Antara Sandra Dewi dan Harvey Moeis

8 hari lalu

Kuasa Hukum Ungkap Ada Perjanjian Pisah Harta Antara Sandra Dewi dan Harvey Moeis

Harvey Moeis dan Sandra Dewi melakukan pisah harta saat keduanya resmi menikah pada 2016 lalu.

Baca Selengkapnya