Wabah PMK Menyebar ke 21 Provinsi, 2.029 Hewan Ternak Mati

Rabu, 6 Juli 2022 09:00 WIB

Pedagang memberikan jamu dan vitamin untuk sapi kurban yang dijual di lapak hewan kurban Restu Slamet, Petukangan, Jakarta, 1 Juli 2022. Pemberian jamu dan vitamin ke hewan kurban bertujuan untuk menambah imun guna mencegah penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) menjelang Idul Adha 1443 H. Tempo/Amston Probel

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pertanian mencatat wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menjangkit hewan ternak sudah menyebar hingga 21 provinsi dan 232 kabupaten/kota. Jumlah daerah yang terinfeksi penyakit menular bertambah dari sebelumnya 19 provinsi.

"Jumlah yang tertular sampai hari ini adalah 320.016 ekor hewan," kata Sekretaris Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Makmun seperti dikutip dari Antara, Rabu, 6 Juli 2022.

Dari total hewan tertular PMK, 2.029 ekor di antaranya mati. Sedangkan 2.820 dipotong bersyarat dan 108.266 dinyatakan sembuh. Kementerian Pertanian mencatat cakupan vaksinasi pun sudah mencapai 337.976 ekor.

Kepala Pusat Karantina Hewan Kementerian Pertanian Wisnu Wasisa Putra menyebutkan ada tiga pulau di Indonesia yang tergolong zona merah penyebaran PMK. Ketiga pulau itu adalah Jawa, Sumatera, dan Lombok.

"Untuk zona merah, dilarang untuk melalu-lintaskan ke pulau (zona) hijau dan pulau (zona) merah," ucap Wisnu.

Advertising
Advertising

Jawa, Sumatera, dan Lombok dikategorikan sebagai zona merah karena 70 persen wilayahnya terpapar PMK. Kementerian meminta hewan ternak di zona merah diawasi agar tidak bergerak.

"Tetapi untuk kecamatan yang masih bebas di dalam satu kabupaten atau di dalam satu pulau masih bisa dilalu-lintaskan," katanya.

Ketua Umum Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI) Nanang Purus Subendro mengatakan jumlah kasus PMK di lapangan jauh lebih besar dibandingkan data resmi Kementerian Pertanian. Ia mengatakan, timnya mencatat jumlah hewan ternak yang terinfeksi PMK mencapai sepuluh kali lipat dari angka terdata.

"Perkiraan kami, tidak kurang dari 10 kali lipat dari resmi," ujar Nanang, akhir Juni lalu.

Menurut dia, data yang dihimpun pemerintah sangat lambat dan ketinggalan. Musababnya, Kementan hanya mengambil data dari petugas PMK resmi, namun tidak mencatat angka dari paramedis mandiri maupun masyarakat secara swadaya.

ANTARA | RIANI SANUSI PUTRI

Baca juga: Rupiah Tembus Rp 15 Ribu, Ekonom Soroti Risiko Beban Utang Luar Negeri

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

14 jam lalu

Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

Tim Jaksa KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan) Syahrul Yasin Limpo (SYL)

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

5 hari lalu

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.

Baca Selengkapnya

Kesaksian Permintaan Uang dari Syahrul Yasin Limpo Saat Jadi Mentan, untuk Perawatan Kecantikan Anak hingga Kado

6 hari lalu

Kesaksian Permintaan Uang dari Syahrul Yasin Limpo Saat Jadi Mentan, untuk Perawatan Kecantikan Anak hingga Kado

Sejumlah pejabat Kementerian Pertanian dihadirkan sebagai saksi di sidang lanjutan dugaan pemerasan dan gratifikasi oleh Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Masih Proses Dugaan Pelanggaran Etika oleh Dua Pimpinan Komisi Antikorupsi

7 hari lalu

Dewas KPK Masih Proses Dugaan Pelanggaran Etika oleh Dua Pimpinan Komisi Antikorupsi

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi masih memeriksa dugaan pelanggaran etika oleh dua pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo Jelaskan Poin Keberatan terhadap Kesaksian Eks Ajudan Panji Harjanto

7 hari lalu

Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo Jelaskan Poin Keberatan terhadap Kesaksian Eks Ajudan Panji Harjanto

Kuasa hukum bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Djamaludin Koedoeboen, menuturkan poin keberatan terhadap kesaksian eks ajudan Panji Harjanto.

Baca Selengkapnya

Sidang Syahrul Yasin Limpo Ungkap Beberapa Rahasia, Termasuk Permintaan Firli Bahuri Rp 50 Miliar

7 hari lalu

Sidang Syahrul Yasin Limpo Ungkap Beberapa Rahasia, Termasuk Permintaan Firli Bahuri Rp 50 Miliar

Beberapa rahasia terungkap saat sidang Syahrul Yasin Limpo, termasuk adanya permintaan Rp 50 miliar dari Ketua KPK saat itu Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Eks Ajudan Syahrul Yasin Limpo Ungkap Ada Permintaan Uang Rp 50 Miliar dari Firli Bahuri

11 hari lalu

Eks Ajudan Syahrul Yasin Limpo Ungkap Ada Permintaan Uang Rp 50 Miliar dari Firli Bahuri

Eks ajudan Syahrul Yasin Limpo mengetahui adanya permintaan uang sebesar Rp 50 miliar dari mantan Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Profil Muhadjir Effendy, Menko PMK yang Dipanggil MK Jadi Saksi di Sidang Sengketa Pilpres

27 hari lalu

Profil Muhadjir Effendy, Menko PMK yang Dipanggil MK Jadi Saksi di Sidang Sengketa Pilpres

Menko PMK Muhadjir Effendy bakal menjadi saksi dalam sidang sengketa pilpres di MK. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Usut TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Kepala Biro Umum Setjen Kementan

28 hari lalu

Usut TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Kepala Biro Umum Setjen Kementan

KPK memanggil Kabiro Umum Setjen Kementan sebagai saksi dalam penyidikan TPPU Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Usai Eksepsinya Ditolak Hakim, Syahrul Yasin Limpo: Saya akan Bertanggung Jawab

31 hari lalu

Usai Eksepsinya Ditolak Hakim, Syahrul Yasin Limpo: Saya akan Bertanggung Jawab

Hakim PN Tindak Pidana Korupsi menolak eksepsi bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), dalam perkara dugaan gratifikasi

Baca Selengkapnya