Jokowi Teken PP Ekonomi Kreatif, Kekayaan Intelektual Bisa jadi Jaminan Utang di Bank

Senin, 18 Juli 2022 13:34 WIB

Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan terkait penerapan PPKM di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu, 25 Juli 2021. Presiden Jokowi mengucapkan terima kasih atas dukungan masyarakat akan kebijakan PPKM. ANTARA FOTO/Biro Pers - Setpres

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksana UU Ekonomi Kreatif. Beleid ini mengatur enam aspek, salah satunya pembiayaan alias kredit untuk pelaku ekonomi kreatif.

"Pembiayaan berbasis kekayaan intelektual diajukan oleh pelaku ekonomi kreatif kepada lembaga keuangan bank atau lembaga keuangan nonbank," demikian bunyi Pasal 7 ayat 1, dalam beleid yang diteken Jokowi pada 12 Juli 2022 tersebut.

Kekayaan Intelektual yang dimaksud adalah kekayaan yang timbul atau lahir karena kemampuan intelektual manusia melalui daya cipta, rasa, dan karsanya yang dapat berupa karya di bidang teknologi, ilmu pengetahltan, seni, dan sastra.

Kemudian, pelaku ekonomi kreatif bisa mengajukan kredit berbasis kekayaan intelektual tersebut. Ada empat syarat yang harus dipenuhi, yakni:

1. Proposal pembiayaan
2. Memiliki usaha ekonomi kreatif
3. Memiliki perikatan terkait kekayaan intelektual produk ekonomi kreatif
4. Memiliki surat pencatatan atau sertifikat kekayaan intelektual

Advertising
Advertising

Bank atau lembaga nobank kemudian melakukan verifikasi sampai pencairan pinjaman atau utang. Kekayaan intelektual pun dapat dijadikan sebagai objek jaminan utang, seperti yang tertuang di Pasal 9 ayat 1.

Objek jaminan utang tersebut dilaksanakan dalam tiga bentuk. Pertama, jaminan fidusia (pengalihan hak milik suatu benda) atas kekayaan intelektual.

<!--more-->

Kedua, kontrak dalam kegiatan ekonomi kreatif. Kontrak yang dimaksud adalah perjanjian lisensi, kontrak kerja atau surat perintah kerja yang diterima pelaku ekonomi kreatif.

Ketiga, hak tagih dalam kegiatan ekonomi kreatif. Ini adalah hak tagih atas royali yang diwajibkan dibayar pengguna lagu dan atau alat musik untuk penggunaan secara komersil.

Akan tetapi, kekayaan intelektual yang dapat dijadikan objek jaminan utang harus memenuhi dua syarat. Pertama, kekayaan intelektual yang telah tercatat atau terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM.

Kedua, kekayaan intelektual yang sudah dikelola baik secara sendiri dan atau dialihkan haknya kepada pihak lain. Dikelola maksudnya adalah sudah dilakukan komersialisasi oleh pemiliknya sendiri atau pihak lain berdasarkan perjanjian.

Selain soal kredit bagi pelaku ekonomi kreatif, PP ini juga mengatur lima aspek lain. Mulai dari fasilitasi pengembangan sistem pemasaran produk ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual hingga infrastruktur ekonomi kreatif.

Berikutnya, PP yang diteken Jokowi itu juga mengatur insentif bagi pelaku ekonomi kreatif serta tanggung jawab pemerintah pusat dan atau pemerintah daerah hingga peran masyarakat dalam pengembangan ekonomi kreatif. Terakhir, dalam PP juga disebutkan tentang penyelesaian sengketa pembiayaan.

Baca: Bos IMF Ingatkan RI soal Kebijakan Subsidi: Jangan ke Orang Kaya, tapi Fokus ke ...

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Diperpanjang hingga 2061, Ini Kronologi Kontrak Freeport di Indonesia

8 jam lalu

Diperpanjang hingga 2061, Ini Kronologi Kontrak Freeport di Indonesia

Pemerintah memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia hingga 2061 setelah kontrak mereka berakhir pada 2041 dengan kompensasi penambahan saham 61%

Baca Selengkapnya

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

8 jam lalu

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

Gibran mengaku telah memiliki roadmap untuk partai politik yang dipilihnya setelah tak bergabung lagi dengan PDIP.

Baca Selengkapnya

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

11 jam lalu

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

Ahli ini menyatakan tak anti investasi asing, termasuk yang dijanjikan datang dari Apple dan Microsoft.

Baca Selengkapnya

Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Bahlil: Kita Kembalikan Milik Orang Indonesia

12 jam lalu

Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Bahlil: Kita Kembalikan Milik Orang Indonesia

Pemerintah bakal memperpanjang kontrak PT Freeport hingga 2061. Menteri Bahlil Lahadalia klaim Freeport sudah jadi perusahaan milik Indonesia.

Baca Selengkapnya

Panen Jagung di Sumbawa, Presiden Tekankan Pentingnya Jaga Keseimbangan Harga

12 jam lalu

Panen Jagung di Sumbawa, Presiden Tekankan Pentingnya Jaga Keseimbangan Harga

Presiden Joko Widodo, menekankan pentingnya menjaga keseimbangan harga baik ditingkat petani, pedagang maupun peternak

Baca Selengkapnya

Hardiknas 2024: Jokowi dan Nadiem Makarim Sampaikan Pesan Ini

13 jam lalu

Hardiknas 2024: Jokowi dan Nadiem Makarim Sampaikan Pesan Ini

Apa pesan Presiden Jokowi dan Mendikburistek Nadiem Makarim dalam peringatan Hardiknas 2024?

Baca Selengkapnya

Harga Jagung Anjlok karena Panen Raya, Jokowi: Kurang Baik untuk Petani

13 jam lalu

Harga Jagung Anjlok karena Panen Raya, Jokowi: Kurang Baik untuk Petani

Jokowi mengatakan panen raya jagung terjadi mulai dari Sumbawa Barat, Dompu, hingga Gorontalo.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Respons BTN Atas Dugaan Raibnya Uang Nasabah

13 jam lalu

Terkini Bisnis: Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Respons BTN Atas Dugaan Raibnya Uang Nasabah

Presiden Joko Widodo alias Jokowi meresmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya

Kaesang Sebut Ayahnya Bakal Bantu Kampanye di Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI Lah

13 jam lalu

Kaesang Sebut Ayahnya Bakal Bantu Kampanye di Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI Lah

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal dirinya yang disebut akan membantu Partai Solidarits Indonesia (PSI) kampanye untuk Pilkada.

Baca Selengkapnya

Timnas U-23 Indonesia vs Irak Digelar Malam Ini, Jokowi: Menang, Insyaallah

14 jam lalu

Timnas U-23 Indonesia vs Irak Digelar Malam Ini, Jokowi: Menang, Insyaallah

Jokowi optimistis Timnas U-23 Indonesia bisa mengalahkan Irak dalam laga perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024 Kamis malam ini.

Baca Selengkapnya