Syarat Perjalanan Dalam Negeri Terbaru: Usia di Atas 17 Tahun Wajib Vaksin Booster

Sabtu, 9 Juli 2022 12:34 WIB

Arus balik pemudik yang menggunakan kereta api di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Jumat, 06 Mei 2022. Volume penumpang kedatangan di Stasiun Pasar Senen sejumlah 15.500 penumpang, mengalami peningkatan sejak tanggal 4 - 6 Mei 2022 terdapat 111.700 penumpang yang tiba di Stasiun kedatangan kereta, Gambir, Pasarsenen, Jatinegara, Jakarta Kota, dan Bekasi. TEMPO/ Faisal Ramadhan

TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menerbitkan aturan terbaru mengenai perjalanan dalam negeri yang berlaku mulai 17 Juli 2022. Salah satu poin penting yang diatur dalam aturan itu adalah vaksin booster yang jadi syarat perjalanan.

Dalam aturan yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satgas No.21/2022 mengenai Ketentuan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri yang ditandatangani pada Jumat, 8 Juli 2022, itu disebutkan, pelaku perjalanan di dalam negeri berusia 17 tahun ke atas wajib menunjukkan bukti telah divaksin booster. Bila tidak, ia harus melakukan tes antigen ataupun PCR.

Kepala Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Suharyanto meneken aturan itu pada Jumat, 8 Juli 2022. "Surat Edaran ini berlaku efektif mulai tanggal 17 Juli 2022 sampai waktu yang ditentukan kemudian dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan perkembangan terakhir di lapangan ataupun hasil evaluasi dari Kementerian/Lembaga," ujar Suharyanto dalam surat edaran tersebut.

Dengan berlakunya SE No.21 Tahun 2022 ini, maka Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 18 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Berikut rincian aturan terbaru perjalanan dalam negeri berdasarkan beleid tersebut:

Advertising
Advertising

1. Pelaku perjalan dengan seluruh moda transportasi

  • Sudah vaksin ke-3 atau vaksin booster: Tidak perlu antigen/PCR
  • Baru vaksin dosis 2: wajib menunjukan hasil negatif Antigen yang berlaku 1x24 jam atau RT-PCR yang berlaku 3X24 jam
  • Baru vaksin dosis 1: wajib menunjukan hasil negatif RT-PCR yang berlaku 3X24 jam
  • Belum/tidak bisa vaksinasi: wajib menunjukan hasil negatif RT-PCR yang berlaku 3X24 jam dan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

2. Pelaku perjalanan usia 6-17 tahun

  • Wajib menunjukkan sertifikat vaksin dosis ke-2 tanpa menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen
  • Jika baru vaksin ke-1 atau belum vaksin, mengikuti ketentuan poin A mengenai vaksin 1/belum vaksinasi

3. Pelaku perjalanan usia dibawah 6 tahun

  • Tidak perlu menunjukan sertifikat vaksin ataupun hasil negatif swab antigen / PCR
  • Wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19

BISNIS

Baca: Mengenal Lebih Jauh Abenomics, Warisan Shinzo Abe yang Sukses Pulihkan Jepang

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

5 Tips Agar Road Trip Lancar dan Berkesan

6 hari lalu

5 Tips Agar Road Trip Lancar dan Berkesan

Sebelum mulai road trip, buat perencanaan dengan matang agar perjalanan lancar dan berkesan

Baca Selengkapnya

KCIC Sebut Cuaca Buruk Picu Keterlambatan Perjalanan Kereta Cepat Whoosh

7 hari lalu

KCIC Sebut Cuaca Buruk Picu Keterlambatan Perjalanan Kereta Cepat Whoosh

Cuaca buruk membuat perjalanan kereta cepat Whoosh mengalami keterlambatan. PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) memberi kompensasi makanan dan minuman untuk penumpang.

Baca Selengkapnya

Daftar Pertanyaan yang Sering Diajukan saat Wawancara Visa

17 hari lalu

Daftar Pertanyaan yang Sering Diajukan saat Wawancara Visa

Biasanya petugas akan menanyakan beberapa pertanyaan untuk menentukan kelayakan mendapatkan visa

Baca Selengkapnya

Maskapai Penerbangan ini Buat Penerbangan Misterius yang Tidak Diketahui Tujuannya

17 hari lalu

Maskapai Penerbangan ini Buat Penerbangan Misterius yang Tidak Diketahui Tujuannya

Salah satu penumpang merasa antusias mengikuti penerbangan yang memberikan pengalaman unik

Baca Selengkapnya

Pentingnya Power Nap Saat Perjalanan Jauh, Ini Maksudnya

17 hari lalu

Pentingnya Power Nap Saat Perjalanan Jauh, Ini Maksudnya

Tidur singkat atau power nap dapat membantu masyarakat menjaga kesehatan fisik dan mental selama perjalanan jauh dengan kendaraan. Kenapa penting?

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Arus Balik Lebaran KAI Tawarkan Promo Tarif Spesial, Cek Titik Rawan Macet dan Kecelakaan Arus Balik Lebaran

17 hari lalu

Terpopuler: Arus Balik Lebaran KAI Tawarkan Promo Tarif Spesial, Cek Titik Rawan Macet dan Kecelakaan Arus Balik Lebaran

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI memberikan promo tarif spesial selama masa arus balik Lebaran.

Baca Selengkapnya

KAI Commuter Tambahkan 8 Perjalanan di Hari Pertama Kerja Besok

18 hari lalu

KAI Commuter Tambahkan 8 Perjalanan di Hari Pertama Kerja Besok

KAI Commuter memprediksi akan ada lebih dari 850 - 900 ribu pengguna commuter line Jabodetabek di hari pertama kerja, pasca libur Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya

7 Hal Penting saat Merawat Motor Matic Setelah Mudik

19 hari lalu

7 Hal Penting saat Merawat Motor Matic Setelah Mudik

Motor perlu dirawat setelah digunakan saat mudik. Ini deretan komponen yang perlu dicek?

Baca Selengkapnya

5 Tips Jitu Hindari Kehabisan Tiket Pelabuhan Penyeberangan saat Arus Balik

19 hari lalu

5 Tips Jitu Hindari Kehabisan Tiket Pelabuhan Penyeberangan saat Arus Balik

Jangan biarkan arus balik Lebaran jadi berantakan karena kehabisan tiket kapal. Ikuti tips ini untuk mengamankan tiket penyeberangan

Baca Selengkapnya

Spanyol Tawarkan Program Perjalanan Bersubsidi untuk Pensiunan

21 hari lalu

Spanyol Tawarkan Program Perjalanan Bersubsidi untuk Pensiunan

Program perjalanan khusus pensiunan ini tersedia setiap tahun selama 'musim sepi' dari bulan Oktober hingga Juni.

Baca Selengkapnya