Transaksi Aset Kripto Terbanyak di RI: Tether Rp 42,3 T, Bitcoin Rp 18,5 T dan Ethereum Rp 14,2 T

Rabu, 6 Juli 2022 18:00 WIB

Token Kripto Pesohor Indonesia

TEMPO.CO, Jakarta - Tether menjadi aset kripto dengan nilai transaksi tertinggi di Indonesia.

Dikutip dari keterangan resmi pada Rabu 6 Juli 2022, Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga menyebutkan lima jenis aset kripto yang memiliki nilai transaksi tertinggi di Indonesia. Pada posisi pertama adalah Tether dengan nilai transaksi Rp42,3 triliun.

Menyusul di belakangnya adalah Bitcoin dengan nilai transaksi Rp18,5 triliun, kemudian diikuti oleh Ethereum dengan nilai transaksi Rp14,2 triliun.

Selanjutnya, aset Dogecoin mencatatkan nilai transaksi Rp6,8 triliun, dan Terra berada di urutan ke lima dengan nilai transaksi Rp6 triliun.

Ia melanjutkan, dengan kecanggihan teknologi dan keterbukaan informasi, animo masyarakat untuk memilih kripto sebagai salah satu aset atau alternatif atas instrumen investasi konvensional sudah meningkat dan diprediksi semakin tinggi di waktu mendatang.

Hal tersebut menurutnya terlihat dari jumlah investor dan nilai transaksi aset kripto yang terus mengalami pertumbuhan. Data dari Kementerian Perdagangan mencatat, pada 2020, nilai transaksi aset kripto sebesar Rp64,9 triliun.

“Satu tahun kemudian, per Desember 2021, angkanya melonjak sangat signifikan menjadi Rp859,4 triliun. Selama periode Januari hingga Mei 2022, nilai transaksi aset kripto tercatat sudah mencapai Rp192 triliun,” katanya dikutip dari keterangan resmi tersebut.

Sementara itu, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mencatat lima calon pedagang fisik aset kripto dengan nilai transaksi tertinggi pada Januari-Mei 2022, yaitu PT Aset Digital Berkat (Tokocrypto), PT Indodax Nasional Indonesia (Indodax), PT Pintu Kemana Saja (Pintu), PT Rekeningku Dotcom Indonesia (Rekeningku), dan PT Zipmex Exchange Indonesia (Zipmex).

Lebih lanjut, Jerry juga mengingatkan agar masyarakat perlu memperhatikan beberapa hal dalam melakukan investasi secara aman. Pertama, sebelum memutuskan untuk bertransaksi aset kripto, setiap orang harus memastikan paham benar apa itu aset kripto dan mekanisme perdagangannya.

Kedua, berinvestasi di calon pedagang aset kripto yang memiliki tanda daftar dari Bappebti. Ketiga, menginvestasikan dana untuk jenis aset kripto yang telah diatur Bappebti. Selain itu, calon investor juga perlu memastikan dana yang digunakan adalah dana lebih yang dihasilkan secara legal dan bukan dana yang digunakan kebutuhan sehari-hari.

“Investor harus mempelajari risiko yang mungkin timbul dan perkembangan harga aset kripto yang terjadi, karena harga yang fluktuatif. Selain itu, investor harus pantang percaya dengan janji-janji keuntungan tetap atau tinggi,” kata dia.

