Sri Mulyani Bicara Penundaan Pajak Karbon: Hanya Soal Timing

Rabu, 13 Juli 2022 14:22 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat membuka pertemuan pembiayaan berkelanjutan di Sofitel, Nusa Dua, Bali, Selasa, 13 Juli 2022. Foto: Istimewa

TEMPO.CO, Nusa Dua - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membantah penundaan implementasi pajak karbon dilakukan akibat adanya kendala teknis. Ia menyebut kebijakan ini sekadar menunggu waktu.

“Tinggal menunggu timing (waktu) saja, tidak ada kendala teknis. Karena ini kan kebijakan yang akan mempengaruhi kondisi perekonomian, politik, dan sosial, jadi perlu diteliti lebih detail, agar kebijakannya berhasil,” ujarnya di Nusa Dua, Bali, Selasa, 13 Juli 2022.

Bulan lalu, Kementerian Keuangan mengumumkan penundaan implementasi aturan pajak karbon bagi pembangkit listrik berbahan bakar batu bara, yang rencananya mulai berlaku 1 Juli 2022. Rencana itu sudah tertunda dari amanat Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), yakni 1 April 2022. Penundaan dilakukan karena pemerintah masih perlu mematangkan skema pajak dan perdagangan karbon.

Pematangan skema perdagangan karbon, yang termasuk dalam regulasi pajak karbon itu, menurut Sri Mulyani dilakukan dengan cara uji coba. “Tapi masih terbatas hanya di lingkungan PLN.” Dari uji coba itu, kata dia, akan dilihat sisi keandalan perdagangan karbonnya. “Sehingga bisa nanti bisa di-introduce carbon price-nya. Belum adanya regulasi bukan berarti perdagangan karbon belum bisa dimulai.”

Penundaan implementasi pajak karbon hingga dua kali ini, kata Sri Mulyani, juga dilakukan karena pemerintah mempertimbangkan kondisi perekonomian global yang masih bergejolak. “Kebijakan pajak karbon ini bisa mempengaruhi perekonomian negara, meski hanya diterapkan di kalangan terbatas.”

Advertising
Advertising

Menurut dia, penerapan sebuah kebijakan tidak boleh malah menimbulkan beban baru. “Jangan sampai suatu kebijakan malah memperburuk risiko yang terjadi di level global.”

Sebelumnya, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu menyebut pemerintah masih berupaya mematangkan peraturan pendukung pemberlakuan pajak karbon. Upaya finalisasi peraturan pendukung pemberlakuan pajak karbon itu, kata Febrio, dilakukan bersama dengan seluruh kementerian dan lembaga yang berkaitan.

“Penyempurnaan regulasi itu mempertimbangkan berbagai aspek, seperti pengembangan pasar karbon, pencapaian target Nationally Determined Contributions (NDC), kesiapan sektor, dan kondisi ekonomi.”

PRAGA UTAMA (NUSA DUA)

Baca juga: Cina Pastikan Bakal Dukung Dana Darurat Kesehatan FIF di G20

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Bertubi-tubi Penghargaan untuk Bobby Nasution, Terakhir Menantu Jokowi Raih Satyalancana dan Tokoh Nasional

1 hari lalu

Bertubi-tubi Penghargaan untuk Bobby Nasution, Terakhir Menantu Jokowi Raih Satyalancana dan Tokoh Nasional

Wali Kota Medan Bobby Nasution boleh dibilang banjir penghargaan. Menantu Jokowi ini dapat penghargaan Satyalancana baru-baru ini.

Baca Selengkapnya

Masih Loyo, Nilai Tukar Rupiah Melemah ke Level Rp 16.210 per Dolar AS

1 hari lalu

Masih Loyo, Nilai Tukar Rupiah Melemah ke Level Rp 16.210 per Dolar AS

Pada perdagangan Kamis, kurs rupiah ditutup melemah pada level Rp 16.187 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

Semakin Turun, Surplus APBN Maret 2024 Hanya Rp 8,1 Triliun

1 hari lalu

Semakin Turun, Surplus APBN Maret 2024 Hanya Rp 8,1 Triliun

Sri Mulyani menilai kinerja APBN triwulan I ini masih cukup baik.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

1 hari lalu

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

1 hari lalu

Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penyaluran bantuan sosial atau Bansos selama Januari-Maret 2024 mencapai Rp 43 triliun.

Baca Selengkapnya

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

1 hari lalu

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa melakukan penyesuaian anggaran subsidi mengikuti perkembangan lonjakan harga minyak dunia.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Beberkan Efek Konflik Timur Tengah ke Indonesia, Mulai dari Lonjakan Harga Minyak hingga Inflasi

1 hari lalu

Sri Mulyani Beberkan Efek Konflik Timur Tengah ke Indonesia, Mulai dari Lonjakan Harga Minyak hingga Inflasi

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan tensi geopolitik di Timur Tengah cenderung meningkat dan menjadi fokus perhatian para pemimpin dunia. Ia menegaskan kondisi ini mempengaruhi beberapa dampak ekonomi secara signifikan.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Sebut Realisasi Anggaran IKN Baru Mencapai 11 Persen

1 hari lalu

Sri Mulyani Sebut Realisasi Anggaran IKN Baru Mencapai 11 Persen

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa realisasi anggaran dari APBN untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) baru mencapai 11 per

Baca Selengkapnya

Prabowo Serahkan Program Makan Siang Gratis ke Jokowi, TKN Siap Beri Usulan untuk RAPBN 2025

2 hari lalu

Prabowo Serahkan Program Makan Siang Gratis ke Jokowi, TKN Siap Beri Usulan untuk RAPBN 2025

TKN memastikan pembahasan program makan siang gratis untuk RAPBN 2025 sudah dilakukan oleh Presiden Jokowi dan presiden terpilih Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

2 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya