Mulai Hari Ini, Vaksin Booster jadi Syarat Perjalanan Naik Pesawat

Minggu, 17 Juli 2022 10:06 WIB

Calon penumpang pesawat berjalan di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Ahad, 16 Januari 2022. Satgas Penanganan Covid-19 memutuskan untuk meniadakan daftar 14 negara yang dilarang masuk ke Indonesia karena varian Omicron. ANTARA/Fauzan

TEMPO.CO, Jakarta - Vaksinasi booster efektif menjadi syarat perjalanan naik pesawat per hari ini, Ahad, 17 Juli 2022. Syarat vaksin booster tersebut diatur dalam Surat Edaran No. 70 Tahun 2022 tentang petunjuk Pelaksanaan Perjalanan orang Dalam Negeri (PPDN) dengan transportasi udara pada masa pandemi Covid-2019.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Nur Isnin Istiartono dalam isi SE tersebut menjelaskan bagi pelaku pejalanan yang mendapatkan vaksin dosis ketiga atau booster tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR atau rapid test Antigen.

Bagi PPDN yang mendapatkan vaksin dosis kedua wajib menunjukkan hasil negatif rapid Antigen yang sampelnya diambil selama kurun waktu 1x24 jam. "Atau hasil tes PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3x24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan dan dapat melakukan vaksinasi dosis ketiga atau booster pada saat keberangkatan,” ujar Isnin, dalam SE yang dikutip.

Sedangkan pelaku perjalanan yang mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR yang sampelnya diambil selama kurun waktu 3x24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan.

Bagi pelaku perjalanan dengan kondisi kesehatan khusus atau komorbid yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksinasi dikecualikan terhadap ketentuan vaksinasi. Meski begitu ia wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3x24 jam sebelum keberangkatan dan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.

Advertising
Advertising

Sementara PPDN berusia 6-17 tahun wajib menunjukkan kartu atau sertifikat vaksin dosis kedua tanpa menunjukkan hasil negatif PCR atau Antigen. Lalu PPDN berusia di bawah 6 tahun dikecualikan dari ketentuan vaksinasi dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR atau Antigen tetapi wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19 serta menerapkan perjalanan dengan ketat.

BISNIS

Baca: 4 Langkah untuk Naikkan Harga TBS Versi Pengusaha: Tak Cukup Hapus Pungutan Ekspor CPO

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Puncak Kenaikan Kasus Covid-19 di Jakarta Diprediksi 2 Minggu Lagi

15 Desember 2023

Puncak Kenaikan Kasus Covid-19 di Jakarta Diprediksi 2 Minggu Lagi

Dinas Kesehatan DKI memprediksi kenaikan kasus Covid-19 bakal terjadi sampai dua pekan ke depan atau bertepatan dengan libur Natal dan Tahun Baru.

Baca Selengkapnya

Vaksin Booster Potensial Tangkal Kematian akibat Varian JN.1 hingga 50 Persen

13 Desember 2023

Vaksin Booster Potensial Tangkal Kematian akibat Varian JN.1 hingga 50 Persen

Epidemiolog Dicky Budiman mengatakan vaksin booster cukup efektif untuk menghadapi varian JN.1 Covid-19 yang kini sedang melonjak.

Baca Selengkapnya

Sudah Terdeteksi di Indonesia, Begini Cara Mencegah Mycoplasma Pneumoniae

8 Desember 2023

Sudah Terdeteksi di Indonesia, Begini Cara Mencegah Mycoplasma Pneumoniae

Selain melakukan swab rapid test, imunisasi, dan mengenakan masker, seseorang dapat menxegah mycoplasma pneumoniae dengan cara berikut.

Baca Selengkapnya

Kasus Cacar Monyet di Jakarta Menjadi 43 Hari Ini, Ada Pasien Kritis Pertama

23 November 2023

Kasus Cacar Monyet di Jakarta Menjadi 43 Hari Ini, Ada Pasien Kritis Pertama

Dinas Kesehatan DKI Jakarta mencatat penambahan satu lagi kasus cacar monyet atau Mpox per hari ini, Kamis 23 November 2023.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Tes Cepat Molekuler untuk Deteksi Dini Penyakit TBC

22 November 2023

Cara Kerja Tes Cepat Molekuler untuk Deteksi Dini Penyakit TBC

Deteksi TBC bisa dilakukan dengan pemeriksaan Tes Cepat Molekuler atau TCM menggunakan alat GeneXpert System.

Baca Selengkapnya

Pasien Cacar Monyet di DKI Jakarta Bertambah Jadi 27 Orang

4 November 2023

Pasien Cacar Monyet di DKI Jakarta Bertambah Jadi 27 Orang

Dinas Kesehatan DKI menyatakan ada 27 orang di Jakarta yang saat ini positif terkena cacar monyet atau mpox.

Baca Selengkapnya

Ciri-ciri Kepribadian Orang dengan Golongan Darah AB

27 Agustus 2023

Ciri-ciri Kepribadian Orang dengan Golongan Darah AB

Orang dengan golongan darah AB memiliki kepribadian ganda,

Baca Selengkapnya

Bandara Lombok Terapkan Aturan Baru, Penumpang Pesawat Tak Lagi Wajib Pakai Masker

13 Juni 2023

Bandara Lombok Terapkan Aturan Baru, Penumpang Pesawat Tak Lagi Wajib Pakai Masker

Bandara Lombok turut mengimplementasikan syarat perjalanan baru dari Kemenhub dengan sejumlah pelonggaran, termasuk soal masker.

Baca Selengkapnya

Aturan Baru Naik Kereta Api Lokal dan Jarak Jauh: Masker Tak Wajib, Vaksin Bersifat Anjuran

12 Juni 2023

Aturan Baru Naik Kereta Api Lokal dan Jarak Jauh: Masker Tak Wajib, Vaksin Bersifat Anjuran

Selama ini, sarana transportasi umum, terutama kereta api dan pesawat mewajibkan penumpang menggunakan masker.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Rilis Aturan Baru, Penumpang Boleh Tak Pakai Masker di Transportasi Umum

12 Juni 2023

Kemenhub Rilis Aturan Baru, Penumpang Boleh Tak Pakai Masker di Transportasi Umum

Peraturan baru berupa surat edaran itu berkaitan dengan ketentuan syarat perjalanan, termasuk penggunaan masker.

Baca Selengkapnya