Baca: Bappebti Akan Bahas Usulan Rating Aset Kripto dengan Kemenkeu

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Seorang Pria Bakar Diri di Luar Gedung Pengadilan Saat Trump Disidang

15 hari lalu

Seorang Pria Bakar Diri di Luar Gedung Pengadilan Saat Trump Disidang

Seorang pria membakar dirinya di luar gedung pengadilan New York tempat persidangan uang tutup mulut bersejarah Donald Trump.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Presiden Jokowi Wanti-wanti Pola Baru TPPU, Gunung Ruang Erupsi Sejumlah Maskapai Batalkan Penerbangan

16 hari lalu

Terpopuler: Presiden Jokowi Wanti-wanti Pola Baru TPPU, Gunung Ruang Erupsi Sejumlah Maskapai Batalkan Penerbangan

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengingatkan untuk waspada terhadap pola baru tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berbasis teknologi.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Wanti-wanti Pola Baru TPPU: Penanganannya Tak Boleh Kalah Canggih

16 hari lalu

Presiden Jokowi Wanti-wanti Pola Baru TPPU: Penanganannya Tak Boleh Kalah Canggih

Presiden Jokowi mengingatkan untuk waspada terhadap pola baru TPPU yang berbasis teknologi.

Baca Selengkapnya

Akademi Crypto Gelar Event Road to Bitcoin Halving

19 hari lalu

Akademi Crypto Gelar Event Road to Bitcoin Halving

Akademi Crypto gelar event kripto terbesar di dunia yakni Road to Bitcoin Halving yang digelar di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Minggu, 7 April 2024.

Baca Selengkapnya

Rusia Klaim Punya Bukti Nasionalis Ukraina Terhubung dengan Serangan Moskow

37 hari lalu

Rusia Klaim Punya Bukti Nasionalis Ukraina Terhubung dengan Serangan Moskow

Rusia mengatakan menemukan bukti bahwa pelaku yang membunuh lebih dari 140 orang di gedung konser dekat Moskow terkait dengan "nasionalis Ukraina."

Baca Selengkapnya

OJK Terbitkan Peraturan soal Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Sasar Aset Kripto

40 hari lalu

OJK Terbitkan Peraturan soal Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Sasar Aset Kripto

OJK menerbitkan POJK 3/2024 tentang Penyelenggaraan IInovasi Teknologi Sektor Keuangan yang menyasar aset kripto.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi akan Resmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Pasca Kena Gempa 2018, Polemik Pembangunan IKN Terakhir Dugaan Penggusuran Masyarakat Adat

43 hari lalu

Terkini: Jokowi akan Resmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Pasca Kena Gempa 2018, Polemik Pembangunan IKN Terakhir Dugaan Penggusuran Masyarakat Adat

Dalam waktu dekat Presiden Jokowi bakal meresmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri, Palu, setelah direkonstrasi usai terdampak Gempa Palu pada 2018.

Baca Selengkapnya

Terkini: Persiapan-persiapan Upacara 17 Agustus 2024 di IKN, Mahasiswa Jadi Korban TPPO di Jerman BP2MI Ingatkan Prosedur Magang di Luar Negeri

43 hari lalu

Terkini: Persiapan-persiapan Upacara 17 Agustus 2024 di IKN, Mahasiswa Jadi Korban TPPO di Jerman BP2MI Ingatkan Prosedur Magang di Luar Negeri

Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto dan presiden terpilih Pilpres 2024 melihat perkembangan pembangunan IKN pada Senin, 18 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Bappebti Keluarkan Surat Edaran untuk Atur Ekosistem Pasar Fisik Aset Kripto

43 hari lalu

Bappebti Keluarkan Surat Edaran untuk Atur Ekosistem Pasar Fisik Aset Kripto

Bappebti menerbitkan SE yang mengatur tentang optimalisasi ekosistem aset kripto pada penyelenggaraan perdagangan pasar fisik aset kripto di Bursa Berjangka.

Baca Selengkapnya

Bitcoin Diprediksi Tembus Rekor Tertinggi ke Rp 1,16 Miliar usai Pernyataan Dovish The Fed

44 hari lalu

Bitcoin Diprediksi Tembus Rekor Tertinggi ke Rp 1,16 Miliar usai Pernyataan Dovish The Fed

Bitcoin (BTC) diperkirakan kembali menembus rekor dan mencapai level all-time high (ATH) sebelum memasuki wilayah overbought atau keadaan jenuh beli.

Baca Selengkapnya