Laporan Keuangan ESDM Tahun 2021, BPK Beri Opini Wajar Tanpa Pengecualian

Selasa, 26 Juli 2022 19:00 WIB

Gedung Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia di Jakarta. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini wajar tanpa pengecualian atau WTP atas laporan keuangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun 2021.

Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara IV BPK Haerul Saleh hari ini menyerahkan dua laporan hasil pemeriksaan kepada Menteri ESDM Arifin Tasrif berupa laporan keuangan Kementerian ESDM tahun 2021 dan laporan keuangan bagian anggaran transaksi khusus kegiatan hulu migas (BA 999.99 - barang milik negara dari KKKS pada UAKPA BUN Kementerian ESDM.

"BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Kementerian ESDM tahun 2021," kata Haerul di Jakarta, Selasa 26 Juli 2022.

Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Kementerian ESDM Tahun 2021, BPK mengungkapkan permasalahan terkait pendapatan negara bukan pajak (PNBP) untuk periode yang berakhir pada 31 Desember 2021 adalah sebesar Rp84.399 miliar.

PNBP tersebut di antaranya berasal dari royalti dan penjualan hasil tambang (PHT) yang proses perhitungan dan penyetoran PNBP-nya menggunakan aplikasi elektronik PNBP versi kedua sebagai upaya memperbaiki aplikasi elektronik PNBP versi pertama.

Namun, dalam aplikasi elektronik PNBP versi kedua tersebut proses verifikasi atas transaksi hanya difokuskan untuk transaksi yang dilaporkan memiliki nilai lebih bayar dan lunas (nihil), sedangkan transaksi yang dilaporkan kurang bayar tidak diprioritaskan untuk dilakukan verifikasi.

Temuan kedua adalah piutang bukan pajak pada Kementerian ESDM untuk periode yang berakhir pada 31 Desember 2021 adalah sebesar Rp24.398 miliar.

Selain piutang bukan pajak yang telah disajikan tersebut, terdapat transaksi atas penjualan mineral dan batu bara tahun 2018 hingga 2020 yang sudah diterbitkan kode billing, namun belum diterbitkan surat penagihan kepada wajib bayar sebesar Rp487 miliar dan 29 juta dolar AS, serta terdapat kode billing yang gagal terbit sebesar Rp46 miliar dan 12 juta dolar AS, sehingga transaksi tersebut belum dapat dilaporkan sebagai piutang.

Berdasarkan pemeriksaan atas laporan keuangan bagian Anggaran Transaksi Khusus Kegiatan Hulu Migas (BA 999.99) - Pengelola BMN yang Berasal dari KKKS pada UAKPA BUN Kementerian ESDM tahun 2021, BPK mengungkapkan permasalahan aset BMN pada KKKS Pertamina Hulu Rokan tidak ditemukan sebanyak 10.509 line unit BMN senilai Rp6,6 miliar dan 46 juta dolar AS serta pencatatan BMN tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya sebesar 3,3 juta dolar AS.

Haerul Saleh menyampaikan pentingnya tindak lanjut atas rekomendasi BPK. Hal ini diatur dalam pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 yang menyatakan bahwa pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi laporan hasil pemeriksaan.

Pejabat wajib memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK tentang tindak lanjut atas rekomendasi laporan hasil pemeriksaan. Jawaban atau penjelasan dimaksud disampaikan kepada BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima.

BPK mengharapkan peran aktif Inspektorat Jenderal Kementerian ESDM untuk mengkoordinasikan pelaksanaan tindak lanjut tersebut sesuai dengan kewenangannya dengan menggunakan sistem aplikasi Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut (SIPTL).

“Kami mengingatkan kembali kepada Sekretaris Jenderal dan Inspektorat Jenderal Kementerian ESDM untuk melakukan upaya- upaya secara maksimal untuk menyelesaikan tindak lanjut rekomendasi BPK, agar LHP dapat memberikan manfaat untuk perbaikan pengelolaan keuangan negara,” kata Haerul Saleh.

ANTARA

Baca: BRIN Stop dan Nego Ulang Bikin Roket Bareng Cina, BPK: Berisiko Gagal

Advertising
Advertising

Berita terkait

Naik, Harga Biodiesel per Mei 2024 jadi Rp 12.453 per Liter

1 hari lalu

Naik, Harga Biodiesel per Mei 2024 jadi Rp 12.453 per Liter

Kementerian ESDM menetapkan harga indeks pasar bahan bakar nabati atau HIP BBN biodiesel per Mei 2024 sebesar Rp 12.453 per liter.

Baca Selengkapnya

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

3 hari lalu

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

Gempa M 6,5 di Garut, Begini Penjelasan Lengkap Badan Geologi ESDM

5 hari lalu

Gempa M 6,5 di Garut, Begini Penjelasan Lengkap Badan Geologi ESDM

Badan Geologi ESDM membeberkan analisis tentang gempa bumi berkekuatan 6,2 magnitudo pada Sabtu malam, 27 April 2024.

Baca Selengkapnya

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

6 hari lalu

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

Usai Harvey Moeis, Kejagung kembali menetapkan lima tersangka kasus tindak pidana korupsi PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Subsidi Biaya Konversi Sepeda Motor Listrik Rp10 Juta, Ini Caranya

9 hari lalu

Pemerintah Subsidi Biaya Konversi Sepeda Motor Listrik Rp10 Juta, Ini Caranya

Pemerintah memberikan insentif Rp10 juta kepada pemilik sepeda motor berbahan bakar bensin yang mengkonversi mesinnya menjadi motor listrik.

Baca Selengkapnya

Konflik Iran-Israel Memanas, ESDM Yakin Cadangan BBM RI Aman

15 hari lalu

Konflik Iran-Israel Memanas, ESDM Yakin Cadangan BBM RI Aman

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut cadangan bahan bakar minyak (BBM) nasional tidak terdampak konflik Iran dan Israel

Baca Selengkapnya

Pemerintah Tahan Kenaikan Harga BBM di Tengah Konflik Timur Tengah

17 hari lalu

Pemerintah Tahan Kenaikan Harga BBM di Tengah Konflik Timur Tengah

Menteri ESDM Arifin Tasrif menegaskan pemerintah masih menahan kenaikan harga bahan bakar minyak atau BBM di tengah eskalasi konflik di Timur Tengah

Baca Selengkapnya

Kementerian ESDM Pastikan Stok BBM Aman di Tengah Konflik Iran-Israel

17 hari lalu

Kementerian ESDM Pastikan Stok BBM Aman di Tengah Konflik Iran-Israel

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan stok bahan bakar minyak (BBM) aman di tengah konflik Iran dengan Israel.

Baca Selengkapnya

Prilly Latuconsina Soal Gunakan Gas 3 Kg, Pembelian Gas Melon Harus dengan KTP

22 hari lalu

Prilly Latuconsina Soal Gunakan Gas 3 Kg, Pembelian Gas Melon Harus dengan KTP

Prilly Latuconsina menggunakan gas 3 kg disorot warganet. Untuk dapatkan gas melon itu harus disertai KTP.

Baca Selengkapnya

Viral Prilly Latuconsina Masak Gunakan Gas 3 Kg, Siapa yang Berhak Pakai Tabung Gas Melon?

22 hari lalu

Viral Prilly Latuconsina Masak Gunakan Gas 3 Kg, Siapa yang Berhak Pakai Tabung Gas Melon?

Prilly Latuconsina menggunakan gas 3 kg. Lantas, siapa yang berhak menggunakan dan mendaftarkan menjadi pemilik gas melon?

Baca Selengkapnya