10 Perusahaan yang Belum Daftar PSE dan Terancam Blokir: Ada Yahoo hingga Amazon

Sabtu, 30 Juli 2022 14:15 WIB

Ilustrasi Media Sosial (Medsos).

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membeberkan sepuluh perusahaan yang belum mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan berujar perusahaan-perusahaan yang belum mendaftar sebagai PSE akan diblokir jika tak melakukan registrasi hingga Jumat petang, 29 Juli 2022.

"Pemutusan akses dilakukan gradual dan berkala sesuai peraturan perundangan," katanya saat ditemui di Jakarta, kemarin.

Samuel menyatakan Direktotrat Pengendalian Aplikasi dan Informatika (Aptika) memantau seratus penyelenggara sistem elektronik dengan trafik tertinggi yang belum melakukan pendaftaran PSE. Pemantauan dilakukan seiring dengan penerapan kebijakan batas waktu registasi PSE.

Adapun Kominfo tidak akan melakukan pemblokiran secara permanen. Kominfo dapat kembali membuka akses sistem atau melakukan normalisasi setelah PSE menyelesaikan proses pendaftaran.

Secara paralel, Kominfo juga akan mengawasi PSE lingkup privat lainnya yang belum melakukan pendaftaran, terutama yang memiliki trafik yang tinggi di Indonesia. Samuel mengimbau kepada PSE lingkup privat untuk segera mendaftar melalui Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik Berbasis Risiko atau Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA) pada laman oss.go.id.

Advertising
Advertising

Ia pun menepis kabar pendaftaran PSE mengancam hak-hak sipil masyarakat. Menurutnya, Kebijakan pendaftaran PSE merupakan upaya awal dalam menghadirkan ekosistem digital yang lebih akuntabel. Melalui kewajiban pendaftaran PSE, ucap dia, pemerintah berupaya untuk semakin melindungi hak-hak masyarakat sebagai pengguna sistem elektronik.

Misalnya, dalam hal terjadi kasus pornografi anak dalam suatu PSE. Jika PSE tersebut sudah terdaftar, sesuai PM Kominfo 5/2020, pemerintah dapat menghubungi penanggung jawab PSE yang terdaftar untuk segera melakukan tindakan yang diperlukan. "Antara lain seperti pemutusan akses, hingga fasilitasi upaya penegakan hukum terhadap konten pornografi anak yang dimaksud," kata Samuel.

Berikut 10 perusahaan yang belum terdaftar sebagai PSE menurut data Kominfo hingga kemarin.

1. Amazon (Amazon Inc)

2. Paypal (Paypal Pte. Ltd)

3. Yahoo! (Yahoo LLC)

4 Bing (Microsoft)

5. Steam (Valve Corp)

6. Dota (Valve Corp)

7. CS GO (Valve Corp)

8. Epic Games (Epic Games, Inc)

9. Battle Net (Blizzard Entertainment, Inc)

10. Origin E (Electronic Arts)

Baca: Netizen Protes PSE Lingkup Privat, Gelar Aksi Simbolik Gembok Gedung Kominfo

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Kominfo Jamin Keamanan Siber saat Penyelenggaraan World Water Forum di Bali

1 hari lalu

Kominfo Jamin Keamanan Siber saat Penyelenggaraan World Water Forum di Bali

Kominfo menggandeng BSSN untuk menjaga keamanan siber selama penyelenggaraan World Water Forum ke-10 di Bali

Baca Selengkapnya

Ponsel Asing Bakal Disortir Balai Pengujian Perangkat, Dilarang Jual Bila Gagal Uji

1 hari lalu

Ponsel Asing Bakal Disortir Balai Pengujian Perangkat, Dilarang Jual Bila Gagal Uji

Balai Pengujian Perangkat Telekomunikasi di Tapos, Depok, akan menjadi gerbang bagi produk gawai asing yang akan masuk ke pasar Indonesia.

Baca Selengkapnya

Starlink Masuk RI, Kominfo: Kompetisi Bikin Hidup Lebih Hidup, Kita Tidak Berada di Zona Nyaman

2 hari lalu

Starlink Masuk RI, Kominfo: Kompetisi Bikin Hidup Lebih Hidup, Kita Tidak Berada di Zona Nyaman

Kementerian Kominfo yakin kedatangan investor asing seperti Starlink tak akan mengganggu bisnis perusahaan penyedia layanan telekomunikasi eksisting.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Indonesia akan Berangkat ke Australia untuk Belajar Publisher Right

2 hari lalu

Pemerintah Indonesia akan Berangkat ke Australia untuk Belajar Publisher Right

Indonesia akan mempelajari publisher rights langsung dari Australia, negara yang berpengalaman mengatur hubungan pers dan platform digital.

Baca Selengkapnya

Izin Operasi Starlink Rampung, Kominfo: Kecil Peluang Masuk Jakarta

2 hari lalu

Izin Operasi Starlink Rampung, Kominfo: Kecil Peluang Masuk Jakarta

Kominfo akhirnya mengizinkan masuknya layanan Starlink ke Indonesia. Bukan untuk kota besar, Starlink didorong masuk ke wilayah terisolir.

Baca Selengkapnya

Perlu Regulasi untuk Mengatasi Dampak Buruk AI, Begini Kata Sekjen Kominfo

5 hari lalu

Perlu Regulasi untuk Mengatasi Dampak Buruk AI, Begini Kata Sekjen Kominfo

Walau AI meningkatkan produktivitas dan efisiensi, tapi tak jarang juga mampu memproduksi hoaks, disinformasi dan bahkan deepfake.

Baca Selengkapnya

Wamen Nezar Patria Ajak Permias Seattle Ambil Bagian Manfaatkan Ekonomi Digital Indonesia

5 hari lalu

Wamen Nezar Patria Ajak Permias Seattle Ambil Bagian Manfaatkan Ekonomi Digital Indonesia

Pemerintah berupaya mengoptimalkan potensi ekonomi digital Indonesia dengan mempercepat transformasi digital dan mengembangkan talenta digital nasional

Baca Selengkapnya

Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

7 hari lalu

Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

Pengamat kepolisian dari ISESS Bambang Rukminto mengatakan problem pemberantasan judi online tak menyentuh akar masalah

Baca Selengkapnya

Kominfo Gandeng Tony Blair Institute Antisipasi Kejahatan Artificial Intelligence

15 hari lalu

Kominfo Gandeng Tony Blair Institute Antisipasi Kejahatan Artificial Intelligence

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Tony Blair Institute for Global Change bekerja sama antisipasi kejahatan Artificial Intelligence.

Baca Selengkapnya

Bentuk Laboratorium Bersama dengan Kominfo, Ant Group Jajakan Alipay Plus ke Indonesia

16 hari lalu

Bentuk Laboratorium Bersama dengan Kominfo, Ant Group Jajakan Alipay Plus ke Indonesia

Kominfo membahas kerjasama dengan Ant Group untuk pembentukan Joint Lab. Alibaba menawarkan Alipay Plus buat UMKM Indonesia.

Baca Selengkapnya